"Opini yang seharusnya adalah, rakyat Papua harus ditempatkan sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kecuali mereka, secara hukum bisa dibuktikan sebagai anggota gerakan separatis," kata Ketua Pansus Papua DPD Paulus Y Sumino, kepada Suara Karya, di Jakarta, kemarin.Paulus Sumino mengakui, ada masalah di Papua yang membutuhkan penyelesaian antara pemerintah dengan rakyat Papua. Hal ini juga yang melatarbelakangi adanya UU Otsus Papua, meskipun keberadaan UU itu belum sepenuhnya dianggap bisa menyejahterakan rakyat Papua.Karena itu, tutur dia, perlu dilakukan dialog antara pemerintah pusat dan rakyat Papua. "Namun, yang menjadi masalah, siapa yang harus mewakili rakyat Papua, apakah pemda provinsi, pemda kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP),
ini yang perlu dicari pemecahan yang tepat," ujarnya.Selain itu, ucap dia, juga harus ada penekanan sebelum dialog dilakukan, semua pihak yang terlibat dalam dialog harus setuju bahwa mereka tidak akan membahas masalah referendum dan kemerdekaan Papua. Tetapi pembahasan adalah mencari pemecahan atas upaya mensejahterakan rakyat Papua.Kondisi semacam itu yang kini sedang didalami Pansus Papua DPD RI. "Kami harus mendengar semua masukan dari komponen bangsa yang ada," katanya.AKARTA (Suara Karya): Paradigma kecurigaan sebagai separatis terhadap rakyat Papua, sudah saatnya harus diubah. Jika tidak ada keinginan untuk membenahinya, maka akan sulit membangun dialog dengan masyarakat dan komponen lain di Papua, padahal ini penting bagi pembangunan Bumi Cenderawasih di masa mendatang.
𝐑𝐞𝐩𝐨𝐫𝐭: 𝐍𝐞𝐭𝐚𝐧𝐲𝐚𝐡𝐮 𝐓𝐨 𝐀𝐬𝐤 𝐓𝐫𝐮𝐦𝐩 𝐓𝐨 𝐒𝐮𝐩𝐩𝐨𝐫𝐭
𝐀𝐧𝐨𝐭𝐡𝐞𝐫 𝐀𝐭𝐭𝐚𝐜𝐤 𝐨𝐧 𝐈𝐫𝐚𝐧
-
* The Israeli PM is expected to make the case during a December 29 meeting
at Mar-a-Lago*
by Dave DeCamp, Antiwar. com, December 21, 2025 at 4:15 pm ET
...
7 hours ago
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here