Yulius Miagoni, SH |
Binpa (Selasa, 17/04/2012 ) –
JAYAPURA, Sekjen PBB Bang Ki Moon saat ini dituntut orang Papua
untuk segera mempertanggungjawabkan pernyataannya yang
mengatakan agar masalah Papua dibawa untuk dibahas di Dewan Hak Asasi
Manusia (HAM) dan Komisi Dekolonisasi Majelis Umum PBB. Kabarnya
pernyataan Ki Moon tersebut disampaikan di hadapan publik di Auckland,
New Zealand, 7 September 2011 lalu.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris
Komisi A DPR Papua Yulius Miagoni, SH ketika diwawancarai di ruang
kerjanya, Selasa (17/4). Menurut pria berambut gimbal ini, pernyataan
Sekjen PBB Bang Ki Moon kini, terus dikejar orang Papua karena yang
menyampaikan persoalan tersebut adalah seseorang yang mempunyai
kewenangan besar dalam menentukan keabsahan sebuah negara.
“Presiden bicara begitu saja itu
punya gaungnya besar. Terus Gubernur yang bicara saja orang bisa
kaget. Apalagi Sekjen PBB dia sudah bicara begitu sebenarnya ya
secara jujur kita katakan bahwa perjuangan diplomasi orang Papua
berada pada posisi yang jauh,” tandasnya.
Politisi Partai Kasih Demokrasi
Indonesia (PKDI) Papua ini mengatakan, pihaknya sependapat dengan
Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy bahwa status
politik Tanah Papua di PBB sebenarnya belum final, sehigga masih
dapat digugat dan atau dipersoalkan kembali oleh rakyat Papua secara
hukum di Pengadilan Internasional.
“Semua orang punya hak. Yang
namanya masalah hukum semua warga negara Indonesia maupun warga
bangsa manapun berhak menuntut keadilan hingga ke Mahkamah
Internasional,” ujar dia. Dia mengatakan, terkait masalah tersebut
orang Papua menginginkan agar adanya pelurusan sejarah Papua yang
selama ini seringkali diabaikan pemerintah Indonesia.
“Masalah sejarah lebih mendalam karena
ini masalah batin dan sudah turun temurun ke setiap generasi dan inilah
yang membuat orang Papua terus berjuang. Jadi ini bukan masalah
kesejahteraan, pendidikan, atau kesehatan, namun masalah pelurusan
sejarah. Orang Papua hanya butuh itu. Jika bicara kesejahteraan atau
pendidikan, lebih banyak daerah lain di Indonesia mengalami hal yang
sama. Bahkan lebih parah lagi.
Dikatakannya, ia juga sepakat jika
masalah Papua dibawah ke hukum internasional. Karena yang namanya
keadilan hukum merupakan hak setiap orang.
“Bangsa apapun berhak menuntut keadilan.
Jadi hukum tidak memandang siapapun. Jadi siapa yang merasa tidak
mendapat keadilan berhak berjuang untuk mendapat keadilan,” ujar dia.
“Jadi saya pikir daripada rusuh terus
dan mengorbankan orang yang tidak bersalah, maka lebih baik ditempuh
lewat hukum Internasional. Karena selama ini sudah banyak korban, baik
orang Papua, non Papua, maupun TNI/Polri. Jadi saya rasa itu langkah
yang baik daripada tidak ada langkah kongrit sama sekali.”
Apalagi lanjut dia, selama ini Indonesia
selalu disoroti, padahal kemajuan kasus Papua tidak ada sama sekali.
Justru yang ada adalah adu domba dan akhirnya nyawa manusia tidak
bersalah yang jadi korban.
“Daripada begitu maka, lebih bagus
ditempuh lewat jalur hukum dan itu hak siapa saja. Asal memenuhi syarat
dan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here