Komite Nasional Papua Barat(KNPB) secara resmi akan mempublikasi hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional oleh ILWP (International Lawyers For Papua) yang telah berlangsung di Oxford Inggris pada 2 Agustus 2011.
“Sejauh ini, hasil KTTI belum keluar. Kalau nanti sudah diketahui hasilnya, kami berencana akan mempublikasikan secara resmi kepada seluruh rakyat Papua. Kepada media, kami akan menyampaikan undangan secara resmi untuk liputan,” ujar Mako Tabuni, Wakil Ketua I KNPB, Sabtu (6/7) di Jayapura.
Menurut dia KTTI di Oxford Inggris yang diagendakan Free West Papua Compaign dan International Lawyer For West Papua 2 Agustus diperjuangkan untuk pembebasan Papua dari NKRI. Pemikiran dalam KTTI lanjud dia dibentuk berdasarkan kondisi Papua dibawah penindasan selama 40 tahun oleh bangsa kolonial dan militer Indonesia. “Ini adalah perjuangan dengan cara damai untuk mengembalikan status politik bangsa Papua,” sebut Mako.
Terkait hasil KTTI London, KNPB menilai Pemerintah Kolonial Indonesia sedang memutar balik fakta melalui media nasional. “Padahal sebenarnya, justru KNPB yang mengumumkan hasil KTTI London sebagai media nasioanal rakyat bangsa Papua,” ujarnya.
KNPB menyatakan sikap terkait KTTI London bahwa Crew BBC London segera gugat atas rekayasa berita tentang KTTI oleh ILWP di Oxford. Selanjutnya, KNPB akan bertanggung jawab untuk memberitahukan secara terbuka kepada seluruh rakyat Papua Barat hasil Konferensi Tingkat Tingkat Tinggi Internasional.
KTTI di Oxford 2 Agustus mengkaji dan menganalisis Pepera 1969 sehingga adanya aneksasi rakyat Bangsa Papua Barat ke dalam status hukum dan politik NKRI. (J/15)
“Sejauh ini, hasil KTTI belum keluar. Kalau nanti sudah diketahui hasilnya, kami berencana akan mempublikasikan secara resmi kepada seluruh rakyat Papua. Kepada media, kami akan menyampaikan undangan secara resmi untuk liputan,” ujar Mako Tabuni, Wakil Ketua I KNPB, Sabtu (6/7) di Jayapura.
Menurut dia KTTI di Oxford Inggris yang diagendakan Free West Papua Compaign dan International Lawyer For West Papua 2 Agustus diperjuangkan untuk pembebasan Papua dari NKRI. Pemikiran dalam KTTI lanjud dia dibentuk berdasarkan kondisi Papua dibawah penindasan selama 40 tahun oleh bangsa kolonial dan militer Indonesia. “Ini adalah perjuangan dengan cara damai untuk mengembalikan status politik bangsa Papua,” sebut Mako.
Terkait hasil KTTI London, KNPB menilai Pemerintah Kolonial Indonesia sedang memutar balik fakta melalui media nasional. “Padahal sebenarnya, justru KNPB yang mengumumkan hasil KTTI London sebagai media nasioanal rakyat bangsa Papua,” ujarnya.
KNPB menyatakan sikap terkait KTTI London bahwa Crew BBC London segera gugat atas rekayasa berita tentang KTTI oleh ILWP di Oxford. Selanjutnya, KNPB akan bertanggung jawab untuk memberitahukan secara terbuka kepada seluruh rakyat Papua Barat hasil Konferensi Tingkat Tingkat Tinggi Internasional.
KTTI di Oxford 2 Agustus mengkaji dan menganalisis Pepera 1969 sehingga adanya aneksasi rakyat Bangsa Papua Barat ke dalam status hukum dan politik NKRI. (J/15)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here