Jakarta– Masyarakat asli Papua merasa tidak mendapat banyak manfaat dengan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah setengah abad lebih bergabung, kehidupan mereka tetap tertinggal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pada 2010, menyebutkan, sekitar 80 persen penduduk asli Papua hidup dalam keterbelakangan, miskin, dan sangat tertinggal dalam pendidikan. Rumah tangga miskin mencapai 83,04 persen atau 482.184 rumah tangga.
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maco Tabuni menilai UU Otsus Papua sudah tidak tepat sejak awal. UU Otsus Papua dianggap sebagai upaya pemerintah RI untuk memaksakan kehendaknya terhadap rakyat Papua. Dana otsus Papua, bagi Maco, hanya upaya win-win solution antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan pemerintah
.
“Jadi bukan bagian penyelesaian masalah Papua. Sebab sampai saat ini banyak masyarakat Papua merasa sebagai masyarakat yang terjajah oleh RI sejak tahun 1961,” kata Tabuni kepada detik
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here