SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Free Papua Movement vows to go on despite leader's arrest

Written By Voice Of Baptist Papua on September 4, 2012 | 5:31 PM

The Free Papua Movement says it will continue to fight for independence despite the arrest of its leader Daniel Kogoya. Source News: Radioaustralia.net.au

Aksi Damai Rakyat Papua
Mr Kogoya was arrested along with dozens of other activists in a raid on their headquarters in Jayapura on Sunday night.

Authorities said they had been searching for him for over a year, and claimed he was responsible for a number of recent attacks on civilians.

They said the arrest would deal a major blow to the OPM, which John Otto Ondawame, the organisation's international spokesman, has denied.

"It doesn't mean anything. Even if they kill a thousand West Papuans, members of OPM or civilians, we will continue and grow. The deep aspiration of independence for West Papua will never die," he told Radio Australia.

The raid was carried out by a number of police groups, including members of the Australian-trained elite anti-terrorism unit, Detachment 88.
Jakarta's crackdown
Jason Macleod, from the University of Queensland's centre for peace and conflict studies, said it was the second raid of its kind in as many weeks, and shows Indonesian authorities are cracking down on the movement.

"Without a doubt we are seeing an increase in police and military operations," he said.
"Activists have been arrested in other parts of West Papua. We're also seeing an increase in surveillance activities, so a number of the West Papua national committee activists have gone to ground, many are in hiding and a number of church leaders and civil society leaders are also reporting that West Papua is more unsafe than they've experienced it in many years."
However, Jason Macleod agreed it was unlikely that Daniel Kagoya's arrest would reduce the strength of the OPM.

"The most important thing to remember is that the overwhelming majority of the population want independence, and that would be true for political leaders, church leaders, NGO activists, right through to grassroots," he said.

Dialog Damai Jakarta-Papua: “Tanpa Syarat dan Melibatkan Pihak Ketiga Yang Netral “

Written By Voice Of Baptist Papua on July 14, 2012 | 7:17 PM

 Opini: by Socratez Sofyan Yoman

Rev. Socratez Sofyan Yoman (photo Dok)
Sebagian besar rakyat Indonesia, rakyat Papua dan tentu saja komunitas masyarakat Internasional  memuji Presiden Republik Indonesia yang ke-5, H.Dr.Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai  sebagai presiden demokratis, cerdas dan elegan  selama ini. Dalam pencitraannya, SBY dengan sikap ketenangan yang dimilikinya dapat mengungkapkan kata-kata dan kalimat-kalimat yang terukur dan jelas. 
Tentu saja para pendengar yang tidak mempunyai kepekaan dan kemampuan kritis dapat terperangkap,  terlena dan terpukau dan dapat dikatakan tunduk.  Tetapi, bagi mereka yang kritis,  tidak menerima begitu saja, bahkan berani berbeda pandangan dengan SBY dalam semangat dinamika demokrasi  dan terutama,  dari lawan-lawan (rival) politiknya. SBY yang dinilai demokratis ini menyampaikan pernyataan dalam menyikapi  kompleksitas persoalan Papua sebagai berikut.  

“ Kita serius. Kita sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, kesejahteraan dan keadilan. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan. Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh Papua. Tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah (Indonesia). Kalau ada gerakan di Papua untuk memisahkan diri atau separatisme, itu bukan kebebasan berpendapat. Itu bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan Negara. PEPERA 1969 yang dilakukan oleh PBB, hasilnya sudah sah dan final bagian dari NKRI, juga Negara-negara sahabat dalam kemitraan secara eksplisit dengan tertulis mendukung Papua bagian dari NKRI. Oleh karena itu, sah juga jika TNI/POLRI menegakkan hukum, melindungi rakyat dan keamanan wilayah Papua. (Sumber: Kompas, Sabtu, 30 Juni 2012, hal. 1 dan hal.15). Pernyataan  tegas dari SBY ini dari sisi sebagai seorang presiden dapat dimengerti karena SBY diberikan mandat oleh rakyat Indonesia sebagai Presiden untuk menjaga kedaulatan Negara Indonesia dengan memegang dan melaksanakan konstitusi Negara. Sebaliknya,pernyataan SBY ini tercermin kontra-produktif  dengan  Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,  Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, pada 16 Agustus 2008, “Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16 Agustus 2010,  “Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang lebih baik”.  Pidato SBY pada 16 Agustus 2011, SBY,   “ Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.

Pernyataan SBY tadi,  bertolak belakang dengan pidato-pidato resmi Kenegaraan SBY yang menjanjikan dan berprospek damai dan manusiawi.  Pernyataan yang tidak konsisten seperti ini tidak saja membingungkan Penduduk Asli Papua tapi juga  sangat berbahaya bagi kedamaian dan ketenangan Orang Asli Papua karena aparat keamanan dari pihak TNI/POLRI akan menterjemahkan dengan paradigma keamanan.  Oleh karena itu, pertanyaanya ialah apakah pernyataan ini dapat diterima oleh rakyat Papua yang selama ini diperlakukan tidak adil, kejam,brutal dan tidak manusiawi oleh Pemerintah dan aparat keamanan dari TNI/POLRI atas nama kedaulatan Negara?  Pernyataan ini memang  tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, bahkan sangat  kontras dengan apa yang dikampanyekan selama ini oleh Indonesia kepada masyarakat Internasional. Kita sebagai manusia yang berdaulat dan merdeka sejak lahir, tidak bisa hanya menerima begitu saja setiap pernyataan penguasa  yang menjastifikasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang sudah melembaga dan selalu merabik-rabik,  merendahkan kedaulatan dan kehormatan manusia sebagai gambar dan rupa Allah yang berada, hidup  di atas Tanah leluhur mereka sendiri di Papua.

Pernyataan seorang presiden seperti ini mempunyai implikasi yang luas. Aparat keamanan akan menterjemahkannya dengan operasi militer di Tanah Papua. Semua orang Papua selama ini yang dicurigai dan berbeda pandangan dianggap musuh Negara dan harus dihadapi dengan kekuatan senjata. Walaupun pengalaman dan kenyatakan selama hampir 51 tahun cukup memberikan pelajaran yang berharga bahwa pendekatan keamanan di Tanah Papua telah menyebabkan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM. 

Dalam menghadapi kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ini, saya sebagai salah satu gembala umat dan pemimpin Gereja yang selalu hidup bersama dan menggembalakan umat Allah di Tanah Papua,  saya sependapat  dengan pernyataan  dari  Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, mantan Uskup Timor Timur (sekarang: Timor Leste). “ …dalam realita, kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena kadang-kadang pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan Negara atau kepentingan nasional” ( Frans Sihol Siagian dan Peter Tukan:  Voice of Voiceless,1997:hal. 129). Senada juga, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM Uskup Jayapura, pernah berkata: “Rakyat Papua sudah bertekad berjuang tanpa kekerasan tetapi melalui perundingan dan diplomasi, dengan cara damai dan demokratis. Sikap yang amat simpatik itu harap tidak dijawab pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. Tanggapan untuk suatu dialog yang demokratis,adil, jujur, pasti, sekaligus juga meredam usaha-usaha para provokator yang tidak henti-hentinya memancing kekerasan entah dari pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” (Neles Tebay, 2009: hal. 16).   

Kalau masalah Papua sudah final dan Papua bagian sah dari Indonesia, mengapa rakyat Papua selama ini melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia di Tanah Papua hampir lima dekade  walaupun nyawa mereka menjadi taruhan di tangan aparat keamanan Indonesia? Apakah benar Papua sudah final dalam Indonesia? Apakah anggota  PBB semua setuju Papua dalam Indonesia pada saat PEPERA 1969? Apakah pendekatan keamanan di Papua selama ini telah menyelesaikan masalah Papua?

Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): “Bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Summarey of Jack W. Lydman’s Report, July 18, 1969, in NAA, Extracts Given to Author by Anthony Bamain). Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah bahwa keinginan kuat orang asli Papua Barat untuk merdeka di negeri dan tanah leluhurnya.  Sudjarwo  mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (UNGA  Official Records MM, Ex 1, Paragraph 126).

Ortiz menyatakan, “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan.  Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723,paragraph, 243, p.47).

Keinginan politik Orang Asli Papua dikorbankan dan bahkan dikhianati  karena dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969.  Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969:   “Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman.   Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”.  “Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).

Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke…”.[1]

Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz  Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:

(1)Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat? (2) Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja? (3) Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah? (4) Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? (5)  Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan? (6) Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? (7) Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umum dengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia? (8) Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[2]  

Selama ini Pemerintah Indonesia keliru dan menggunakan  pendekatan  keamanan  ini amat fatal.  Selayaknya yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia adalah menegakkan kedaulatan manusia Indonesia dan mempertahankan kehormatan, hak asasi manusia, dan kesamaan derajat  seluruh segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat Papua. Karena Negara Indonesia ada atas dasar kepercayaan, kesepakatan dan mandat rakyat. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kedaulatan manusia ditegakkan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau integritas manusia mendapat kehormatan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kesamaan derajat dijunjung tinggi. Negara Indonesia kuat dan kokoh kalau perbedaan agama, bahasa, budaya, ras, etnis, pandangan politik benar-benar mendapat perlindungan dan tempat yang setara di dalam rumah yang namanya INDONESIA.

Pemerintah Indonesia memang gagal memenangkan hati Penduduk Asli Papua (PAP) untuk merasa memiliki  dan menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia gagal men-Indonesia-kan Penduduk Asli Papua.  ”Pemerintah hanya berhasil mengintegrasikan potensi ekonomi Papua dengan kekuatan politik dan militer namun gagal membangun orang Papua” (Yoman: Kompas, Kamis, Jumat, 29 Juni 2012, hal.5).  Ia (Indonesia) juga gagal membangun kepercayaan Penduduk Asli Papua kepada Indonesia.  Pendekatan keamanan selama ini dengan stigma separatis,makar dan OPM yang dialamatkan kepada penduduk Asli Papua, dan mereka dikejar, ditangkap, diculik,dibunuh dan dipenjarakan selama ini benar-benar merendahkan martabat Penduduk Asli Papua. Manusia Penduduk Asli Papua benar-benar diperlakukan seperti hewan buruan atas nama integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia. Karena itu, Penduduk Asli Papua telah kehilangan kepercayaan kepada otoritas Pemerintah Indonesia di Papua. 

Angger Jati Wijaya, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyatakan: “ Penghormatan hak asasi manusia (HAM) harus ditegakkan semaksimal mungkin, karena selama ini kasus-kasus yang terjadi seperti diredam, degan mudah misalnya member stigma OPM, stigma separatis,member stigma gangguan sipil bersenjata. Idiom-idiom seperti ini harus mulai disingkirkan dari pendekatan penyelesaian konflik Papua. Selama idiom it uterus dipakai dalam pendekatan penyelesaian konflik di Papua, saya kira konflik baru selalu muncul” ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).

Sedangkan Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan: “ Masalah Papua sudah multimensi. Politik, ekonomi dan budaya yang sudah mengkristal menjadi ketidakpercayaan masyarakat Asli Papua terhadap pemerintah daerah dan pusat. Gerakan protes dan pembangkangan berwujud dalam gerakan gerakan politik dan gerakan senjata. Pemerintah harus mencari solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus Papua. Penyelesaian dari aspek keamanan hanya akan memperkuat gerakan politik dan bersenjata”  ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).

Sementara Tubagus Hasanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, “melihat akar persoalan Papua perbedaan persepsi soal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, marjinalisasi masyarakat Papua, trauma operasi militer dan gagalnya Otonomi Khusus” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Sedangkan SekretarisJenderal Dewan Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (TNI) Junianto Haroen mengatakan: “persoalan Papua harus diselesaikan dengan cara-cara tanpa kekerasan” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan tepat mengatakan: “pemerintah perlu memperhatikan belum sepenuhnya warga Asli Papua yang menerima Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Sebagain warga Papua, menilai PEPERA tidak adil karena penentuan hanya diwakili oleh suku” (Kompas, Jumat, 15 Juni 2012). 

Negara demokratis seperti Indonesia harus berani dengan bebas mengungkapkan apa saja yang dirasa tidak pantas dan tidak menghargai martabat dan kehormatan umat manusia. Sudah saatnya Pemerintah dan aparat TNI/POLRI harus mengubah paradigma dari pendekatan keamanan menjadi pendekatan kemanusiaan. Dengan melihat akar persoalan Papua cukup jelas yang disuarakan terus-menerus oleh Penduduk Asli Papua selama ini, seperti:  (1) Status politik atau sejarah 1 Desember 1961; Perjanjian New York 15 Agustus 1962;  rekayasa PEPERA 1969; (2) Pelanggaran HAM berat yang memperlihatkan watak dan wajah Indonesia yang kejam dan brutal; (3) Kegagalan pembagunan; (4) Marjinalisasi Penduduk Asli Papua; dan (5) Kegagalan pelaksanaan Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001. 

Pemerintah Indonesia harus melihat masalah Papua secara utuh dan sekaligus  membuka diri. Pemerintah jangan dihakimi, dipersalahkan dan dipojokkan terus-menerus oleh masyarakat Internasional tentang masalah Papua.  Persoalan Papua adalah bukan urusan antara Indonesia dan Papua, melainkan   ada konspirasi dan keterlibatan langsung  Pemerintah Amerika Serikat, dan Belanda  demi kepentingan ekonomi di Papua sejak  tahun 1960-an. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan masyarakat Internasional secara langsung adalah  Papua. Yang jelas dan pasti: Masalah Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional dan bukan masalah internal Indonesia.  

Oleh karena itu,  secara moral dan juga politis  dalam penyelesaian masalah Papua, Amerika Serikat, Belanda dan PBB tidak boleh berada diluar konstruksi dialog damai. Lebih adil dan jujur, Pemerintah Amerika, Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia, dan Penduduk Asli Papua sudah saatnya duduk bersama-sama untuk berdialog, bernegosiasi, berunding  kembali dari hati ke hati  yang dimediasi  PBB  dalam semangat kesetaraan dan persaudaraan untuk mencari solusi menang-menang (win-win solution).  Dalam dialog jujur dan setara antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua  tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral ini, kita tidak persoalan hasil akhir siapa  menang atau kalah.Tetapi,  martabat dan kedaulatan manusia menjadi tujuan  dan misi utama kita semua.  Slogan “NKRI”  harga mati kita jauhkan karena dalam konstitusi Negara Indonesia tidak ada “NKRI”, tapi  yang  resmi dan sah adalah Pemerintah/Negara Republik Indonesia (RI).  Demikian juga, Penduduk Asli Papua menjauhkan pikiran “Papua Merdeka” harga mati. Karena dalam proses sejarah suatu bangsa tidak ada yang statis namun selalu dinamis. 

 Artikel ini sudah di terbitkan Bintang Papua

Penulis; Ketua Umum Badan Pelayan Pusat - Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua

Peninjauan PBB Hak Asasi Manusia di Indonesia sebagai Perjalanan ke depan Bagi RI

Written By Voice Of Baptist Papua on June 10, 2012 | 7:55 PM

Opinion. by Atnike Nova Sigiro, 

Pekan lalu, sesi AOS dari Tinjauan Periodik Universal (UPR) dari Dewan HAM PBB di Jenewa telah menempatkan Indonesia pada garis untuk review kedua dari situasi hak asasi manusia saat ini.Mekanisme UPR ini diciptakan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 15 Maret, 2006 oleh resolusi 60/251 yang juga dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia. 

UPR lahir seiring dengan permintaan yang kuat dan harapan bagi reformasi di PBB, yang telah dikritik karena didominasi oleh negara-negara anggota terbatas yang memegang kekuasaan politik yang lebih kuat terhadap orang-orang dengan daya yang lebih kecil.Hak asasi manusia PBB mekanisme telah lama mendapat kecaman untuk menerapkan standar ganda.

Kebanyakan HAM langkah-langkah dalam mekanisme PBB hanya berlaku untuk negara yang kurang kuat. Dengan pembentukan mekanisme UPR, negara anggota PBB semua diwajibkan untuk menyerahkan laporan mereka pada tindakan yang telah mereka lakukan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia dan untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia mereka setiap empat tahun sekali.
idak ada negara yang luar biasa. Seiring dengan Indonesia sesi, UPR AOS minggu lalu ada negara seperti Belanda, Inggris dan Finlandia, yang secara tradisional telah kurang diteliti untuk masalah hak asasi manusia dalam mekanisme hak asasi manusia PBB. Negara besar seperti Cina pada tahun 2009 dan Amerika Serikat pada tahun 2010 juga terakhir di bawah mekanisme UPR.

Selama tahun-tahun terakhir Soeharto, AOS aturan dan selama transisi politik yang dimulai pada tahun 1998, Indonesia sangat dikritik karena banyak pelanggaran HAM, terutama di Timor Leste, yang kemudian menjadi provinsi Timor Timur. Namun, setelah mencapai stabilitas politik yang lebih pada tingkat domestik dan meningkatkan strategi diplomatik, Indonesia telah berhasil mengembalikan citranya dalam hal hak asasi manusia. 

Indonesia dan situasi hak asasi manusianya telah jarang diajukan di forum PBB.Kenyataannya, bagaimanapun, tidak berarti bahwa semua masalah hak asasi manusia di Indonesia telah diselesaikan.Kita harus mengakui bahwa dunia diabaikan Indonesia karena pelanggaran yang lebih serius hak asasi manusia di Sri Lanka, Afghanistan dan Myanmar yang membutuhkan lebih banyak dukungan internasional.
Dalam hal ini, UPR telah menyediakan ruang untuk menjaga indonesian catatan hak asasi manusia di bawah mencermati secara teratur.Ketika mekanisme UPR dimulai pada tahun 2008, kritik adalah luas bahwa sesi terhindar sedikit ruang untuk organisasi masyarakat sipil untuk campur tangan. 

Situasi ini berlanjut sampai hari ini.Perlu dicatat bahwa UPR telah membuka pintu untuk entitas non-pemerintah untuk menyampaikan permasalahan hak asasi manusia olehmenyampaikan laporan mereka sebelum sesi.Ini pengajuan yang akan diringkas dan disusun oleh Kantor PBB Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR), adalah salah satu dokumen resmi yang sedang digunakan oleh kelompok UPR bekerja dalam menilai pemerintah, laporan Ao selama sesi.

Dalam dokumen untuk Indonesia, sesi kedua siklus AOS UPR pekan lalu, pengiriman lebih diajukan dengan OHCHR dibandingkan pada siklus pertama pada tahun 2008. Tidak hanya hak asasi manusia internasional organisasi, banyak organisasi berbasis Indonesia telah mengajukan laporan mereka dengan OHCHR tersebut. Setidaknya ada 13 pengajuan bersama dari LSM dan sekitar 15 laporan organisasi individu.Secara signifikan, jumlah kasus yang dilaporkan telah melampaui bahwa dalam UPR sebelumnya pada tahun 2008.

Masalah yang dilaporkan tidak hanya peduli masalah klasik tentang hak-hak politik sipil, tetapi juga isu hak ekonomi, sosial dan budaya; masyarakat adat; perempuan; LGBT; anak-anak; lingkungan, dan kebebasan yang terakhir agama.Di bawah mekanisme PBB lainnya, akan sulit bagi dunia untuk mendorong negara anggota seperti Indonesia memberikan respon yang kuat atau komitmen, terutama pada isu-isu hak asasi manusia.

Dengan mekanisme UPR merekam situasi manusia saat ini hak di Indonesia, ada beberapa peluang yang bahasa Indonesia orang dapat mengeksplorasi untuk mempromosikan hak asasi manusia.Pertama, gerakan masyarakat sipil dapat mempertahankan dan melanjutkan advokasi hak asasi manusia di tingkat PBB meskipun Indonesia, masalah AOS bukanlah prioritas dalam diplomasi, PBB AOS.

Kedua, pemerintah Indonesia seharusnya tidak menghentikan upaya untuk mengatasi masalah hak asasi manusia dan memenuhi kewajiban HAM-nya hanya melalui forum diplomatik seperti PBB.Semua catatan dari sesi UPR dapat digunakan untuk menjaga tekanan pada pemerintah Indonesia untuk menegakkan komitmen internasional hak asasi manusia di tingkat domestik. 

Artikel ini pernah terbitkan di The Jakarta Post
Penulis, aktivis hak asasi manusia, mengajar di sekolah pascasarjana diplomasi di Universitas Paramadina, Jakarta.

Sejarah Akan Memerdekakan Rakyat Papua ( 95% orang Papua mau merdeka)

Written By Voice Of Baptist Papua on February 19, 2012 | 8:39 PM

Socratez Sofyan Yoman (foto pgbp)
Duta Besar Pemerintah Amerika Serikat untuk Indonesia, pada bulan Juni 1969 kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara rahasia mengakui: “ 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber Dok: Jack W.Lydman’s Report, Juli 18, 1969, in AA). Sedangkan, Dr. Fernando Ortiz Sanz, perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan: “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercaya. Sesuai dengan laporan resmi, alasan pokok pemberontakan rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. Karena tanpa ragu-ragu, penduduk Irian Barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” (Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, alinea 164, 260).  Lebih tegas, Fernando Ortiz Sanz, menyatakan: “Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran Negara Papua Merdeka.” ( Dokumen resmi PBB, Annex I, A/7723, alinea, 243, hal. 47).

Dialog: Praksis Damai bagi Rakyat Papua

 Oleh : Honaratus Pigai
Ilustrasi Dialog Jakrat-Papua
BETAPA sulitnya mewujudkan kedamaian di tanah Papua. Bila kita cermati kenyataan sejarah bahwa di beberapa daerah, rakyat yang tidak tahu-menahu persoalan sesungguhnya selalu mengalami kekerasan demi kekerasan dan penderitaan demi penderitaan. Penderitaan dan kekerasan sepertinya sudah mengakar pada kehidupan orang Papua di atas tanahnya sendiri. Selama orang Papua berada dalam pangkuan negara ini, dari tahun ke tahun perdamaian itu sungguh merupakan perjuangan yang sulit. Kendati demikian, kita toh tidak boleh bosan berjuang demi tegaknya kedamaian. 

Harapan luhur untuk mewujudkan kedamaian itu, selalu terganjal oleh berbagai nilai kekerasan, sampai mengakibatkan pertumpahan darah. Dewasa ini, jika kita membaca, mendengar dan mengikuti perkembangan media masa lokal, nasional maupun internasional, tema-tema kekerasan (ketidakadilan, ketidakamanan, pembunuhan dan lainnya) selalu menjadi berita utama.

Isu West Papua dalam Perspektif Hukum Internasional untuk Penentuan Nasib Sendiri suatu bangsa

Written By Voice Of Baptist Papua on August 10, 2011 | 8:10 PM

By Turius wenda
  Pendahuluan dan Pengenalan
 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Indonesia minggu ini menyarankan penggunaan antropologi untuk lebih memahami aspirasi Papua dalam rangka membantu pemerintah menjaga stabilitas di daerah yang tidak stabil.
Pandangan ini menyatakan bahwa antropologi diperlukan karena ada berbagai suku  lebih dari 400 bahasa di Papua. Selain itu, perspektif anthropologic diperlukan untuk menentukan perilaku yang tepat untuk meningkatkan kesadaran di antara orang Papua tentang hubungan mereka dengan pemerintah pusat, yang telah diberikan hak otonomi khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.
 Di balik gagasan ini ada perlu untuk mengundang para ahli antropologi untuk penelitian ini sebagai bagian dari pendekatan lunak untuk pemahami aspirasi Papua yang lebih baik
Dalam beberapa tahun terakhir, hak asasi manusia memperoleh hak hidup, hubungan internasional, dalam hal politik internasional, hak penentuan nasib sendiri dianggap sebagai topik diperdebatkan saat ini. Tampaknya ada perang pendapat antara realis dan liberalists yang percaya pada prinsip mereka sendiri antara hak negara absolut dan hak asasi manusia kolektif.

PAPUA BERSUARA: Suara Hati Anak Negeri Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on July 14, 2011 | 4:59 AM

 KabarIndonesia - Pengorbanan anak negeri Papua, tinggalkan anak, istri, saudara, rakyat dan negerinya. Keluar dari istana yang mega, pergi berjuang melibatkan diri dalam tugas revolusi demi mewujudkan impian rakyat Papua.  Sepanjang jalan di arena perjuangan bersama borgol di tangan, dikawal dengan laras dan hantaman senjata. Disertai cucuran air mata darah bercampur keringat, membasahi seluruh tubuh anak negeri sambil membawa aspirasi rakyat Papua. Berjalan maju sambil menangis, masuk di kotak sampah, di pagari tembok tinggi, dindingnya tebal berhias kawat duri, berlapis penjaga.

Disinilah aku di hujani puluhan pukulan, ratusan hinaan, ribuan siksaan dan jutaan pertanyaan. Namun, saya tetap tenang dengan penuh sabar, jujur dan benar sambil menangis menjawab:

1. Kemerdekaan rakyat Papua adalah hak Bangsa Papua,
    penjajahan di atas tanah Papua harus dihapuskan
    karena tidak sesuai dengan peri kemanusian dan peri
    keadilan.
2. Dunia ini pernah menghina Tuhan Yesus pada waktu
    penangkapan sampai penguburan.
3. Yesus pernah disiksa dunia pada waktu pengkapan
    sampai penyalipan, Yesus pernah di caci maki, ditarik
    seakan-akan seperti seekor binatang, sampai disalibkan
    hidup-hidup.
4. Yesus dibawah kehadapan Pilatus dan Pilatus pernah
    bertanya, “Engkau raja orang Yahudi?” jawab Yesus
    “Engkau sendiri yang menyatakannya”  Demikian pula
    persoalan umat keadulatan Allah di tanah Papua.

Integrasi Papua dalam Indonesia Belum Final

Written By Voice Of Baptist Papua on June 3, 2011 | 5:19 PM

Oleh: Socratez Sofyan Yoman

Dalam media harian Bintang Papua, pada Selasa, 03 Mei 2011, Saudara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Erfi Triassunu, menyatakan: Integrasi Papua ke NKRI Sudah Final.  Pernyataan Saudara Pangdam ini dari perspektif militer dan pemerintah Indonesia dapat dibenarkan.  Tetapi dari perspektif  Gereja dan orang asli Papua, pemilik tanah dan negeri ini dan sejarah tidak dapat dibenarkan.   Karena itu, dalam opini ini akan diulas secara singkat sejarah dimasukkannya (dianeksasikannya)  Papua ke dalam wilayah Indonesia sejak 1 Mei 1963.  

Memperhatikan Suara AS soal Papua Barat

Written By Voice Of Baptist Papua on October 14, 2010 | 3:25 AM


Sebelum Papua terkena bencana banjir, Papua sudah menjadi isu penting yang mendapat perhatian dari seorang Kongres Amerika Serikat (AS) Eni Faleomavaega dari Amerika Samoa.


Eni adalah seorang yang menjadi pengamat buruknya keadaan rakyat Papua sejak Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia sesuai persyaratan PBB pada 1963.Atas bujukan Pemerintah AS yang masih berperang di Vietnam dan perlu bantuan “moril”Indonesia, resolusi PBB dikompromikan yang bermanfaat untuk RI yaitu Papua diserahkan dengan persyaratan-persyaratan tertentu seperti yang diterapkan Resolusi PBB Nomor 1752 dan 2504 yang juga dikenal sebagai “New York Agreement“. Perjanjian ini dibuat dan disetujui RI dan Kerajaan Belanda pada 1962. Untuk orang Indonesia, Papua lama dikenal dengan nama IRIAN yang merupakan akronim dari “Ikut Republik Indonesia,Anti Nederlands”.

Jadi kata ini sebenarnya tidak ada konotasi etnik atau suku. Keputusan untuk kembali memakai label Papua Barat sangat benar. Papua Barat ini adalah daerah yang sangat kaya hasil buminya seperti emas, tembaga, perak, dan bahkan akhir-akhir ini ada penemuan uranium yang merupakan bahan baku yang termahal di dunia.Di samping itu juga ada kayu yang diperlukan di berbagai negara.

Belanda pun sadar akan kekayaan hasil alam di Papua Barat ini. Karena itu, setelah Belanda kalah, masuklah perusahaan pertambangan dari AS yang dikenal dengan nama “Freeport McCoran Inc.”Perusahaan besar seperti Freeport ini biasanya banyak sekali pengaruh politiknya di AS dan Kongres.Tidak heranlah perjuangan kemerdekaan Papua mendapat perhatian banyak di AS. Bekali-kali anggota Kongres secara perseorangan atau sebagai pejabat Kongres resmi menunjukkan simpati terhadap keadaan pelanggaran hak asasi dan perikemanusiaan di Papua sejak lepas dari Belanda.

Pandangan Negatif

Lima tahun yang lalu penulis sudah mengingatkan Pemerintah RI untuk lebih waspada melalui artikel “Waspadai Black Caucus dan Papua” (Kompas, 19/9/2005).Tapi, pemerintah RI rupanya tidak mengambil langkah-langkah untuk meredakan persoalan di Papua. Tahun ini anggota Kongres Amerika Eni Faleomavaega, salah satu pendukung kesejahteraan Papua,membuat testimoni di muka komite Kongres yang beliau ketuai. Di Komite House Foreign Affairs subkomite soal Asia, Pasifik, dan lingkungan hidup global ini, Eni menuduh Pemerintah RI telah melakukan aksi kriminal “against humanity and genocide”di Papua dan tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat di provinsi itu.

Pemerintah AS, melalui US Department of State/Kementerian Luar Negeri AS, juga memberikan testimoni yang sangat supportive untuk Papua. Deputi Menteri Joe Yun untuk Asia and Pacific Affairs pada 22 September yang lalu itu mengecamkan penting kebebasan hak asasi Papua yaitu antara lain “right of peaceful assembly, free expression of political view, and fair non-discriminating treatment of ethic Papua.” Meskipun AS tidak mendukung separatisme,Deputi Yun menekankan betapa pentingnya suara orang Papua di pemerintahan otonomi khusus dalam pemerintahan daerah. Yun menganjurkan agar Pemerintah RI memberikan keleluasaan bagi diplomat-diplomat,anggota NGOs,dan delegasi parlementer luar negeri untuk mendapat akses ke Papua.

Yun juga menyebut jumlah bantuan USAID sejumlah USD11.6 juta untuk memberantas iliterasi, HIV/AIDS, dan kemiskinan. Dia menggambarkan bahwa sekarang sudah ada 22 mahasiswa Fulbright dan 18 mahasiswa Fulbright-Freeport. Ditambahkan juga di testimoni ini bahwa Duta Besar AS yang baru untuk Indonesia akan dikirim ke Papua untuk meninjau keadaan di situ.Testimoni ini ditutup dengan statementyang sangat menarik. Dia mengatakan betul bahwa pada umumnya perlindungan HAM sudah membaik di Indonesia, akan tetapi AS sangat prihatin (concern) dengan pelanggaran HAM di Papua.

Promosikan Kemajuan

Menarik kalau kita melihat kutipan (excerpt) surat Duta Besar Indonesia di AS,Dino Patti Djalal, yang ditujukan kepada anggota Kongres Eni yang dimuat Jakarta Post (29/9). Isinya sangat tidak terarah secara spesifik pada isu-isu yang disebutkan oleh suara-suara AS terutama pelanggaran HAM di Papua. Tidak perlulah Pak Dino menjelaskan mengenai ada kelompok yang memanipulasi Kongres Amerika untuk mendukung usaha separatisme di Papua dan demokratisasi otonomi yang berjalan baik di Papua. Yang perlu Pak Dino uraikan secara konkret adalah fakta ada penegakan HAM dan perbaikan hidup di Papua sejak RI memberikan status pemerintah otonomi khusus.

Fakta ini akan dapat meluruhkan sikap skeptis di Kongres dan golongan-golongan tertentu yang simpati dengan usaha separatis Papua.Perlu kita di Indonesia ini sadari bahwa “pressure politics in America is real and a way of life”. Inilah kerjanya para pelobi di AS. Perlu diingatkan kalau lima tahun lalu,Kongres Eni mendapat support dari grup Black Causus saja, sekarang beliau pengaruhnya sudah melebar ke grup-grup penting di Kongres seperti Hispanic Caucus, ASIAN Caucus,dll. Selain suara di AS yang terdengar mengenai isu Papua, juga suara intelek di berbagai negara seperti Kanada,Australia, Belanda, Inggris, dll. Mereka ini berdiskusi dalam berbagai forum dan simposium mengenai Papua.

Ada juga usul dari Unrepresented Nations and Peoples Organization di Den Haag yang mengusulkan agar PBB membawa kasus Papua ke Pengadilan Tinggi Sedunia (International Court of Justice) untuk mendapat “advisory opinion”mengenai “New York Agreement” yang ditandatangani RI dan Kerajaan Belanda pada 1962. Barubaru ini negara Melanesia Vanuatu juga membuat petisi agar kasus Papua Merdeka dibawa ke Pengadilan Tinggi Sedunia untuk diselesaikan secara hukum.Isu Papua harus mendapat perhatian dari Pemerintah RI yang lebih besar agar supaya jangan terulangnya peristiwa Timor-Timur.

Hingga kini orang Papua masih bersabar dan berharap untuk berdialog dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan damai. Keinginan ini diserukan oleh West Papua National Liberation Coalition yang semakin hari bertambah besar anggotanya. Bencana banjir Wasior bisa menjadi kesempatan untuk pemerintah pusat untuk membuka kesempatan mengadakan dialog yang konstruktif dan produktif untuk membangun Papua di bidang pendidikan,pelayanan kesehatan, pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup di provinsi itu. Janji Pak SBY untuk merevitalisasi dan merehabilitasi daerah yang terkena bencana banjir harus dilaksanakan dengan anggaran yang cukup memadai.

Kalau Hillary Clinton dapat menyampaikan condolence dan keprihatinannya begitu terjadi tragedi banjir, kenapa Pak SBY terlambat berbuat yang sama? Kunjungan SBY dapat digunakan untuk membangun rasa baik atau good will dari orang Papua dengan menunjukkan secara tulus bahwa pemerintah pusat akan berpegang pada konsep “ex aequo et bono” (fair and justice) dalam memecahkan perselisihan dan keluhan dengan Papua dan pemerintah otonomi khusus Papua di kemudian hari. Ini perlu dibuktikan SBY secara cepat dengan hasil yang memberikan kesejahteraan dan hidup baru di Papua dan bukan janji kosong yang orang Papua sudah dengar sebelumnya.

Bersamaan dengan ini,SBY juga harus ambil langkah yang tegas bagi pelanggaran HAM di Papua.Pelanggaran HAM dan pengeksploitasian hasilbumi olehFreeportharusmendapat kecaman yang tegas dari pemerintah pusat. Dengan kata lain, Pemerintah RI dan Freeport harus menghormati hak asasi, kultur,dan adat Papua. Ketidakpuasan orang Papua terhadap pelakuan pemerintah pusat dapat dimengerti karena bagaimana rasanya mempunyai provinsi yang terkaya dalam hasil bumi,tapi orang-orangnya yang termiskin dan rendah pendidikan dan pembangunan infrastrukturnya. Pak SBY,this your chance to show leadership in Indonesia and Papua reconstruction.(*)

Edo Quiko
Penasihat Rektor UI, Profesor Emeritus College of The Ozarks Amerika Serikat


Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger