Foto: dok pribadiDelegasi Aceh Yusuf Daud dua dari kanan di sidang HAM Dewan PBB
Jenewa
- Di pintu rapat sejumlah pria parlente dan wanita berseragam kantor
berdiri rapi layaknya antrian. Di depan barisan, berdiri dua polisi
berbadan tegap. Mereka nyaris tidak pernah bicara. Matanya awas
memandangi peserta yang masuk pintu pemeriksaan.
Di sudut kiri kanan terlihat kamera CCTV. Satu persatu maju sambil meletakkan barang bawaan di mesin pemindai.
"Your glasses please," ujar petugas kepada penulis yang kebetulan
lupa meletakkan kaca mata. Layaknya masuk ke area bandar udara, begitu
pula memasuki ruangan acara rapat yang membahas tinjauan periodik
universal sesi 13 - UPR (Universal Periodic Review), Rabu, (23/5)
Jenewa.
Hari itu, ruang XX lantai 2, sekira pukul 9:00-12:30 giliran delegasi
Indonesia memberikan laporan periodik HAM selama 4 tahun sebelumnya.
Dari meja lingkar terdepan, duduk manis Menteri Luar Negeri Indonesia
Marty Natalagewa didampingi stafnya.
Diluar kelaziman jika seorang menteri luar negeri sebuah negara
langsung yang membaca dan menjawab tanggapan. Indonesia sudah
mengantisipasi mendapat tantangan berat dari NGO dan pemerintah karena
rekomendasi-rekomendasi dari UPR 2008 tidak seluruhnya dilaksanakan.
Oleh sebab itu, Indonesia mempersiapkan delegasi tingkat tinggi yang
terdiri dari 13 orang dan dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negerinya.
Di belakang delegasi Indonesia terbentang layar jumbo ukuran bioskop
dan perwakilan negara-negara duduk di kursi melingkar menghadap mimbar.
Sejurus kemudian, pemimpin rapat H.E Mr Andras Dekany memberikan
sambutan. Di akhir ucapannya, dia mempersilahkan Indonesia memberikan
laporan, yang diikuti oleh tanggapan-tanggapan dari 74 negara atas
laporan Indonesia selama 95 detik per negara.
Dalam mekanisme UPR tidak diatur peranan NGO memberi tanggapan.
Walaupun demikian, para NGO kaliber international cukup lihai melobi dan
menciptakan mekanisme sendiri untuk menggugat Indonesia, baik melalui
lisan atau tulisan.
Foto: Asnawi AliSuasana forum UPR (Universal Periodic Review), Rabu, (23/5) di Jenewa
Seperti
diduga sebelumnya, Indonesia melaporkan hal-hal yang positif saja. Dari
uraian normatif, Marty menjelaskan terdapat kemajuan penegakan hak
asasi terutama masalah kebebasan beragama. Sebagai contoh, dia
menuturkan ada kesalahpahaman di mana Indonesia bukan hanya mengakui 6
agama resmi selain Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu
juga kepercayaan lainnya. Sejumlah negara mempertanyakan kejadian
penyerangan terhadap penganut Ahmadiah, Syiah dan kaum minoritas
lainnya.
Dalam sisi lain, Marty mencari alibi dengan mengatakan bahwa
"Indonesia mempunyai keragaman etnis, budaya dan agama serta bentuk
geografis yang besar. Namun, dalam memberikan perlindungan dan
peningkatan HAM ke depan diusahakan tidak akan berjalan di tempat," ujar
Marty dengan mimik serius.
Sementara itu, anggota-angota negara
ASEAN memberikan tanggapan yang sangat umum bahkan memuji layaknya
negara sahabat. Aktivis HAM Indonesia yang enggan menyebutkan namanya
malah sudah mengatakan kepada penulis agar tidak terkejut.
"Saya yakin mereka sudah kontak beberapa hari sebelumnya untuk lobi
dan meyakinkan agar memberikan penilaian yang baik kepada Indonesia.
Jadi, seperti hubungan timbal balik" ujar aktivis tersebut yang paham
betul dengan mekanisme beluk sidang UPR.
Dalam komentar lainnya, negara dari Eropa menekan Indonesia agar
meninjau kembali serta menghapuskan undang-undang hukuman mati,
mengratifikasi Konvensi ROME tentang Pengadilan Kriminal Iternasional
(ICC), tentang impunitas terhadap pelanggaran militer, latihan
pendidikan HAM untuk polisi dan militer Indonesia, perbaikan
undang-undang untuk perlindungan pekerja migran.
Berkaitan dengan daerah konflik, yang sering disinggung adalah
kejadian di provinsi Papua dan Papua Barat. Hal kejutan terdapat saat
sejumlah negara Eropa menyinggung kekerasan yang terjadi di kedua
provinsi tersebut. Bahkan dari Australia dan Swiss menyarankan agar
Indonesia mengedepankan dialog dan bekerja sama dengan pihak NGO.
“Kemitraan dengan pihak lembaga bukan pemerintah diharapkan menjadi
prioritas” tekan mereka dalam ucapannya. Spanyol meminta kepada
Indonesia agar diberikan akses kepada pembela hak asasi manusia,
wartawan dan diplomat ke provinsi Papua dan Papua Barat.
Kejutan lainnya terjadi saat menyinggung Aceh. Negeri matador itu
dalam poinnya meminta agar menghilangkan undang-undang kriminal terhadap
bagi kaum homoseksual di mana sejak diperkenalkannya Syariah Islam pada
tahun 2002.
Sementara itu, delegasi ASNLF yang diwakili oleh Yusuf Daud, sejak
awal mengikuti jalannya rapat secara seksama mengambil inisiatif
memperkenalkan HAM Aceh yang belum selesai. Salah satu mekanisme yang
bisa dipakai ujar warga Swedia keturunan Aceh ini dengan membuat
pernyataan sikap dari Acheh Sumatra National Libeartion Front (ASNLF).
“Pernyataan ini sangat penting kita bagi-bagikan sebelum adopsi
laporan dan kesimpulan tentang Indonesia Jumat esok” ujarnya.
Rencananya, pernyataan berbentuk kesimpulan HAM itu akan dibagi-bagikan
ke depan panitia dan meja para hampir setiap delegasi negara, terutama
Negara Uni Eropa.
Setelah rehat siang selama 2 jam, dalam ruangan berbeda di XXV Palais
des Nations namun di bangunan yang sama, ditampilkan sesi tambahan
bertajuk "Voices from the Ground Assesing Indonesia's Human Rights
Developments through the UPR". Acara yang disponsori oleh NGO kaliber
internasional seperti Forum Asia, Infid, Human Right Watch, Franciscans
International dan ILGA ini menampilkan pembicara dari aktivis HAM dari
Jakarta Rafendi Djamin (HRWG), Ifdhal Kasim (Komnas HAM) Yuniyanti
Chuzaifah (Komnas Perempuan).
Dalam undangan terdapat daftar perwakilan ELSAM Papua namun
berhalangan hadir dan diwakili oleh NGO Franciscans International.
Mereka mempresentasikan permasalahan HAM Indonesia versi LSM yang
berbeda seperti presentasi delegasi Indonesia beberapa jam sebelumnya.
Layaknya oposisi, mekanisme demikian ditujukan untuk memberikan
kesempatan kepada pihak lain agar menerima informasi kedua belah pihak.
Dari dalam bangunan kantor PBB urusan HAM yang megah Jenewa ini,
berbagai bahasa, kaum dan bangsa dari 4 penjuru mata dunia datang dan
duduk sejajar membicarakan masalah hak asasi manusia disetiap negaranya.
Dari sini pula, akan menjadi pedoman untuk peningkatan HAM setipa
negara di empat tahun mendatang.
Source:
http://www.theglobejournal.com/Politik/