Kompas
Senin, 27 Oktober 2008 | 16:11 WIB
Senin, 27 Oktober 2008 | 16:11 WIB
JAYAPURA, SENIN — Wakil Direktur Samapta Polda Papua Ajun Komisaris Besar Borent, Senin (27/10), melarang wartawan yang hendak meliput pemeriksaan makar di Kantor Direktorat Reskrim Jayapura. Bahkan, ia mengancam jika nekat meliput wartawan bisa mengalami kecelakaan saat pulang.
Larangan ini dialami saat wartawan televisi berada di ruangan Direskrim Polda Papua. Para jurnalis ini hendak memantau pemeriksaan saksi makar Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboisembut, Sekertaris DAP Leonard Imbiri, dan Ketua Panitia Parlemen Internasional untuk Papua Barat, Buchtar Tabuni.
"Jangan liput di lingkungan polda. Nanti kalian kalau ada motor yang tabrak buntung," ujar Borent.
Hingga sore wartawan peliput masih duduk-duduk untuk menyatukan sikap melaporkan kasus pelarangan ini ke Kepala Polda Papua. Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Agus Rianto menyampaikan maaf jika ada perlakuan dari jajaran Polda Papua yang tidak berkenan kepada para wartawan.
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here