SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label pemerintah. Show all posts
Showing posts with label pemerintah. Show all posts

Bram A. Atururi : Tidak Ada Teroris di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on September 9, 2012 | 6:15 PM


MANOKWARI – Gubernur  Provinsi Papua Barat Abraham O. Atururi menegaskan tidak ada teroris di Tanah Papua.  Bram menyatakan di Papua hanya ada kelompok yang menuntut kemerdekaan Papua seperti OPM/TPN.  Kelompok ini berbeda dengan teroris yang melakukan teror bom d an penembakan seperti yang terjadi di Jawa maupun di wilayah lain di Indonesia.

“ Kalau mau bilang orang Papua mau merdeka ada, tapi teroris tidak ada, teroris itu mungkin ada di Jawa kah, di Kalimantan kah, tapi di Papua tidak ada, “kata Bram dalam sambutannya sewaktu membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Respek, di Swiss-Belhotel Manokwari, Jumat lalu.

Penegasan  ini untuk menepis pernyataan salah seorang pengamat politik yang termuat oleh salah satu media lokal di Jayapura baru-baru ini yang mengklaim di Papua telah ada kelompok teroris. Sekedar  diketahui, seperti yang diberitakan koran lokal di Jayapura beberapa waktu lalu, Wakapolda Papua Brigadir Jendral Paulus Waterpauw juga membantah ada anggota Densus 88 yang ditempatkan di Papua.(sera/don/l03)

DEGENERATIVE POLITICS: Indonesia needs to first address the root cause of the crisis

Written By Voice Of Baptist Papua on July 11, 2012 | 7:58 PM

Wibawanto NugrohoTODAY'S critical situation in Papua is attributed to accumulative public policies that have been imposed on this richly endowed island for almost five decades. Acknowledging the root causes and implementing the right solutions are two daunting challenges.

The Indonesian jurisdiction of the island of Papua, which consists of Papua and West Papua provinces, is one of Indonesia's largest islands and one of the world's richest reserves for copper, uranium, gold and silver. But they are still the two provinces whose Human Development Index (HDI) is among the lowest in Indonesia -- at least, looking at the socioeconomic quality of life there. According to the Central Statistics Agency, the two provinces combined contribute 2.1 per cent of Indonesia's gross regional domestic product for oil and gas, and 2.2 per cent for the non-oil and gas sector.

The stepping down of Suharto and the new democratic era since 1998 has not solved degenerative politics in Papua. Until today, the Indonesian government is still struggling against serious insurgency movements that aim to separate Papua.

Papua is an obvious case where degenerative public policy is prevalent in a corrupt society exacerbated by weak law enforcement, weak democracy where transparency is hardly ever found, and conditions in which powerful parts of society disproportionately supersede other parties in many respects.

Degenerative politics have placed political elites, business communities and the central government as the powerful stakeholders (powerful and positively constructed). Papua's local indigenous people, however, have become dependents (positively constructed as "good" people but relatively needy or helpless, who have little or no political power).

Papua's local insurgents are deemed deviants and groups of reformers who aim to reform Papua economically, politically and socially are considered the contenders.
Looking ahead, Indonesia obviously needs strong and strategic leadership that knows how to implement at least five main objectives through a strategically overarching model of engagement.

FIRST, Indonesia needs a strategic leader who can acknowledge the bias and weaknesses within the government, including those of previous governments;
SECOND, the president, as commander-in-chief and a strategic leader, needs to be open-minded and accommodative towards diverse perspectives held by various stakeholders;

THIRD, the president, along with other policy stakeholders, needs to approach and solve problems in Papua from an overarching perspective using historical and innovative approaches coupled with the courage to take risks;

FOURTH, the endgame state of solving the issues in Papua must bring degenerative politics to an end; and,

FIFTH, the government needs to formulate and exercise an overarching, entire-governmental campaign to deal both with the provinces' root issue -- degenerative politics -- and current symptoms.
At an operational level, the government needs to engage in five interconnected measures.

THE FIRST is psychological engagement to truly win the hearts and minds of the people in Papua;
THE SECOND is law enforcement to deal with any abuse of power, including the allegation of mismanaged funding allocations from 2002 to 2010 as reported by the Supreme Audit Agency;

THE THIRD is public diplomacy to win support from domestic and international stakeholders, accompanied by a set of real actions in order to gain credibility and trust;
THE FOURTH measure is counter-insurgency (COIN) engagement in order to neutralise separatist movements. COIN must be a combination of offensive, defensive and stability operations. The government also needs to trace and halt any financial support for Papua's separatist movements; and,

THE FIFTH measure is the acceleration of economic development that is truly based on a well-designed platform of public policy so that the government can ensure that degenerative public policies are not implemented in the future; and development in its widest sense -- economic, social and political -- takes place in Papua.

Having succeeded in this strategic and overarching engagement, the government will be well in advance of the separatist movements, whose main components consist of mass bases, united fronts, political warfare, armed wings and international support.

The endgame state of any engagement in Papua must be strategic and overarching in order to create a lasting peace and sustainable development.

The critical success factor to achieve this goal is to think and act strategically: Indonesians must be honest with ourselves, understand our past mistakes, clearly acknowledge the real problems, address the underlying causes -- not merely act as a fire extinguisher to treat the perennial symptoms -- and dare to take risks and adopt innovative ways to solve the chronic problems. It's time for Indonesians to think clearly and act for Papua. If we fail to save Papua, the country's national security will be in peril. Jakarta Post

Pemerintah harus hormati keinginan rakyat Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on July 6, 2012 | 8:16 AM

Demo warga papua di jakarta
Proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sedang disengketakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait hal itu, DPRP meminta pemerintah untuk dapat menghormati solusi politik yang sudah diberikan pemerintah untuk rakyat Papua.

"Silakan saja (menyengketakan pilgub), itu haknya KPU Pusat. Tetapi kami juga dari DPRP minta ke pemeritah untuk menghormati solusi politik yang diberikan pemerintah Indonesia untuk rakyat Papua," ujar Anggota Komisi D DPRP, Boy Markus Dawir usai sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) KPU dengan DPRP di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan  Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

Boy menambahkan, solusi politik yang telah diberikan pemerintah adalah dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. UU inilah yang hingga saat ini menjadi acuan bagi DPRP dalam menjalankan tugasnya, karena dinilai paling sesuai dengan tuntutan rakyat Papua.

"Rakyat Papua awalnya minta merdeka, bukan otonomi khusus. Tetapi solusi politiknya memberikan kewenangan sebesar-besarnya kepada orang Papua dengan memberikan UU Nomor 21 Tahun 2001. UU inilah yang kami gunakan sekarang karena ini adalah solusi politik rakyat Papua," kata Boy.

Selanjutnya, Boy berharap MK dapat memberikan putusan dengan melihat semua aspek yang ada. "Putusan MK ke depan, kami minta dengan hikmat, arif dan bijaksana, tolong melihat semua aspek. Terlebih lagi memperhatikan keinginan rakyat Papua," ucap dia.


Pendeta Socrates SY: Kami Siap Dirikan Negara Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on June 20, 2012 | 8:57 PM

Rev.Socratez Sofyan Yoman
 Jakarta--Tidak pernah sekalipun orang Papua diterima sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Tidak ada jaminan  warga Papua masih menginginkan menjadi bagian dari Indonesia.
"Tidak pernah orang Papua diterima sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Warga Papua dianggap sebagai binatang. Saya tidak jamin, warga Papua masih menginginkan jadi bagian Indonesia. Lihat saja, bagaimana orang Papua ditembak atau dibunuh,"  Pendeta Socrates Sofyan Yoman 

Menurut Socrates aparat keamanan telah gagal melindungi rakyat Papua. Bahkan aparat keamanan telah menjadi bagian dari kekerasan terhadap rakyat Papua. "Bagaimana tidak, orang Papua ditembak, dibunuh. Itu akan menyebabkan kebencian rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia. Siapapun yang diganggu akan melawan. Ini manusia," tegas Socrates.

Socrates mengingatkan, jika pemerintah Indonesia tetap menggunakan kekerasan, rakyat Papua siap untuk merdeka. "Kami selalu siap mendirikan negara Papua. Kami akan urus kemanusiaan dan keadilan. Soal keinginan untuk merdeka itu karena kebijakan yang tidak berpihak kepada manusia," tegas Socrates.

Dialog yang jujur bermartabat menjadi solusi penyelesaian konflik Papua, kata Socrates. Pasalnya, kekerasan tidak menyelesaikan masalah, kekeresan menghasilkan kekerasan baru yang lebih keras lagi. "Yang terjadi di Papua kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Pendekatan keamanan telah gagal. Alternatif penyelesaian adalah dialog yang bermartabat untuk menyelesaikan Papua secara komprehensif," kata Socrates.

Socrates menampik keras jika dikatakan saat ini sudah dilakukan dialog pihak pemerintah dengan wakil Papua. "Dialog tidak pernah ada dan belum pernah terjadi. Kalau ada, kapan dan di mana, tolong tunjukkan. Wakil Papua belum pernah dilibatkan dalam dialog dengan semangat yang setara," tegas Socrates.

Secara khusus, Socrates mengapresiasi pernyataan politisi Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla yang mengusulkan pelepasan Papua, dengan pertimbangan tingginya biaya mempertahankan Papua. "Itu menunjukkan Ulil punya mata hati, dan mata iman. Itu orang cerdas, hati nuraninya berfungsi, pikiran sudah normal terhadap penderitaan warga papua," pungkas Pendeta Socrates Sofyan Yoman.

Reporter: Achsin (Itoday)

Jurnalis Asing Masuk Papua Harus Ada Ijin CH dan Diawasi Intelije

Written By Voice Of Baptist Papua on June 19, 2012 | 12:04 AM

"Sangat mewanti-wanti supaya jurnalis media asing tidak memberikan napas bagi kelompok separatis di Papua. Di antaranya dengan mewawancarai mereka sehingga suaranya didengar dunia internasional Kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu P.L.E. Priatna"

Foto Ilustrasi
JAKARTA - Sepanjang 2012 ini yang tercatat hingga 7 Juni lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku sudah mengeluarkan satu izin liputan ke Papua bagi jurnalis asing. Menurut kementerian yang dipimpin Marty Natalegawa tersebut, itu bukti kalau pemerintah tidak menutup akses liputan ke wilayah yang situasinya tengah memanas tersebut.

Namun, Kemenlu juga mengakui mereka telah menolak dua izin liputan dan satu izin liputan lainnya di-pending hingga sekarang. Sejak kondisi memanas di Papua, izin liputan ke sana untuk media asing memang diperketat. Jurnalis asing yang akan meliput diwajibkan meminta izin di Direktorat Informasi dan Media (Dit Infomed) Kemenlu.

Permintaan izin ini bisa diloloskan setelah disetujui dalam forum Clearing House. Forum tersebut berisi perwakilan dari dari Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemendagri, Kemenkominfo, Kemenparekraf (dulu Kemenbudpar), dan Sekretariat Negara. Selain itu juga dari BAIS TNI, BIN, Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi, dan Mabes Polri.

Dari rekapitulasi Direktorat Informasi dan Media Kemenlu selama 2012 ini, izin peliputan yang disetujui tadi dikeluarkan untuk dua orang jurnalis dari The Calt Production/Hope asal Prancis. Mereka meminta izin liputan industri dan potensi pariwisata di Raja Ampat, Papua.

Sedangkan dua usulan liputan yang ditolak Clearing House masing-masing yang diajukan oleh seorang jurnalis Australian Associated Press (AAP) dan Nederland Omroep Stichting (NOS). Jurnalis dari AAP meminta izin untuk meliput situasi ekonomi, sosial, dan budaya Papua. Pemerintah menolak usulan liputan tadi karena faktor keamanan jurnalis yang bersangkutan.

Sedangkan dua wartawan dari NOS mengajukan izin liputan tentang HIV-AIDS di Papua. Alasan penolakan izin liputan mereka juga dikarenakan karena alasan kemanan. Pada saat izin mereka diajukan, Papua sedang dirundung demonstrasi besar di kawasan PT Freeport Indonesia.

Sementara itu, satu usulan liputan sampai sekarang masih tertahan alias di-pending. Izin liputan yang tertahan ini diajukan oleh seorang warga negara AS bernama Anthony Kuhn. Dia meminta izin meliput festival Lembah Balliem dan Marauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Usulan tadi tertahan karena masih menunggu persetujuan dari Pemda Papua dan kelengkapan persyaratan lainnya.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu P.L.E. Priatna saat ditemui di kantornya, Senin (18/6) menjelaskan, tidak benar jika Papua ini tertutup untuk media asing. Dia juga mengatakan, pihaknya mengimbau supaya peliput benar-benar mencari berita sesuai dengan yang dimasukkan dalam proses perizinan.

"Jangan sampai izinya meliput A, tetapi liputannya B. Dan yang ditayangkan nanti adalah hasil liputan B," tandasnya.

Dia menuturkan, selama menjalankan tugas jurnalistiknya di Papua, jurnalias asing akan diawasi oleh tim intelejen. Jadi, sulit bagi mereka untuk mencari-cari kesempatan liputan materi lainnya.

Menurut Priatna, peliputan yang berbau promosi pariwisata dan aspek sosial budaya lainnya lebih cenderung diterima. Sebaliknya jika izin liputan sudah menjurus ke persoalan keamanan di Papua, rata-rata ditolak.

Priatna sangat mewanti-wanti supaya jurnalis media asing tidak memberikan napas bagi kelompok separatis di Papua. Di antaranya dengan mewawancarai mereka sehingga suaranya didengar dunia internasional.

Analisa dari Kemenlu menunjukkan jika saat ini isu yang dipelopori kelompok separatis Papua sudah tidak laku terjuan di mata internasional. Sehingga mereka terus berbuat onar siapa tahu mendapat sorotan media asing.

Secara umum, izin liputan media asing ke Papua tahun ini masih lebih kecil dibandingkan periode 2011. Tahun lalu tercatat ada usulan liputan dari 15 media yang berasal dari 10 negara. Dari seluruh usulan tersebut, 11 diantaranya diterima. Sedangkan empat usulan liputan lainnya ditolak karena faktor keamanan wartawan yang bersangkutan.

Di antara izin liputan yang ditolak tahun lalu adalah dari Sydney Morning Herald asal Australia. Satu orang delegasi mereka meminta izin untuk meliput Kongres Rakyat Papua III di Jayapura. Selain itu juga permohonan izin dari Al-Jazeera International untuk meliput demonstrasi dan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia di Timika yang juga ditolak pemerintah.
Sumber: JPNN

Komnas HAM akan Paparkan Kebijakan Pemerintah yang tak Lindungi HAM

Written By Voice Of Baptist Papua on May 21, 2012 | 1:04 AM

foto ilustrasi ( korban penembakan aparat)
JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mengatakan bahwa penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari ideal.

Bahkan, ada beberapa kebijakan pemerintah yang tidak melindungi HAM. Ia pun berjanji untuk memaparkan berbagai persoalan tersebut dalam sidang Dewan HAM PBB.

Hal itu diungkapkan Ridha di Jakarta, Minggu (20/5). Namun, kata Ridha, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss, 23 Mei nanti.

Sidang UPR yang merupakan evaluasi empat tahunan dengan Dewan HAM PBB akan dihadiri oleh negara-negara anggota PBB, menyampaikan laporan dari negara anggota terkait dengan penegakan HAM di masing-masing.

"Tidak ada masalah dengan sidang UPR, itu agenda rutin Dewan HAM. Laporan dari Indonesia akan disampaikan Komnas HAM kepada Dewan HAM. Subtansinya berbagai situasi pelanggaran serta penegakan HAM di Indonesia," ujar Ridha.

Ia mengatakan, Komnas HAM fokus pada tiga isu utama yang terjadi dalam tahun-tahun terakhir, sejak 2008 tepatnya. Yakni, masalah konflik pertanahan, persoalan masih belum terjaminnya semua kebebasan beragama, serta akan mengangkat kebijakan pemerintah yang dianggap tidak melindungi HAM.

"Ada beberapa isu, konflik tanah, kebebsasan beragama, serta kebijakan pemerintah yang dianggap tidak melindungi HAM. Itu kewajiban Komnas HAM untuk menyampaikan laporan kepada sidang Dewan HAM," ujarnya.

Konflik agraria terus terjadi sampai saat ini. Pada tahun 2008, Komnas HAM mengklasifikasi pelanggaran hak atas tanah ada 692 berkas pengaduan. Pengaduan terus meningkat, di tahun 2010 Komnas HAM mencatat 819 kasus sengketa tanah yang diadukan dari total 6.289 berkas.

Di tahun 2011, dari 4.502 pengaduan ke Komnas HAM. Persoalan sengketa lahan tetap menjadi yang terbanyak diadukan yaitu 738 pengaduan.

Selain itu juga ada masalah dalam kebebasan beragama. Sejumlah persoalan kerukunan hidup antarumat beragama bermunculan, kekerasan dan penyerangan horizontal banyak terjadi karena sikap penegak hukum yang terkesan ragu.

Terkait dengan penyelesaian HAM berat, misalkan Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Peristiwa Mei 1998, Peristiwa Penghilangan orang Secara Paksa, Peristiwa Talangsari dan Peristiwa Wamena dan Wasior.

Hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut telah disampaikan kepada Jaksa Agung guna ditindaklanjuti dengan penyidikan. Bahkan di antara peristiwa tersebut ada yang sudah diserahkan sejak 2002 yang hingga sampai saat ini belum ada yang ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung.

Ridha mengatakan, Komnas HAM akan melaporkan situasi termutakhir mengenai penegakan HAM di Indonesia. Nantinya setelah dilaporkan ke sidang UPR yang digelar empat tahunan tersebut, tentu akan diambil tindaklanjut, terhadap kondisi penegakan HAM di Indonesia.

Rencananya perwakilan dari pemerintah Indonesia yang akan hadir pada sidang UPR pekan depan terdiri dari berbagai kementerian. Yakni Kemenlu, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Mabes Polri, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tim perwakilan itu akan dikomandoi oleh Menlu Marty Natalegawa.

Siapa Pelaku Penembakan Tiga Warga Sipil di KPR III

Written By Voice Of Baptist Papua on March 4, 2012 | 10:59 AM


Oleh : Socratez Sofyan Yoman (*) 

Socratez Sofyan Yoman (foto dok)
STOP DISKRIMINASI HUKUM DAN POLITIK  DI TANAH PAPUA
Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) sangat prihatin dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan dalam proses sidang tuduhan makar di Pengadilan Negeri Jayapura atas Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yamboisembut dan kawan-kawannya dan juga pernyataan dari  Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Julius D. Teuf, S.H., 

Pertama, Ketua Dewan Adat, Forkorus Yamboisembut dan kawan-kawan: “Mengklaim Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Sudah Didaftar ke PBB” (Bintang Papua, Sabtu, 03 Maret 2012).

Mimpi Usut Tuntas Pelanggaran HAM Papua Jalan Ditempat

Written By Voice Of Baptist Papua on December 30, 2011 | 4:09 PM

Jayapura |Acehtraffic.com  - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [Kontras] mengaku sangat kecewa terhadap Presiden SBY yang tak kunjung menjalankan komitmen politik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu. Demikian disampaikan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan [Kontras] seperti yang dilansir Papuapost, Kamis [29/12] kemarin.

Sepanjang tahun 2011, perubahan yang diharapkan korban tentang adanya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat masih jalan di tempat. ‘’Pemerintah masih menolak pertanggungjawaban pelanggaran HAM dimasa lalu, dengan terus menerus mengingkari Konstitusi (UUD 1945), mengabaikan konsensus nasional sebagai mandat reformasi, dan menutup mata atas kewajiban internasionalnya,’’ katanya.

Ketidakmuan negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu terus berulang dari tahun ke tahun. Jaksa Agung baru, Basrief Arief tak kunjung melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan oleh Komnas HAM dengan berbagai alasan yang dipolitisasi. Akibatnya, berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat, diantaranya kasus Trisakti, Semanggi I dan II (1998 dan 1999), Mei 1998, Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Talangsari 1989 dan Wasior-Wamena, Papua (2001 dan 2003) masih mandek di Kejaksaan Agung.

Pemerintah Indonesia Larang Pengamat Internasional Masuk ke Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on December 9, 2011 | 2:41 AM

WAPRES RI
Pemerintah akan mempertimbangkan dijinkannya pengamat internasional masuk ke wilayah konflik Papua, untuk melihat program-program pembangunan yang membawa perdamaian.

Dalam forum Jakarta Foreign Correspondents Club, di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2011, Wakil Presiden, Boediono, mengatakan bahwa pemerintah dapat mengelola isu Papua dan sedang mengupayakan pendekatan baru dalam menyeleseikan masalah di Papua.

Menurut Wakil Presiden, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan pengawasan independen untuk melihat kemajuan-kemajuan yang diharapkan dapat dibuat di Papua.

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger