SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , , , , , , » Perhatian Hak asasi manusia masih kurang di Papua

Perhatian Hak asasi manusia masih kurang di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on May 23, 2012 | 9:44 PM

Karlis Salna, AAP Asia Tenggara Koresponden

Korban Penyiksaan TNI/Polri di Papua (foto Mulia dok)
AU-Voice baptist,-- Indonesia menghadapi kritik baru atas catatan hak asasi manusia setelah satu tahun kerusuhan lanjutan dan memenjarakan terkemuka aktivis politik di Papua.

Dalam laporan tahunannya pada keadaan hak asasi manusia di seluruh dunia, Amnesty Internasional juga mengkritik pemerintah Indonesia atas apa yang digambarkan sebagai respon cukup untuk serangan yang gigih pada agama minoritas.

Namun laporan tersebut dilindungi kritik yang terberat untuk tuduhan penyiksaan dan penggunaan yang tidak perlu kekuatan yang berlebihan oleh militer, terutama di provinsi bergolak Papua dan Maluku.
Yang di kutip News.smh.com.au/

Ini menunjuk ke sebuah rakit pelanggaran di Papua pada tahun 2011, termasuk pada Oktober ketika pasukan keamanan menembaki peserta dalam kampanye kemerdekaan di kota Abepura, setelah itu tiga orang ditemukan tewas.


"Dalam banyak kasus kekerasan oleh pasukan keamanan, termasuk selama pemogokan Freeport dan Papua Ketiga Rakyat Kongres pada Oktober, belum ada yang belum bertanggung jawab, mengabadikan suatu suasana di Papua," kata juru bicara Amnesty Josef Benedict.

Amnesty International mengajukan permintaan pada Januari mencari akses ke Papua tetapi belum mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia.

Wartawan asing dan organisasi non pemerintah secara efektif dilarang memasuki provinsi Papua.

Lebih dari 300 orang ditangkap sementara video setelah rally di Abepura menunjukkan polisi memukuli pengunjuk rasa tak bersenjata, termasuk anak-anak.

Lima pemimpin Papua kemudian dituduh melakukan makar dan dihukum tiga tahun penjara setelah menyatakan kemerdekaan provinsi pada rapat umum tersebut.

Laporan ini juga menimbulkan pertanyaan atas kegagalan pihak berwenang untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan dari 21 aktivis politik di Maluku oleh petugas dari Densus 88, unit anti-terorisme yang menerima dana dan pelatihan dari Australia.

Dikatakan bahwa setidaknya 90 aktivis politik di Papua dan Maluku telah dipenjara tahun lalu untuk kegiatan politik damai mereka.

Amnesty International laporan dirilis sebagai Indonesia sedang mempersiapkan untuk memberikan penilaian sendiri dari catatan hak asasi manusia di markas PBB Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, di kemudian hari.

Berbicara sebelum menyerahkan laporan itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam menangani hak asasi manusia.

Namun, ia mengatakan masalah "toleransi antar agama menjadi sangat penting dalam diplomasi Indonesia di forum bilateral dan multilateral".

"Kita harus menyelesaikan insiden ini, jika tidak masyarakat internasional akan mendapatkan gambaran yang salah tentang Indonesia," kata Dr Natalegawa.

Hal itu dilemparkan ke dalam sorotan pada bulan Februari tahun lalu ketika tiga anggota dari sekte minoritas Ahmadiyah dilempari sampai mati di sebuah desa di Jawa Barat oleh massa mengamuk dari 1500 orang.

Pada akhir 2011, sedikitnya 18 gereja-gereja Kristen juga telah baik diserang atau terpaksa ditutup.

"Dalam banyak kasus, polisi gagal melindungi kelompok minoritas agama dan lainnya dari serangan tersebut," kata Amnesti Internasional.

Rigth © 2012 AAP

Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger