SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , » Kekerasan Papua Harus Dibawa ke Sidang HAM

Kekerasan Papua Harus Dibawa ke Sidang HAM

Written By Voice Of Baptist Papua on January 24, 2011 | 2:15 AM



Tiga pelaku kekerasan TNI terhadap sipil yang terekam dalam video, diganjar 10 bulan.
VIVAnews - Pengadilan Militer Jayapura telah menjatuhi hukuman kepada 3 anggota TNI pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap warga Papua. Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua tidak terpengaruh dengan hukuman pengadilan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga prajurit divonis 10 bulan, 9 bulan dan 8 bulan penjara karena terbukti melakukan kekerasan terhadap warga, seperti yang beredar luas dalam bentuk video.
"Kasus penyiksaan jilid II oleh anggota TNI, sudah diputuskan sebagai pelanggaran HAM berat. Seharusnya diadili di pengadilan HAM," kata Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Matias Murib, Senin 24 Januari 2011.

Untuk itu, lanjut Murib, Komnas HAM akan memainkan fungsi mediasi dan penyelidikan ulang, tahun ini juga di Puncak Jaya. "Untuk kembali mengungkap bukti-bukti otentik," jelas Murib.

Murib mengakui TNI sudah menunjukkan niat baik dalam menindak pelanggaran-pelanggaran dengan menggelar pengadilan militer. "Ini mungkin cerminan TNI ingin membuat jera para personelnya agar tidak lagi berbuat kekerasan," jelasnya.
sumber
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger