Oleh A Kardiyat Wiharyanto
Papua Map |
Masalah Papua mulai muncul ketika Belanda mengakui kedaulatan RI
(istilah pihak Belanda: penyerahan kedaulatan) tanggal 27 Desember 1949
berdasarkan hasil KMB (Konferensi Meja Bundar). Ketika itu
Belanda tidak
serta-merta menyertakan Papua dalam pangkuan RI. Bahkan tersirat
ungkapan bahwa Belanda akan memberikan kemerdekaan sendiri bagi Papua.
Sedangkan kepada pihak Indonesia hanya disebutkan bahwa masalah Papua
baru akan dirundingkan setahun kemudian.
Masalah penyerahan Papua ke pangkuan RI ternyata tidak semudah sewaktu
dilakukan kompromi, sebab Belanda terbukti ingin mempertahankan wilayah
itu sebagai tanah jajahannya. Karena itu, tuntutan yang dilancarkan
pihak Indonesia sesuai hasil kompromi tahun 1949 di atas terus mengalami
jalan buntu. Apalagi, Belanda malah memasukkan Papua ke dalam wilayah
Belanda (1952), sehingga Indonesia membatalkan Uni Indonesia-Belanda
(1954). Kebijakan Indonesia itu kemudian diikuti pembatalan secara
sepihak hasil persetujuan KMB oleh Indonesia pada 1956. Itulah sebabnya,
pihak Indonesia lalu membentuk Provinsi Papua dengan ibukota di Soasiu
(Halmahera).Sewaktu Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Papua juga sudah ikut merdeka.
Dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung (18-24 April 1955), pihak
Indonesia mendapat dukungan negara-negara peserta konferensi untuk
membebaskan Papua yang masih diduduki Belanda. KAA yang diseponsori
Indonesia, India, Burma, Pakistan dan Sri Lanka tersebut menolak segala
bentuk penjajahan dan menganggap bahwa penjajahan adalah suatu tindakan
kejahatan.
Setelah dukungan internasional semakin meluas, rakyat Indonesia mulai
bangkit dengan menyelenggarakan rapat-rapat umum untuk membebaskan
Papua. Akibatnya, sikap anti Belanda semakin meningkat, buruh-buruh yang
bekerja pada perusahaan Belanda mogok, semua terbitan dan film yang
menggunakan bahasa Belanda dilarang, kapal-kapal terbang Belanda (KLM)
juga dilarang mendarat dan terbang di atas wilayah Indonesia, bahkan
semua kegiatan konsuler Belanda di Indonesia juga diminta untuk
berhenti.
Suasana anti Belanda tersebut kemudian berkembang dengan adanya
pengambil-alihan modal milik Belanda di Indonesia. Pengambil-alihan yang
semula dilakukan secara spontan oleh rakyat itu kemudian diperkuat
dengan peraturan pemerintah sehingga sampai akhir 1958 semua perusahaan
Belanda di Indonesia sudah dinasionalisasikan.
Pada 1959, Pemerintah Indonesia membentuk Front Nasional untuk
menghimpun seluruh kekuatan bangsa Indonesia. Perjuangan lembaga
tersebut antara lain bertujuan untuk membebaskan dan mengembalikan Papua
ke dalam wilayah RI, di samping aktif melakukan perjuangan diplomasi
lewat SU PBB setiap tahun.
Karena berbagai usaha diplomatik mengalami jalan buntu, maka hubungan
Indonesia-Belanda semakin tegang. Indonesia pun memutuskan hubungan
diplomatik dengan Belanda tanggal 17 Agustus 1960.
Untuk mendukung sikap tegas Indonesia terhadap Belanda, kekuatan
militer Indonesia ditingkatkan dengan berusaha mencari bantuan senjata
ke luar negeri. Mula-mula Indonesia mengharapkan bantuan senjata dari
AS, tetapi gagal. Indonesia lalu membeli senjata dari Uni Soviet
(Rusia). Indonesia juga aktif mendekati India, Pakistan, Australia,
Selandia Baru, Muangthai, Inggris, Jerman dan Perancis agar negara
tersebut tidak mendukung Belanda jika di kemudian hari benar-benar pecah
perang RI-Belanda.
Melihat hubungan kedua negara semakin panas, maka dalam SU PBB tahun
1961, masalah Papua diperdebatkan kembali. Dalam sidang itu Sekjen PBB, U
Thant, menganjurkan kepada Ellsworth Bunker (seorang diplomat AS) untuk
mengajukan usul tentang penyelesaian masalah Papua. Adapun isi pokok
usul tersebut adalah agar pihak Belanda menyerahkan wilayah itu kepada
Indonesia melalui PBB dalam waktu dua tahun.
Pada prinsipnya pihak Indonesia menerima usul itu dengan catatan agar
waktu pengembalian diperpendek. Namun, sebaliknya, Belanda hanya akan
melepaskan Papua kepada perwalian PBB dalam rangka membentuk negara
Papua. Melihat gelagat Belanda tersebut, Indonesia berkeyakinan bahwa
Papua hanya bisa kembali ke pangkuan RI lewat perjuangan fisik (perang).
Karena itu, bertepatan dengan ulang tahun Agresi Belanda II ke ibukota
RI Yogyakarta yang ke-13, tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno
mengucapkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di alun-alun utara Yogyakarta
untuk membebaskan wilayah itu dengan kekuatan senjata.
Belanda pun langsung bereaksi dengan memperkuat tentaranya di Papua,
bahkan mengirimkan kapal induk Karel Doerman. Pada 15 Januari 1962
terjadi Pertempuran Laut Aru antara tiga kapal torpedo AL RI yang
dipimpin Komodor Yos Sudarso dengan kapal perusak dan fregat Belanda
yang dibantu pesawat udara. Pertempuran yang tidak seimbang itu berakhir
dengan tenggelamnya kapal Macan Tutul dan gugurnya Yos Sudarso dan
kapten Wiratno.
Indonesia di bawah Mayor Jenderal Soeharto kemudian melakukan
infiltrasi ke pedalamam Papua. Pasukan payung Indonesia diterjunkan pada
malam hari di daerah-daerah hutan lebat dan rawa-rawa sambil menghadapi
hadangan-hadangan Belanda.
AS khawatir bahwa komunis akan mengambil keuntungan dalam konflik
Indonesia-Belanda itu. Karena itu, AS mendesak Belanda untuk berunding
dengan Indonesia. Perundingan yang berlangsung di Markas Besar PBB, New
York tersebut, Indonesia diwakili Adam Malik dan Belanda diwakili Van
Royen. Pada 15 Agustus 1962 dicapai Persetujuan New York yang antara
lain mulai tanggal 1 Mei 1963 Papua kembali ke pangkuan RI.
Meski sejak 1963 Papua sudah kembali ke pangkuan RI, namun sampai saat
ini masih ada gejolak walaupun secara sporadis. Kerusuhan-kerusuhan
tersebut terjadi karena ketidakpuasan terhadap keadaan, kekecewaan, dan
adanya suatu kesadaran nasionalisme di Papua. ***
Penulis adalah dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Penertib:suarakarya-online.com
tulisan dosen Univ Sadhar diatas tidak menjawab persoalan bhw mengapa masyarakat papua tdk mengakui keabsahan PEPERA.
ReplyDeleteKALAU TIDAK TAHU SEJARAH PAK DOSEN JANGAN BERKOMENTAR TOO, NANTI ORANG PAPUA TERTAWA KAU. LEBIH BAIK TINGGAL DI RUMAH SAJA.
ReplyDeleteDUNIA SUDAH TAHU BAHWA KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA TELAH DIANEKSASI OLEH NKRI, BELANDA DAN AMERIKA.
JADI KEMBALIKAN KEMERDEKAANNYA KEPADA BANGSA PAPUA.
MERDEKA.