Opinion,
“ Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang
menyebabkan selama bertahun-tahun memberi kesempatan dan kekuatan bagi
para penindas yang menindas kami.”
(Ibu Shirin Ebadi, wanita Iran, Penerima Nobel Perdamaian) Oleh : Socratez Sofyan Yoman
Untuk membangun kesadaran suatu bangsa yang cukup lama dijajah dan
ditindas dengan pendekatan kekerasan yang amat kejam itu, tentu
membutuhkan proses waktu yang cukup panjang dan membutuhkan doa dan
ketekunan dalam perjuangan dengan bekerja keras. Untuk menuju ke arah
membangun kesadaran, membebaskan yang membisu, takut dan tak bersuara
diperlukan keberanian, kejujuran, kesabaran dan ketulusan hati” ( Dumma
Socratez Sofyan Yoman: Kita Meminum Air Dari Sumur Kita Sendiri: (2010)
hal. Sampul belakang).
Ir. Sukarno bersama rakyat Indonesia melawan
Belanda karena Belanda menduduki, menjajah dan merampok kekayaan
sumber daya alam Indonesia dan dibawa ke Negeri Belanda dan kekayaan,
sejarah, budaya, harga diri, martabat dan seluruh modal hidup yang
dimiliki Indonesia dihancurkan dengan ideologi kolonial dan kapitalisme
Belanda. Rakyat Indonesia dibuat seperti tidak mempunyai apa-apa di atas
tanah air mereka. Penjajah Belanda merumuskan dan mengkonstruksi mitos
pribumi malas, jahat, pencuri, perampok, intelektual yang rendah dan
berbagai macam mitos-mitos yang berlawanan dengan realitas hidup pribumi
Indonesia yang sesungguhnya penduduk pribumi yang memiliki
segala-galanya.
Watak penjajah Belanda di Indonesia dan Spanyol di Filipina tidak ada
perbedaan doktrin, ideologi, metode pendekatan penjajahan. Misi penjajah
yang utama adalah kapitalisme. Kalau kita jujur, dua bangsa ini,
yaitu: Filipina dan Indonesia, sebelum Penjajah datang, Indonesia dan
Filipina, mereka sesungguhnya adalah orang-orang merdeka dan berdaulat
atas hidup mereka, tanah mereka, hutan mereka, sungai mereka, laut
mereka, gunung mereka, ideologi mereka, sejarah mereka, budaya
mereka. Mereka memiliki segala-galanya. Mereka ada kehidupan.
Sebagai
contoh: Saya mengutip kembali pengakuan dan sekaligus pujian seorang
penulis kolonial kepada pribumi Indonesia (Jawa) Frank Stettenham
adalah Resien Inggris dan dia menulis dengan penilaian yang manusiawi,
beradab dan bermoral.” Orang Melayu berkulit sawo matang, agak pendek,
gempal dan kuat, berdaya tahan tinggi. Wajahnya, biasanya jujur dan
menyenangkan; ia tersenyum kepada orang lain yang menyapanya sebagai
orang yang sederajat. Rambutnya hitam, lebat dan lurus. Hidungnya
cenderung agak datar dan lebar pada cupingnya, mulutnya besar; biji
matanya hitam pekat dan cerah, bagian putihnya sedikit kebiruan; tulang
pipinya biasanya agak menonjol, dagunya persegi, dan giginya semasa
sangat putih. Ia diciptakan dengan baik dan bersih, berdiri kuat di atas
kakinya, tangkas menggunakan senjata, terampil membuat jala, menggenjot
pedal, dan menguasai perahu; biasanya ia perenang dan penyelam yang
ahli. Keberaniannya yang baik merata hampir pada semua laki-laki, dan
tidak ada sikap budak di antara mereka, hal yang tidak biasa di Timur.
Dipihak lain ia cenderung bersikap angkuh, khususnya terhadap orang
asing.” (hal. 60). Hemat saya, Frank adalah salah satu orang Eropa yang
menilai dan menulis tentang orang Melayu, Indonesia dengan pendekatan
nurani kemanusiaan.” (Opini: Penduduk Asli Papua Bukan Makar, Separatis
dan OPM, Bintang Papua, Sabtu, 19 Mei 2012). Yang saya garis bawahi dan
diberikan garis tebal adalah modal hidup yang dimiliki oleh orang-orang
Jawa (Indonesia) sebelum Penjajah datang.
Sementara untuk keunggulan
Penduduk Pribumi Filipina sebelum Penjajah Spanyol datang ke Filipina
dapat digambarkan dengan sangat luar biasa dan dahsyat oleh Jose Rizal
dalam bukunya: “The Indolence of the Filipinos” (1964) yang dikutip oleh
Alatas dalam bukunya: “”Mitos Pribumi Malas: Citra Orang Jawa, Melayu
dan Filipina Dalam Kapitalisme Kolonial” (1988), hal.139-140". “
Sebelum
kedatangan orang-orang Eropa, masyarakat Filipina melakukan perdagangan
aktif dengan Cina. Catatan Cina abad ke-13 melaporkan kejujuran para
pedagang dari Luzon. Pigafetta, yang berdagang dengan Magellan pada
tahun 1521, setibanya di Samar, sangat terkesan dengan sopan-santun dan
kebaikan budi para penduduknya. Ia menyebutkan kapal dan perkakas dari
emas murni didapatkan di Butuan, tempat penduduk bekerja di penambangan.
Mereka memakai baju sutera, belati dengan pangkal emasnya yang panjang
dan sarung pedang dari kayu ukiran, gigi emasnya, serta sejumlah benda
lainnya. Beras, padi-padian lain, jeruk, sitrun, dan jagung India di
tanam….Sepanjang sejarah di tahun-tahun pertama itu, pendek kata,
melingkup kisah panjang tentang industry dan pertanian
penduduk-tambang,pendulang emas, mesin tenun, bercocok-tanam,
tukar-menukar, pembuatan kapal, pemeliharaan unggas dan ternak,
penenunan sutera dan kapas, perusahaan penyulingan, pembuatan senjata,
pembudiayaan mutiara, industry wewangian, tanduk dan kulit, dan
sebagainya. Semuanya ini dapat ditemui pada setiap langkah dan mengingat
waktu serta keadaan kepulauan tersebut, mereka membuktikan bahwa di
sana ada kehidupan, ada kegiatan, dan ada gerarakan.”
Jadi, mitos
Penduduk Pribumi Jawa dan Filipina malas hanya karena mereka melawan
kerja paksa dan penjajahan dan pemerasan yang sebelumnya belum pernah
ada di atas Tanah dan negeri mereka. Penduduk Pribumi Jawa melawan dan
mengusir kolonial Belanda dari Indonesia dan Penduduk Pribumi Filipina
melawan dan menentang Spanyol dari Tanah Filipina adalah karena
pemaksaan undang-undang yang diskriminatif dengan bangunan dan struktur
ideologi penjajahan kejam yang berorientasi kapitalis. Untuk mendapat
keuntungan yang sebesar-besarnya penjajah selalu memperbudak,
memiskinkan, melumpuhkan watak, dan menghancurkan sendi-sendi dan
nilai-nilai kehidupan penduduk Pribumi.
Melalui gambaran singkat dua
kebenaran sejarah kehidupan Penduduk Pribumi Jawa dan Filipina tadi,
saya mau mengutip pertanyaan-pertnyaan yang diajukan oleh Saudara Mayor
Inf Tri Ubaya, SH, Kasi Listra PangdamXVII/Cenderawasih (Bintang Papua,
Senin, 21 Mei 2012, hal.7-8) dengan topik: “Benar Bahwa Kemerdekaan
Adalah Hak Segala Bangsa” yang merespons opini saya yang berjudul:
“Orang Asli Papua Bukan Makar, Separatis dan OPM” (Bintang Papua, 19 Mei
2012). Sebelum saya menulis kembali pertanyaan-pertanyaan itu, saya
sependapat dengan Saudara Tri. Saya sangat tidak setuju dengan para
pejuang Papua Merdeka yang menyebarkan berita-berita bohong kepada
rakyat dan bangsa Papua Barat. Contoh: seperti Ketua Umum Dewan Adat
Papua, Forkorus Yabuisembut, menerima nobel perdamaian dari Amnesty
Internasional dan juga masalah Papua Barat sudah terdaftar dalam Komisi
Dekoloninasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Saya menduga, informasi
seperti ini bisa juga dikreasi, dikembangkan dan disebarkan luaskan
oleh intelijen Penjajah Indonesia di Tanah Papua dengan tujuan untuk
merusak dan menghancurkan reputasi para pejuang Papua Merdeka di mata
rakyatnya sendiri. Karena, demi keamanan Nasional, biasanya intelijen
penjajah menggunakan berbagai cara dan strategi untuk merusak
perjuangan rakyat yang dijajah.
Ijinkan saya mengutip pendapat
Saudara Tri: “Seperti dunia mengetahui bersama bahwa, saat ini juga di
Amerika Serikat, Canada dan Australia, di dalamnya ada penduduk asli
yang mengetahui wilayah tersebut jauh lebih lama, ribuan atau ratusan
tahun.Mereka ini menjadi minoritas dan banyak diantaranya yang telah
tercabut dari akar budaya dan hak-hak dasarnya sebagai penduduk pribumi.
Sejauh ini belum ada yang berani menggugat eksistensi sosial dan
politik mereka, berhadapan dengan penduduk mayoritas. Apakah mereka
tidak perlu ditanya lagi, karena secara faktual mereka adalah penduduk
asli. Bagaimana pula dengan kriteria penduduk asli itu? Apakah mereka
yang tinggal paling dulu? Dimulai sejak kapan? Dan bagaimana dengan
realitas atau keadaan Negara bangsa sekarang ini? Apakah perlu diputar
ulang kontrak social yang telah diproklamasikan elit politik yang
mengklaim sebagai pendiri bangsa? Bagaimana pula dengan hak-hak setiap
bangsa untuk menentukan nasib sendiri atau merdeka secara damai?”.
Ini
adalah pertanyaan para kolonial yang melegitimasi kejahatan dan
kekerasannya. Selama ini, Pemerintah Indonesia sudah salah menilai,
mengerti dan memahami kami. Kami bukan orang-orang bodoh seperti yang
Pemerintah dan bangsa Indonesia berpikir. Rakyat dan bangsa Papua Barat
adalah orang-orang yang diduduki dan dijajah secara sistematis dan
struktural oleh Indonesia dengan mitos-mitos yang seperti telah
diciptakan oleh Belanda kepada Indonesia dan Spanyol kepada Filipina.
Semua Undang-Undang, Keputusan Presiden (KEPRES), Instruksi Presiden
(INPRES), Peraturan Pemerintah (PP), adalah hanya dengan tujuan untuk
meng-kekalkan dan memperpanjang pendudukan dan penjajahan Indonesia di
Tanah Papua. Mitos Indonesia lain yang diterapkan di Tanah jajahan di
Papua adalah masalah Papua sudah final dalam NKRI. PEPERA 1969 sudah
final. Jadi, yang jelas dan pasti: Belanda adalah Penjajah Indonesia.
Spanyol adalah Penjajah Filipina dan Indonesia adalah penjajah Papua.
Ini fakta sejarah. Ini bukan ilusi. Ini realitas di depan mata kita. Ini
kita alami dan merasakan langsung.
Perilaku Pemerintah
Indonesia sama seperti Belanda di Indonesia dan Spanyol di Filipina.
Indonesia secara stuktural dan sistematis dengan operasi militer gaya
baru, operasi migrasi gelap (mendatangkan penduduk luar tanpa terkendali
dan benar-benar liar), operasi pemekaran kabupaten dan provinsi yang
miskin administrasi persyaratan suatu wilayah dan tidak seimbang dengan
penduduk asli hanya berjumlah 1,5 juta jiwa (pemekaran kabupaten dan
provinsi adalah operasi pengembangan jaringan komunikasi dan
pengkondisian wilayah dan operasi transmigrasi gaya baru), operasi
penghancuran ekonomi penduduk pribumi, pendidikan yang kacau balau,
pelayanan kesehatan yang ambur adul dan meningkatnya kematian penduduk
asli Papua, nilai-nilai budaya, penghancuran sumber daya alam,perampasan
tanah penduduk pribumi atas nama pembangunan, perkebunan kelapa sawit,
perampasan tanah penduduk asli oleh aparat TNI dan POLRI, kegagalan
Otonomi Khusus, UP4B yang palsu. (UP4B adalah usaha pelarian atau
persembunyian Pemerintah Indonesia atas kegagalan Otonomi Khusus di
Tanah Papua dari tekanan internasional. Tapi sayang, Indonesia tidak
bisa bersembunyi dan menipu rakyat Papua lagi). Peradilan terhadap orang
asli Papua yang sangat diskriminatif.
Ingat, jangan lupa.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus adalah keputusan
politik tentang status Papua dalam wilayah Indonesia. Pemerintah
Indonesia jangan bangga dan menghibur diri dengan pernyataan-pernyataan
politik dari Negara-Negara asing yang menyatakan, kami mendukung Papua
dalam NKRI. Itu bahasa diplomatik dan komunikasi politik yang biasa.
Rakyat dan bangsa Papua juga dihargai dan diterima sebagai salah satu
bangsa yang akan menentukan nasib sendiri tapi dengan cara damai.
Pemerintah
Indonesia jangan lupa, sebagai anggota PBB sudah meratifikasi
(menyetujui) Deklarasi Hak-Hak Orang-orang Pribumi (Indigenous Peoples)
Pasal 3: “ Penduduk Pribumi berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Berdasarkan hak tersebut, mereka sepenuhnya bebas menentukan status
politik mereka dan secara bebas mengembangkan kemajuan ekonomi, sosial
dan budaya mereka.”(Deklarasi PBB, sesi 61, agenda item 68, Pertemuen
Pleno ke-107, tanggal 13 September 2007). Lihat juga dari Sumber: Buku
Informasi Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri
Republik Indonesia). Deklarasi ini senafas dan relevan dengan
Mukahdimah UUD 1945: “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Mayon Soetrisno dalam bukunya: Arus Pusaran Soekarno,
Roman Zaman Pergerakan (1985: hal. 122): Zaman akan berubah. Peta
politik yang sekarang, adalah peta politik yang sedang berubah…Cepat
atau lambat, masa keemasan tanah-tanah jajahan akan berakhir.
Bagaimanapun bodoh dan primitifnya suatu bangsa, ia akan tumbuh,
berkembang, menyerap kecerdasan, pengetahuan, ketrampilan dan memiliki
naluri untuk mempertahankan hidup”. Dalam konteks Papua, betapapun
tertindas, terjajah, terpinggirkan dan terpenjara Penduduk Asli
Melanesia,kesadaran mereka sudah bangkit dan menuju pada kebebasan dari
penjajahan Indonesia, seperti Indonesia bebas dan merdeka dari Belanda,
Filipina bebas dari Spanyol.
Penulis adalah Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua