SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , , , , » Anggota Parlement West Papua Pertanyakan Kronologi Kematian Mako Tabuni

Anggota Parlement West Papua Pertanyakan Kronologi Kematian Mako Tabuni

Written By Voice Of Baptist Papua on June 18, 2012 | 6:09 PM

Hakim Pahabol
JAYAPURA - Koordinator anggota Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB), Hakim Pahabol dengan mengatasnamakan keluarga duka, rakyat dan Bangsa Papua Barat, mempertanyakan kronologis kematian Ketua I KNPB Mako Tabuni di Perumnas III, Kamis 14 Juni lalu.

Hal itu diungkapkan saat menggelar jumpa pers di Café Prima Garden Abepura, Senin (18/6).
“Kami rakyat Bangsa Papua Barat  mempertanyakan, Polisi RI di Papua itu untuk menyelesaikan masalah, menambah masalah atau bagian dari masalah itu sendiri,” ungkapnya.

Hal itu, berkaitan dengan statemen Polda Papua menyangkut kronologis tertembaknya Mako Tabuni versi Polda Papua, yang dinilainya sangat kontra dengan fakta dan keterangan saksi di lapangan.

Sedikitnya ada 14 pertanyaan yang dilontarkan terkait hal tersebut, seperti : Kenapa Polda Papua tidak melayangkan surat panggilan sebanyak 3 kali sesuai dg perundang-undangan RI sebelum penangkapan itu terjadi?;  kenapa penangkapan tidak dilakukan hari-hari lain, misal saat demo atau usai JP?. Juga kenapa mako langsung dibunuh? dan tidak ditangkap dan dilumpuhkan saja?; kenapa kalau Mako Tabuni menyimpan senjata masih harus merampas senjata yang dipegang anggota polisi?; berapa mobil yang ditumpangi aparat kepolisian untuk mengeksekusi Mako Tabui?; kenapa eksekutor tidak mengenakan pakaian dinas?; apa artinya aparat harus mengenakan topeng (penutup muka); fakta ada 5 lubang yang diperiksa pihak keluarga, sedangkan yang dipublikasikan hanya di perut dan paha?; juga ditanyakan terkait kondisi Mako Tabuni yang sudah meninggal dunia di tempat kejadian, kenapa masih harus dipasang infus dan alat bantu pernapasan saat sampai di rumah sakit? 

Dalam kesempatan tersebut  juga diuraikan kronologis versi saksi yang dimilikinya, bahwa ketika Mako Tabuni sedang makan pinang bersama dua rekannya.saat itu juga tiga unit mobil kijang, masing-masing warna biru, hitam dan silver melaju perlahan-lahan dari arah Abepura menuju putaran Perumnas III.

Dua mobil berhenti di sekitar Pos Polisi (Yanmor) dan satu mobil berwarna biru terus melaju perlahan ke putaran taksi Perumnas III. Pas dekat dengan Mako Tabuni orang dari mobil biru tersebut langsung melepas tembakan 5 kali dengan menggunakan senjata laras panjang.

Penembak menggunakan topeng dan berpakaian preman, dan belum diketahui apakah ada korban atau tidak dalam aksi tembakan 5 kali tersebut.
Setelah melepaskan tembakan, mobil biru tancap gas melaju ke arah Abepura kemudian diikuti dua mobil yg berhenti di Pos Yanmor.

Beberapa menit kemudian massa dari arah kampus Uncen Atas datang dan membakar Ruko maupun rumah di dekat Pos Yanmor, serta membakar sebuah mobil dan beberapa unit motor. 30 menit kemudian Polisi tiba di lokasi.

Hakim Bahabol menyatakan juga bahwa apabila pihak Polda Papua tidak memberikan tanggapan  dan menjelaskan kronologis sebenar-benarnya kepada rakyat Bangsa Papua atas peristiwa penangkapan dan penembakan Mako Tabuni, maka pihak KNPB akan menempuh jalur hukum Internasional dan bukan dengan menempuh jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

“Karena pengalaman berbagai kasus, seperti kasus pembunuhan Theys Eluay, tidak ada penyelesaian yang baik. Bahkan pelakunya bebas dan sekarang mungkin sudah naik pangkat,” ungkapnya
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger