Jay
Jika aparat terbukti melanggar hukum, harus diadili di pengadilan sipil.
Jakarta VIVAnews -- Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni tewas ditembak aparat dalam penyergapan di Wamena Jayapura, Papua. Insiden itulah yang kemudian menyulut rusuh, Kamis 14 Juni 2012.
Terkait peristiwa tersebut, Amnesty International menyerukan penyelidikan, cepat, menyeluruh dan independen mengenai dugaan pembunuhan di luar hukum aktivis pro-kemerdekaan Papua itu.
"Jika penyelidikan menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum, mereka yang bertanggung jawab, termasuk
orang dengan tanggung jawab komando, harus diadili di pengadilan sipil dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional," tegas
Josep Roy Benedict Juru Kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia melalui pesan elektroniknya, Kamis 14 Juni malam.
Amnesty mengatakan, aktivis politik pro-kemerdekaan di Papua sering menjadi sasaran penindasan oleh pasukan keamanan Indonesia. Banyak yang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara cukup panjang untuk kegiatan politik damai mereka.
Pihak berwenang juga harus membuka akses pemantauan independen, dari pengamat internasional, organisasi non-pemerintah dan wartawan.
Terkait peristiwa tersebut, Amnesty International menyerukan penyelidikan, cepat, menyeluruh dan independen mengenai dugaan pembunuhan di luar hukum aktivis pro-kemerdekaan Papua itu.
"Jika penyelidikan menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum, mereka yang bertanggung jawab, termasuk
orang dengan tanggung jawab komando, harus diadili di pengadilan sipil dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional," tegas
Josep Roy Benedict Juru Kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia melalui pesan elektroniknya, Kamis 14 Juni malam.
Amnesty mengatakan, aktivis politik pro-kemerdekaan di Papua sering menjadi sasaran penindasan oleh pasukan keamanan Indonesia. Banyak yang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara cukup panjang untuk kegiatan politik damai mereka.
Pihak berwenang juga harus membuka akses pemantauan independen, dari pengamat internasional, organisasi non-pemerintah dan wartawan.
Amnesty International tidak mengambil posisi apapun mengenai status politik dari setiap provinsi Indonesia, termasuk desakan untuk kemerdekaan Papua. "Namun organisasi kami mempercayai hak untuk kebebasan berekspresi, termasuk hak untuk advokasi secara damai, referendum, kemerdekaan atau solusi politik lainnya yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Mako Tabuni tak sekonyong-konyong ditembak. Dia dianggap melawan. Sehingga aparat mengambil tindakan tegas. "Karena sudah diancam akhirnya dilumpuhkan," kata Timur. Dari Mako Tabuni ditemukan senjata laras pendek dengan 18 peluru.
Timur mengungkapkan, penangkapan Mako Tabuni ini merupakan buntut rentetan penembakan yang terjadi mulai 29 Mei hingga 10 Juni yang lalu. Hasil penyelidikan polisi menemukan adanya kaitan Mako Tabuni dengan peristiwa itu. "Itu yang intensif kami lakukan sehingga hari ini kita dapatkan satu inisial MT," katanya. (eh)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Mako Tabuni tak sekonyong-konyong ditembak. Dia dianggap melawan. Sehingga aparat mengambil tindakan tegas. "Karena sudah diancam akhirnya dilumpuhkan," kata Timur. Dari Mako Tabuni ditemukan senjata laras pendek dengan 18 peluru.
Timur mengungkapkan, penangkapan Mako Tabuni ini merupakan buntut rentetan penembakan yang terjadi mulai 29 Mei hingga 10 Juni yang lalu. Hasil penyelidikan polisi menemukan adanya kaitan Mako Tabuni dengan peristiwa itu. "Itu yang intensif kami lakukan sehingga hari ini kita dapatkan satu inisial MT," katanya. (eh)
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here