Buctar Tabuni Ketua Umum KNPB ( foto Jubi) |
Jayapura (22/7)---Sidang kedua Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buctar Tabuni, Senin (22/7)di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Abepura, Kota Jayapura, Papua dengan pembacaan keterangan saksi, dihadiri para petinggi KNPB.
Di ruang sidang terlihat Ketua I KNPB, Victor Yeimo, Ketua KNPB Wilayah Sentani Agus K, Juru Bicara KNPB Feronika H, Kepala Itelejen KNPB Ulo dan sejumlah anggota dan simpatisan KNPB lainnya. Jumlahnya ada sekitar 50-an orang dan lebih banyak dibanding sidang sebelumnya.
Sebelum sidang dimulai, para petinggi KNPB yang hadir terlihat berbicang-bincang dengan Buctar Tabuni di luar ruang sidang. Menurut Victor Yeimo kepada Buctar, KNPB tak akan pernah mundur selangka pun.
Sedangkan ketidakhadiran para anggota KNPB pada sidang perdana, Agus mengatakan, hal itu akibat mereka tak tahu informasi jadwal sidang. “Kami tidak hadir karena informasi sidang belum kami ketahui,” katanya.
Victor menilai ketidakhadiran anggota KNPB tak terlalu berpengaruh pada sidang. "Anggota KNPB hadir atau tidak, putusan pengadilan pejajah pasti jelas. Pasukan KNPB hadir atau tidak hadir tak akan pengaruhapa-apa dalam pengadilan pejajah,” katanya.
Selain itu, pasukan KNPB tak hadir, kata Victor, juga karena ada agenda lain. "Banyakagenda perjuangan yang sedang menjadi perhatian KNPB. Sehingga kami di KNPB lagi konsen banyak agenda di luar,” katanya.
Menurut Victor, ketidakhadiran KNPB tidak lebih pada ketakutan kepada pihak keamanan."Pihak keamanan yang harus takut kepada KNPB. Sebab KNPB pemilik negeri Papua Barat," katanya.
Persidangan Buctar dijaga anggota Polisi dari Dalmas Polresta Jayapura. Penjagaan persidangan Buctar tak seketat persidangan Fokorus Cs yang dijaga anggota Brimob Polda Papua dan anggota
Polresta Jayapura dengan Baracuda. Pengunjung sidang pun tak sebanyak saat persidangan Fokorus Cs. (Jubi/Mawel)
Sumber: Tabloid JUbi
0 Komentar Anda:
Post a Comment
Your Comment Here