Opini: Oleh Dumma Socratez Sofyan Yoman
 |
| Rev. Socratez Sofyan Yoman (Photo Dok) |
“Adalah logis Indonesia menjadi Negara gagal karena sejak
penyerahan kedaulatan nasional dari Belanda ke Indonesia tidak pernah
ada usaha kolektif berupa pembangunan nasional yang sistematik, koheren,
konsisten, terarah, dan kontinu. Yang selama ini dilakukan oleh
penguasa Negara silih berganti adalah pembangunan bidang ekonomi
berdasarkan resep penalaran ekonomika, Bank Dunia, IFM, dan lembaga
finansial internasional lainnya. Kedua usaha ini memang saling terkait,
tetapi jelas berbeda secara fundamental dalam tujuan dan ukuran
suksesnya”. (Daoed Joeseof, Alumnus Universite Pluridisciplinaires
Pantheon-Sorbonne, Opini Kompas, Kamis, 12 Juli 2012, hal.6).
Wajah dan representasi Kegagalan Negara Indonesia dapat diukur salah
satunya dari realitas kehidupan Penduduk Asli Papua. Kemiskinan
penduduk Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas,
perak, ikan, hutan,rotan, minyak ada di Tanah Papua. Papua memberikan
sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap tahun. Contoh: PT Freeport
perusahaan milik Amerika ini memberikan sumbangan pajak kepada
Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap tahun. Ini belum termasuk,
sumbangan pajak dari British Petrolium (BP) milik Inggris di Bintuni,
Manokwari dan pajak minyak yang diproduksi di Sorong. Sementara
rakyat Papua pemilik dan ahli waris Tanah yang kaya raya ini dibantai
seperti hewan dengan diberikan stigma separatis, makar dan anggota OPM.
Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan permanen secara struktural,
sistematis oleh penguasa Pemerintah Indonesia.
Misi utama
Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah Papua ialah kepentingan
ekonomi dan politik. Untuk mempertahankan dan mengkekalkan kepentingan
ekonomi dan politik itu, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua
instrumen hukum, Undang-Undang, kekuatan politik dan keamanan untuk
menangkap, mengejar, menembak mati, membunuh, menculik, menyiksa dan
memenjarakan Penduduk Asli Papua dengan label separatisme. Memang,
ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia.
Pemerintah Indonesia dengan tangan besi, kejam dan brutal yang
benar-benar menghancurkan harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan
Penduduk Asli Papua di atas Tanah leluhur mereka.
Barometer
Indonesia Negara gagal juga dilihat dari beberapa indikator pada skala
Nasional. Pertama, Pilar Negara seperti nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi Negara dan bangsa dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Negara RI tidak diterapkan dengan baik dalam bernegara, berbangsa dan
bermasyarakat, bahkan sama sekali tidak berfungsi atau bisa dikatakan
lumpuh. Kedua, kekerasan dan kejahatan Negara terhadap warga Negara
meningkat tajam. Rakyat sipil diperhadapkan dengan kekuatan Negara.
Ketiga, korupsi merajalela di birokrasi Pemerintah, aparat penegak hukum
dan munculnya pahlawan-pahlawan koruptor yang benar-benar merusak dan
meruntuhkan sendi-sendi Negara RI. Keempat, kekerasan dan kejahatan atas
nama agama dan arogansi mayoritas terhadap penduduk minoritas dan
pelakunya tidak pernah ditangkap dan diproses hukum. Hukum diskriminatif
bertumbuh subur di Indonesia. Kelima, lemahnya penegakkan hukum di
Indonesia. Hukum berpihak kepada penguasa dan orang-orang yang memiliki
kedudukan dan yang banyak uang. Keenam, meningkatnya secara tajam
kemiskinan dan jurang besar antara kaya dan miskin yang terlihat di
depan mata kita di mana-mana di seluruh Indonesia. Ketujuh, banyak
Partai Politik dan kepentingannya yang tidak memperjuangkan kepentingan
rakyat, Negara dan bangsa tapi lebih mementingkan dan mengutamakan
kepentingan dan kemajuan partai politik. Banyak partai politik
menciptakan jurang besar disintegrasi sosial dan disharmoni kebangsaan
yang benar-benar melumpuhkan solidaritas sebagai warga Negara. Ingat!
Separatisme sesungguhnya sudah subur di Jawa dekat ibu kota Negara RI
bukan di Tanah Papua. Contoh: Negara Islam Indonesia (NII), pelarangan
dan penutupan Gereja-gereja di Jawa dan pelarangan Gereja GKI Yasmin
Bogor oleh seorang Walikota Bogor. Apakah ini bukan gerakan separatis?
Semboyan Bhineka Tunggal Ika tercabik-cabik di depan mata penguasa yang
sedang menindas Penduduk Asli Papua.
Kembali pada paradox
Separatisme, Realitas kemiskinan struktural dan permanen di Papua. Kesan
saya, ada konspirasi ekonomi dan politik antara dua Negara dan bangsa.
Pemerintah Amerika Serikat, menempatkan Pemerintah Indonesia di Tanah
Papua sebagai “satpam” penjaga “kebunnya” Amerika Serikat, PT
Freeport, yang sedang merampok, melakukan pencurian, dan penjarahan
besar-besaran hak milik Penduduk Asli Papua. Pemerintah Indonesia
sebagai “satpam” penjaga ini juga mendapat beberapa keuntungan: Dia
(Indonesia) mendapat royalti 18 Triliyuan setiap tahun. Sementara
menjadi penjaga, dia membantai dan memusnahkan Penduduk Asli pemilik
Tanah. Indonesia juga mendatangkan penduduk Indonesia dipindahkan ke
Papua yang dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di
lembah-lembah subur di seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik
Penduduk Asli Papua dan menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan
penduduknya dibunuh secara kejam atas nama pembangunan nasional.
Pemerintah Amerika Serikat mempunyai kepentingan ekonomi di Indonesia
dan Papua, sedangkan Pemerintah Indonesia sebagai “satpam” penjaga
mempunyai kepentingan ekonomi dan politik untuk menguasasi Tanah Papua
dengan memusnahkan (genocide) Penduduk Asli Papua dengan stigma
Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan.
Sudah waktunya
Pemerintah Indonesia menjadi malu dan harus berterima kasih banyak
kepada Penduduk Asli Papua yang menyumbangkan Rp 18 Triliyun dari hasil
tambang emas Papua kepada Indonesia setiap tahun. Sebaliknya, apa yang
didapat oleh Penduduk Asli Papua dari Negara Indonesia? Tapi, sayang,
Presiden SBY tanpa rasa malu dan dengan gemilang mengkampanyekan bahwa
Separatisme harus dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY, mengkampanyekan
isu separatisme di Papua adalah: Pertama, untuk menyembunyikan
kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi,
kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk
menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas
kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Ketiga, untuk membelokkan akar
masalah Papua yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status
politik, sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia
melalui PEPERA 1969 yang cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam.
Seperti disampaikan Paskalis Kossay: “sumber permasalahan dari konflik
di Papua bukan hanya sekedar masalah ketidaksejahteraan masyarakat
ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada di Papua sebenarnya
persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua merasa proses
integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis” (Papua Pos,
Sabtu, 14 Juli 2012). Keempat, membelokkan atau mengalihkan perhatian
dari rakyat Indonesia dan komunitas Internasional tentang kegagalan
Otonomi Khusus. Kelima, pemerintah Indonesia berusaha membelokkan
dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua dan Pemerintah
Indonesia ke isu separatisme. Keenam, persoalan pelik dan kompleks yang
berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang
sudah berlangsung empat dekake sejak 1Mei 1963- sekarang ini mau
dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi
gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat
(KNPB).
Freddy Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli
2012, hal. 6 dengan topik: “Satu Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan: “
Sumber-sumber agraria milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala
besar tanpa menyejahterakan pemiliknya. Sebaliknya marjinalisasi
berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga diamanatkan
Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh
Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari
luar terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk
Papua sudah diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan
masalah”.
Sementara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8
Juni 2012, menyatakan: “Polisi dan pemerintah tidak hanya gagal
menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak pernah memberikan
kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap dalam tiga
tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok seperatis
melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan
semparangan. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan
kekerasan, teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa
demi peristiwa ini merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.
Sedangkan
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan,
Jumat, 8 Juni 2012, hal. 14, mengatakan: “Para pelaku penembakan
misterius adalah orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin
kuat, mengingat stigma yang selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah
separatis. Akan tetapi mengingat kelompok-kelompok tersebut berada di
tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah sangat janggal jika kelompok
tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai pelaku penembakan
misterius yang terkjadi di Papua selama ini”. Cornelis Lay, dosen Ilmu
Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai, ada
inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah
mengaku melakukan pendedekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik.
Namun, misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah
Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini kan wajah
pendekatan keamanan, bukan kesejahteraan”. (Kompas, Rabu, 4 Juli 2012,
hal. 15).
Pemerintah Indonesia dengan sukses mengkekalkan,
mengabadikan, melembagakan dan melegalkan secara permanen stigma
separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli Papua. Semua
stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk
menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan
terhadap Penduduk Asli Papua. Ruang ketakutan diciptakan sengaja,
dipelihara oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM
supaya: (a) Penduduk Asli Papua dibungkam dan tidak berani melakukan
perlawanan untuk mempertahankan martabat (dignity), demi masa depan
yang penuh harapan, lebih baik, damai di atas Tanah leluhurnya; (b)
Aparat keamanan mendapat dana pengamanan.
Kemiskinan Penduduk
Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat dan
bangsa Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang
menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua adalah
orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah
sendiri, hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak
pernah diperintah oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah
orang-orang yang merdeka dan berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan
tanah dan hutan yang jelas secara turun-temurun. Orang Asli Papua sudah
ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya Indonesia lahir. Kemiskinan
Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil (produk) dari sistem
pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia dengan
sengaja, sistematis dan jangka panjang atas nama pembagunan nasional
yang semu.
Solusi dan keputusan politik yang legal Pemerintah
Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus yang disahkan melalui lembaga resmi DPR RI dan didukung
komunitas Internasional dan juga diterima sebagian rakyat Papua dan
sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang, Otonomi Khusus itu
dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor dana
bahwa telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah
dari UU No. 21 Tahun 2001. UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk
memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan,
kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan
marjinalisasi Penduduk Asli Papua.
Jadi, kesimpulannya, yang
jelas dan pasti tanpa ragu-ragu: Pemerintah Indonesia berusaha dan
bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan
menyembunyikan diri atas kegagalan, kejahatan terhadap penduduk Asli
Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan
struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli
Papua selama ini dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan.
Kampanye ini untuk memperlihatkan kepada rakyat Indonesia dan komunitas
internasional bahwa kekerasan di Papua dilakukan oleh Penduduk Asli
Papua dengan membunuh Mako Musa Tabuni pada siang bolong dengan cara
kriminal, kejam dan watak premanisme. Pemerintah Indonesia berlindung
dibalik stigma separatisme. Indonesia telah gagal menjaga martabat
manusia Papua, sebaliknya Pemerintah selalu merendahkan martabat rakyat
Papua dengan stigma Separatis dan OPM. Pemerintah Indonesia sudah lama
memperlihatkan wajah kekerasan dan anti kedamaian. Pemerintah gagal
mengintegrasikan rakyat Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil
mengintegrasikan Papua secara politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua
berada diluar dari integrasi ideologi dan nasionalisme Indonesia.
Walaupun pendidikan dan kurikulum yang diterapkan di Papua dari tingkat
Taman Kanak-Kanak-Perguruan Tinggi adalah sistem pendidikan Nasional
Indonesia.
Kompas, pada Rabu, 20 Juni 2012 melaporkan: “Posisi
Indonesia Memburuk. Urutan 63 Indeks Negara Gagal. Dalam Indeks Negara
Gagal (Failed States Index/FSI) 2012 yang dipubikasikan di Washington
DC, Amerika Serikat, Senin (18/6), Indonesia menduduki peringkat ke-63
dari 178 Negara. Dalam posisi tersebut, Indonesia masuk kategori
Negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju Negara gagal”.
Berkaitan dengan laporan dari lembaga riset nirlaba The Fund for Peace
(FFP) yang bekerja sama dengan Foreign Policy (Kebijakan Luar Negeri)
yang menyatakan Indonesia menuju Negara gagal atau masuk dalam kategori
Negara gagal, saya sudah berkali-kali menyampaikan kegagalan Negara
dalam opini saya sebelum laporan resmi ini diumumkan. Seperti telah
dimuat dalam Tabloit Jubi dan Bintang Papua, Kamis, 06 Oktober 2011:
“TNI Gagal Melindungi dan Menjaga Integritas Manusia di Tanah Papua” dan
pada Pasific Post, Selasa, 20 Maret 2012 dan Bintang Papua, Kamis, 22
Maret 2012” Pemerintah Indonesia Gagal Membangun dan Melindungi Penduduk
Asli Papua”.
"Tinggal soal waktu saja kita senang atau tidak,
mau atau tidak akan kehilangan Papua karena kita gagal merebut hati
orang Papua dan itu kesalahan bangsa sendiri dari awal". (Dr.Adnan
Buyung Nasution, S.H. : sumber: Detiknews, Rabu, 16 Desember
2011). “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua,
sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat
(termasuk: Otonomi Khusus dan UP4B), tetapi tidak dapat memimpin
bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri”. (
Wasior, Manokwari, 25 Oktober 1925, Pdt. I.S. Kijne). Shalom.
Artikel ini Sudah di terbitkan: suara papua
Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.