"Anda Orang Papua! Menuntut "REFERENDUM" Pasti Pemerintah anggap Melanggar Hukum serta Anda di jerat dengan Pasa Makar"
London – Kepulauan Falkland yang
diperebutkan Inggris dan Argentina, akan menggelar referendum untuk menentukan
statusnya pada 2013 mendatang.
Penduduk Falkland, lanjutnya, ingin pulau itu
tetap memiliki status otonomi daerah, yang bagian dari Overseas Territory
Kerajaan Inggris.
Masalah status wilayah hampir sama dengan papua ( UU Otsus 2001), Pro - kotra status otonomi khusus bagi provinsi papua tidak kalah dengan perebutan dan pro-kontra status Falkland Uk.
Namun jika papua diminta referendum dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum, padahal negara demokrasi di dunia referendum sebagai satu media yang paling demokratis di dunia.
Referendum untuk menentukan status politiknya itu
merupakan upaya untuk menghentikan perebutan atas kepulauan tersebut antara
Inggris dengan Argentina.
“Kami memutuskan, dengan dukungan sepenuhnya
pemerintah Inggris, untuk menggelar referendum,” ujar Gubernur Falkland Gavin
Short.
Short menyatakan, penduduk teritori Inggris yang
secara geografis terletak dekat Argentina itu tak mau wilayah mereka dikuasai
Buenos Aires.
FALKLAND akan melaksanakan referendum untuk menentukan nasibnya sendiri pada 2013, bila dibandingkan dengan papua,kini sudah saatnya untuk melaksanakan referendum di Tanah Papua.
ReplyDeleteMari kita bersatu untuk berjuang. Theys, Arnold Ap,mako dan lain-lainnya sudah dibunuh oleh negara biadap NKRI, tetapi Theys dan mako yang muda sedang tumbuh dan sampai kapan pun kami tetap perjuangkan KEMERDEKAAN kita yang telah di aneksasi oleh NKRI, PBB, BELANDA dan AMERIKA itu. BANGKIT UNTUK MERDEKA.
CEPAT ATAU LAMBAT PAPUA PASTI MERDEKA
ReplyDelete