PAPUAN, Biak --- Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) Wilayah Biak meminta Kapolda Papua untuk segera membebaskan
Bucthar Tabuni, sebab KNPB bukan organisasi atau kelompok kriminal dan
teroris seperti yang dituduhkan aparat keamanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KNPB Wilayah Biak, Apolos Sroyer, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Senin (11/6) siang ini dari Biak, Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KNPB Wilayah Biak, Apolos Sroyer, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Senin (11/6) siang ini dari Biak, Papua.
Menurut Apolos yang juga sebagai ketua Fraksi Sairery di Parlemen
Nasional West Papua, Polda Papua harus segera membebaskan Ketua Umum
KNPB Bucthar Tabuni, sebab Polda segaja membuat skenario untuk mengadu
domba orang Papua.
“Beberapa peristiwa penembahkan di Papua, terlebih di Jayapura adalah
permainan dari aparat kemanan untuk menangkap dan membungkam ruang
demokrasi di Papua Barat,” kata Apolos.
Karena itu, lanjut Apolos, “Kami minta kepada Polda jangan mengkriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua Barat yang selama ini dilakukan dengan mentaati hukum dan aturan yang berlaku di negara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya sekelompok orang yang memanfaatkan situasi terakhir di Papua degan wacana dialog Jakata-Papua, KNPB Wilayah Biak dengan tegas menolak usulan tersebut.
“Dialong model apapun dengan tegas kami tolak, karena masalah Papua adalah masalah internasional, maka harus diselesaikan melalui jalur internasional.
Kami juga minta selama Bucthar Tabuni belum di bebaskan, tolong jangan ada yang bicara soal dialog Jakarta-Papua,” kata Apolos.
Dalam pernyataan tersebut, Apolos juga meminta agar aparat kepolisian segara mengungkap pelaku penembakan yang telah meresahkan warga kota Jayapura.
Apolos juga menghimbau kepada ketua-ketua KNPB di seluruh tanah Papua untuk menyikapi penangkapan Ketua Umum KNPB yang dinilai salah alamat dan tak berdasar.
Informasi yang dihimpun suarapapua.com, Bucthar Tabuni telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan kasus pengrusakan LP Abepura pada tahun 2010 lalu.
Karena itu, lanjut Apolos, “Kami minta kepada Polda jangan mengkriminalisasi perjuangan suci rakyat Papua Barat yang selama ini dilakukan dengan mentaati hukum dan aturan yang berlaku di negara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya sekelompok orang yang memanfaatkan situasi terakhir di Papua degan wacana dialog Jakata-Papua, KNPB Wilayah Biak dengan tegas menolak usulan tersebut.
“Dialong model apapun dengan tegas kami tolak, karena masalah Papua adalah masalah internasional, maka harus diselesaikan melalui jalur internasional.
Kami juga minta selama Bucthar Tabuni belum di bebaskan, tolong jangan ada yang bicara soal dialog Jakarta-Papua,” kata Apolos.
Dalam pernyataan tersebut, Apolos juga meminta agar aparat kepolisian segara mengungkap pelaku penembakan yang telah meresahkan warga kota Jayapura.
Apolos juga menghimbau kepada ketua-ketua KNPB di seluruh tanah Papua untuk menyikapi penangkapan Ketua Umum KNPB yang dinilai salah alamat dan tak berdasar.
Informasi yang dihimpun suarapapua.com, Bucthar Tabuni telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan kasus pengrusakan LP Abepura pada tahun 2010 lalu.
Editor: Oktovianus Pogau (Suara Papua)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here