SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , , , , , , » Pemerintah RI, sedang mengikuti irama lepas papua dari Indonesia

Pemerintah RI, sedang mengikuti irama lepas papua dari Indonesia

Written By Voice Of Baptist Papua on March 2, 2012 | 9:51 AM


Opini by Turius wenda
Turius wenda
 Realita menunjukan bahwa lepasnya papua hanya tunggu waktu, walaupun pemerintah indonesia anggap papua sudah final (harga Mati) dalam keutuhan NKRI.

Papua menjadi daerah konflik dan kontroversial dari tahun 1969 sejak jejak pendapat (Pepera), Hasil Penentuan pendapat rakyat (pepera) menjadi kontrovesi internasioanal, ini di lihat dari proses pemilihannya sangat tidak demokratis atau di bawah pengawasan militer indonesia yang memaksakan para yang terlibat untuk bergabung dengan indonesia di bawah mocong senjata.

Perdebatan tentang sejarah PEPERA 1969 dilanjutkan karena peristiwa rekayasa PEPERA ini merupakan akar masalah Papua  yang sebenarnya dan dipermasalahkan oleh seluruh rakyat Papua sampai hari ini.


Banyak Korban Jiwa Rakyat Papua tidak dapat di hitung jumlahnya

Banyaknya jatuh korban jiwa rakyat papua tidak dapat di hitung dan tidak di data oleh para pihak, karena daerah papua sangat tertutup bagi pekerja kemanusiaan dan wartawan asing. Tertutup bagi media asing telah berlansung cukup lama hampir 50 tahun dari tahun 1961.

Realita konflik papua terjadi  berbagai dimensi sosial adalah, kekerasan aparat TNI/Polri dengan stikma separatis, OPM, Makar, gerakan kacau keamana (GPK), Teror, Intimindasi dan banyak lainya, yaitu, dominasi ekonomi, ilegal loging, dominasi hak politik, diskriminasi, intimindasi, teror, penyebaran Hiv/AIDS, transmigrasi tak terkontrol, Penyebaran agama mayoritas terhadapa kaum minoritas dan banyak lainnya yang mengarah pada pemusnahan etnis (genosida), namun tidak di ketahui oleh dunia karena tertutup akses untuk umum termasuk palang merah.
Hal ini berlangsung cukup lama dan ras malanesia yang ada di papua barat hanya tersisa 40 persen dari populasi orang asli papua.

Walaupun orang  papua berada pada kekajaman sistematis NKRI, tetapi perjuangan orang papua atas penentuan nasib sendiri tidak pernah berhenti dari generasi ke negerasi sejak tahun 1969.

Lahirnya UU Otsus No. 21 tahun 2001

Bergulirnya UU Otsus No. 21 tahun 2001, dimulai  dari  era reformasi tahun 1998, pasca tumbangnya Presiden otoriter dan berwatak militeristik, alm. Soeharto dari kekuasaannya, melalui demonstrasi besar-besaran yang digalang oleh seluruh komponen mahasiswa Indonesia merupakan terbukanya saluran demokrasi dan kebebasan bagi rakyat Indonesia.

Ruang demokrasi dan kebebasan ini menjadi peluang dan kesempatan berharga bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan pendapat dan pikirannya dengan bebas dan teratur.  Khususnya, rakyat Papua yang sudah lama berada dibawah kontrol Daerah Operasi Militer (DOM) yang kejam dan jahat itu mendapat angin segar dan tidak disia-siakan kesempatan dan kebebasan ini.

 Rakyat Papua dari Sorong-Merauke bangkit dan berdiri untuk menyatakan perlawanan (resistensi)  dengan cara-cara elegan dan bermartabat seperti: demonstrasi besar-besaran di seluruh Tanah Papua yang  diiringi dengan pengibaran bendera kebangsaan rakyat dan bangsa Papua Barat, Bintang Pagi (Morning Star).   Tujuannya ialah untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat di atas Tanah dan Negeri leluhur orang Papua.

Selain demonstrasi dan pengibaran bendera Bintang Pagi, ada pula peristiwa penting dan bersejarah adalah pertemuan Tim 100 duta-duta rakyat Papua dengan  Presiden RI, Prof. Dr. B.J. Habibie pada 26 Februari 1999. Apa yang disampaikan oleh Tim 100 dari Papua adalah: “ Bahwa permasalahan mendasar yang menimbulkan ketidak-stabilan politik dan keamanan di Papua Barat (Irian Jaya) sejak 1963 sampai sekarang ini, bukanlah semata-mata karena kegagalan pembangunan, melainkan status politik Papua Barat yang pada 1 Desember 1961 dinyatakan sebagai sebuah Negara merdeka di antara bangsa-bangsa lain di muka bumi. Pernyataan tersebut menjadi alternatif terbaik bagi sebuah harapan dan cita-cita masa depan bangsa Papua Barat,namun telah dianeksasi oleh Negara Republik Indonesia.”

UU No. 21 Tahun 2001  adalah hasil negosiasi, kompromi dan keputusan politik antara Pemerintah Indonesia dan para elit politik papua (tim 100) , ketika rakyat Papua mempersoalkan status politik dan sejarah diintegrasikan atau sejarah aneksasi Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 yang saya sebut:  “sejarah palsu dan  cacat hukum” itu.  Dan juga lihat seperti yang telah dikutip pernyataan tanggal 26 Februari 1999.

Tetapi Perjuangan Kemerdekaan Papua terus berlanjut

Hal ini terbukti dengan generasi muda papua hapir setiap saat menuntut referendum atau kemerdekaan penuh dari indonesia. Para diplomasi OPM tidak pernah diam, terus melobi dan berjuang di luar negeri, ini terbukti banyak dukungan negara – negara melalui berbagia even.

Pada hari Selasa 28 Februari Australia-Pasifik Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) diluncurkan di Gedung Parlemen, yang diselenggarakan oleh Partai Hijau dan dihadiri oleh beberapa anggota parlemen Australia, Vanuatu, Newzelan, PNG dengan tujuan untuk mendukung hak penentuan nesib sendiri papuan barat.
Senator Partai Hijau Australia Richard Di Natale mengatakan pihaknya mengajak menteri-menteri dan seluruh anggota parlement di Australia dan seluruh Pasifik untuk ikut bergabung dalam forum yang IPWP  tersebut. "Kami ingin lebih banyak orang ikut bergabung dan berikrar bahwa rakyat Papua Barat berhak untuk menentukan nasib sendiri (merdeka).

Sekalipun jakarta melalui anggota DPR dan pemerintah melakukan protes terhadap anggota parlemen di australia, namun para politisi australia berhasil membentuk forum IPWP regional australia – pasifik.
Forum IPWP adalah kelanjutan dari daerah eropa yang beberapa tahun lalu berhasil terbentuk di london IPWP dan ILWP bagi rakyat papua sebagai lembaga politik dan lembaga hukum internasional.

Irama ini sulit terbendung, indonesia menanggap tidak signifikan namun jejak ini tejadi seperti timor timur dulu yang akhirnya terjadi referendum (merdeka).

Kasus dan konflik pelanggaran ham di papua paling di dominasi oleh aparat TNI dan Polri serta pemerintah dan hal ini menjadi sorotan dunia. Para LSM dunia mendesak harus ada penyelidikan indenpenden di papua, tatapi pemerintah tetap melarang bagi pekerja kemanusiaan dan media asing untuk masuk ke papua.

Sekalipun jakarta menganggap papua sudah final tetapi dengan dinamika dan realita politik tetang papua maka kemungkinan besar papua akan lepas dari indonesia hanya tunggu waktu.

Penulis
Staf Litbag Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja – gereja Baptis Papua (BPP-PGBP)

Share this article :

1 comment:

  1. trmakasih wa.. atas opininya... telah menambah bekal saya... MERDEKA

    ReplyDelete

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger