SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , » Penembakan di Papua Kategori Armed Conflict

Penembakan di Papua Kategori Armed Conflict

Written By Voice Of Baptist Papua on February 23, 2013 | 9:11 AM

Jayapura Voice Baptist,-- Konsultan Indonesia untuk Human Rights Watch (HRW), Andreas Haresono ketika dikonfirmasi majalahselangkah.com, Sabtu, (23/1) mengatakan, kasus penembakan di Puncak Jaya, Kamis, (21/2) lalu yang menewakan 8 anggota TNI itu masuk kategori armed conflict.
 
"Bila TNI baku tembak dengan OPM, ia tak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia, tapi masuk dalam kategori armed conflict. Mereka masing-masing adalah combatant. Mereka mengikuti hukum perang alias Geneva Convention," kata dia. 

Ia menjelaskan, pelanggaran hak asasi manusia adalah kriminalitas yang dilakukan oleh aktor-aktor negara. Kalau tentara pukul warga sipil, ia tentu pelanggaran. Juga, kalau ada gerilyawan OPM pukul warga sipil, entah asli atau pendatang, maka ia disebut pelanggaran hak asasi manusia. Kita bisa minta pemimpin OPM bertanggungjawab, sama dengan kita bisa minta panglima TNI bertanggung jawab.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Hak-hak  kaum minoritas ini mengatakan,  OPM bukan aktor negara namun ia bisa dikategorikan sebagai quasi state actor alias aktor negara semu. Karena OPM memang ingin Papua berdiri sebagai negara tapi masih belum berhasil. Ia disebut sebagai negara semu,"terangnya.

Hukum ini mengatakan combatant, baik OPM maupun TNI, tak boleh menyerang sipil, tak boleh menyerang combatant yang sedang tidak bertugas.

Diketahui, dalam aksi penembakan itu TPN-OPM menewaskan  8 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Delapan anggota TNI yang ditembak adalah Sertu Ramadhan (Gugur), Pratu Edi (Gugur), Praka Jojo Wiharja (Gugur), Pratu Mustofa (Gugur), Praka Wempi (Gugur), Sertu Udin (Gugur), Sertu Frans (Gugur), Pratu Wahyu Prabowo (Gugur),  dan Lettu Inf Reza (Luka Tembak)

Sementara warga sipil yang tertembak atas nama Di Yohanis, Uli, Markus, dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Sementara, warga sipil yang terluka yakni Joni, Ronda, Rangka dan Santin.(MS)

Sumber:   Majalah Selangkah
Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger