Suasa Acara peluncuran |
JUBI --- Tiga lembaga asing, masing-masing Faith Based Network on
West Papua (FBN), Franciscan International, Papua Land of Peace dan
Asian Human Right Commission meluncurkan laporan international tentang
hak asasi manusia di Papua sepanjang tahun 2010 – 2011. Laporan tersebut
berbentuk buku
Buku laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 – 2011
setebal 63 halaman itu di luncurkan di Aula P3W Padang Bulan, Abepura,
Jayapura, Papua, Sabtu (21/4) . Laporan itu mengulas panjang lebar soal
kondisi hak asasi manusia di wilayah paling timur ini. Diantaranya,
kewajiban hak asasi manusia Indonesia, hak-hak sipil dan politik,
hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, kelompok-kelompok rawan serta
sektor keamanan dan hak asasi manusia di Papua. Laporan ini mengulas
panjang lebar soal sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di Papua
selama tahun 2010 – 2011.
Kristina Neubaeur dari Faith Based Network on West Papua (FBN) dalam
kata pengantarnya di laporan itu mengatakan, selama lebih dari satu
dekade, masyarakat asli Papua telah mengalami penderitaan di bawah
militerisasi, pelanggaran HAM, eksploitasi dan diskriminasi. Pada tahun
1998, Indonesia memasuki proses reformasi dan demokratisasi yang
memperbaiki aturan-aturan HAM dan perkembangan institusi. Akan tetapi,
di Provinsi yang paling timur dari wilayah Indonesia, masyarakat asli
tetap menjadi subyek pelanggaran HAM yang serius dari aparat keamanan
dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kristina menegaskan, laporan HAM 210/2011 yang disiapkan oleh FBN ini
sebagai upaya untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM dari aspek
sosial, politik, dan budaya terhadap masyarakat asli Papua di tahun
2010/2011. Kristina mengaku, laporan itu tak mencukupi semua pelanggaran
HAM yang ada, karena banyak laporan yang tidak dilaporkan. Dia
menambahkan, laporan ini merupakan hasil kerja sama antara FBN,
Franciscan International, Papua Land of Peace dan Asian Human Right
Commission.
“Laporan ini bertujuan untuk mendokumentasikan apa yang kami ketahui
terjadi di Papua saat ini,” kata Kristina. Lanjut dia, sejumlah
organisasi lokal, nasional dan internasional bersama dengan beberapa
penulis dalam kapasitas pribadi mereka menyumbangkan pemikiran mereka
mengenai situasi HAM yang terjadi di Papua. “Kerja sama inilah yang
membuat kompilasi-kompilasi dari artikel-artikel dapat tersusun dalam
bentuk laporan,” ungkapnya.
Markus Haluk, Ketua Himpunan Mahasiswa Pegunungan Tengah Se-Indonesia
dalam kata sambutannya mengatakan, guna peluncuran laporan ini,
pihaknya bersama beberapa membentuk satu tim kecil secara mendadak untuk
memfasilitasi kegiatan peluncuran. “Kami terpaksa buat tim kecil secara
mendadak untuk fasilitasi kegiatan peluncuran ini. Karena, laporan ini
penting untuk di ketahui oleh masyarakat Papua,” tuturnya.
Haluk mengatakan, para undangan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat,
Pemerintah Provinsi Papua, aktivis hak asasi manusia di Papua,
mahasiswa, gereja, kelompok perempuan dan lembaga swadaya masyarakat.
Peluncuran laporan International tentang HAM di Papua sepanjang 2010 –
2011 ini berlangsung di Aula P3W di Padang Bulan, Abepura, Jayapura,
Papua. (Jubi/Musa Abubar)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here