HASIL KTTI INTERNATIONAL LAWYERS FOR WEST PAPUA [ILWP] BELUM DIUMUMKAN SECARA RESMI
PRESS RELEASE
Mencari keadilan dan penegakan HUKUM dan HAM bagi orang Asli Papua, dalam praktek Hukum NKRI di Tanah Papua Barat, bagaikan Mencari jarum ditengah Hutang. Rakyat Papua Barat tidak perluh keliru dan pusing atas kebijakan Pemerinta Jakarta diatas Tanah Papua. Saat ini Jakarta sedang memainkan politik kuno “DEVIDE ED IMPERA” untuk memeca-belah, mengadu domba, memprovokasi. Misalnya, OTDA IRJA, OTONOMI KHUSUS, PEMBETUKAN PROV.IJB, PEMEKARAN dan MRP IJB dan Militer NKRI bertindak dengan cara kuno alah HITLER, untuk mewujudkan tujuan utama Bangsa Indonesia secara paksa menduduki Wilayah Papua, pada tanggal 1 Mei 1963, yaitu untuk membunuh, membantai sampai memusnahkan orang Asli Papua. Dengan demikian kepada Rakyat Papua Barat yang paham akan hal ini, diharapkan agar tidak keliru dan tidak salah lagi menyatakan sikap Politik untuk memberikan Solusi, guna menuju Proses Penyelesaian Masalah Papua yang berkepanjangan ini. Belajar baik dan benar Sejarah Bangsa Papua Barat, karena hanya didalam lembaran Sejarah telah terpendam dan akan kami ketemukan Solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan Papua.
Karena Masalah Utama Bangsa Papua adalah Konflik Politik Murnih, dimana Status Politik Wilayah Papua Barat dalam NKRI yang belum Final, yaitu Proses memasukan Wilayah Papua Barat kedalam NKRI itu dilakukan dengan penuh Pelanggaran terhadap standar-standar, prinsip-prinsip HUKUM dan HAM Internasional. Untuk melihat akar Konflik Politik tersebut; pada tanggal 2 Agustus 2011 sudah dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional (KTTI) oleh 62 Pengacara Internasional untuk Rakyat Papua Barat, yang tergabung dalam ILWP, di Oxford, UK. Hasil Konfrensi Tingkat Tinggi Internasional oleh International Lawyers for West Papua [ILWP] di Oxford belum diumumkan secara resmi sehingga Komite Nasional Papua Barat [KNPB] sebagai media rakyat bangsa Papua Barat menyatakan dan menghimbau bahwa:
1. Kami semua berjuang untuk Menentukan Nasib Sendiri, dengan gaya dan cara masing-masing maka peristiwa di Nafri dan Puncak Jaya tidak ada kaitan dengan perjuangan dimana rakyat sipil kota yang sedang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat [KNPB].
2. Kru BBC London SEGERA gugat atas merekayasa berita tentang Konfrensi Tingkat Tinggi Internasional [KTTI] oleh International Lawyers for West Papua [ILWP] di Oxford, UK.
3. Rakyat Papua tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar lewat SMS dan Media yaitu baik Media Cetak maupun Media Elektronik
4. Hasil Konfrensi Tinkat Tinggi Internasional [KTTI] oleh International Lawyers for West Papua [ILWP] di Oxford, United Kingdom dalam waktu dekat akan diumumkan secara terbuka [Deklarasikan].
Demikian Press Release ini Komite Nasional Papua Barat [KNPB] buat dan nyatakan kepada media dan kepada rakyat bangsa Papua serta kepada dunia Internasional dengan sesungguhnya.
Port Numbay, 6 Agustus 2011
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB]
BUCHTAR TABUNI
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here