Yusak Pakage Ketua PARJAL ( Photo Jubi) |
Jayapura (23/7)---Yusak Pakage, mantan Tahanan Politik (Tapol) Papua ditahan dan diringkus aparat Polsek Abepura dan Polresta Jayapura sesaat sebelum persidangan Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura siang ini.
Penahanan Pakage terkait aksi marahnya di dalam PN. Kemarahan Pakage berawal saat dirinya memasuki PN dan melihat Buchtar Tabuni yang sedang duduk di bagian belakang PN menunggu disidang. Karena kesal, Pakage menendang tempat sampah yang berisi ludah pinang. Ludah pinang tersebut mengenai bagian bawah celana panjang yang dikenakan Yosias Fonataba, seorang Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua yang sedang menerima telepon.
“Kenapa tendang tempat sampah, ade marah kah?” tanya Fonataba kepada Pakage yang sedang marah-marah. Pakage tetap marah dan berujar, “Kampegawai negeri ini, enak saja,” kata Yusak Pakage menjawab pertanyaan Yosias. Fonataba bingung dan menghindar ke belakang polisi yang mulai berdatangan dari arah depam PN saat mendengar kegaduhan di area belakang ruang sidang.
Polisi yang sedang berjaga-jaga kemudian datang dan menggeledah Yusak Pakage. Polisi mengamankan Pakage karena diduga membawa alat tajam dan berusaha menikam orang. Pakage kemudian dibawa ke halam an depan PN. Semula Pakage dinaikan ke atas sebuah truck polisi dengan kasar oleh beberapa orang aparat kepolisian tetapi kemudian dipindahkan ke dalam mobil kijang silver milik Wakapolsek Abepura, Iptu Lintong Simanjuntak.
Dalam pantauan tabloidjubi.com, Pakage tidak membawa pisau di tangan tetapi pisau baru ditemukan aparat kepolisian saat menggeledah Pakage sesaat setelah polisi berdatangan ke ruang belakang sidang sebelum digiring ke halaman depan PN Abepura.
Saat ditanyai tabloidjubi.comakan dibawa kemana Yusak Pakage, “Akan dibawa ke Polsek Abepura,” demikian kata salah satu anggota polisi yang berada di dalam mobil bersama-sama dengan
Pakage. (JUBI/Aprila Wayar)
Sumber: Tabloid Jubi
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here