Opini: by Socratez Sofyan Yoman
 |
| Rev. Socratez Sofyan Yoman (photo Dok) |
Sebagian besar rakyat Indonesia, rakyat Papua dan tentu
saja komunitas masyarakat Internasional memuji Presiden Republik
Indonesia yang ke-5, H.Dr.Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai sebagai
presiden demokratis, cerdas dan elegan selama ini. Dalam
pencitraannya, SBY dengan sikap ketenangan yang dimilikinya dapat
mengungkapkan kata-kata dan kalimat-kalimat yang terukur dan jelas.
Tentu saja para pendengar yang tidak mempunyai kepekaan dan kemampuan
kritis dapat terperangkap, terlena dan terpukau dan dapat dikatakan
tunduk. Tetapi, bagi mereka yang kritis, tidak menerima begitu saja,
bahkan berani berbeda pandangan dengan SBY dalam semangat dinamika
demokrasi dan terutama, dari lawan-lawan (rival) politiknya. SBY yang
dinilai demokratis ini menyampaikan pernyataan dalam menyikapi
kompleksitas persoalan Papua sebagai berikut.
“ Kita serius. Kita
sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, kesejahteraan dan
keadilan. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan,
kesejahteraan, dan keadilan. Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh
Papua. Tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan
dan keutuhan wilayah (Indonesia). Kalau ada gerakan di Papua untuk
memisahkan diri atau separatisme, itu bukan kebebasan berpendapat. Itu
bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan Negara. PEPERA 1969 yang
dilakukan oleh PBB, hasilnya sudah sah dan final bagian dari NKRI, juga
Negara-negara sahabat dalam kemitraan secara eksplisit dengan tertulis
mendukung Papua bagian dari NKRI. Oleh karena itu, sah juga jika
TNI/POLRI menegakkan hukum, melindungi rakyat dan keamanan wilayah
Papua. (Sumber: Kompas, Sabtu, 30 Juni 2012, hal. 1 dan hal.15).
Pernyataan tegas dari SBY ini dari sisi sebagai seorang presiden dapat
dimengerti karena SBY diberikan mandat oleh rakyat Indonesia sebagai
Presiden untuk menjaga kedaulatan Negara Indonesia dengan memegang dan
melaksanakan konstitusi Negara. Sebaliknya,pernyataan SBY ini tercermin
kontra-produktif dengan Pidato kenegaraan Presiden Republik
Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, pada 16 Agustus 2008,
“Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang,
ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah
solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16
Agustus 2010, “Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika
yang ada di Papua, dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif
dalam pembangunan Papua yang lebih baik”. Pidato SBY pada 16 Agustus
2011, SBY, “ Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua langkah
untuk menyukseskan pembangunan Papua”.
Pernyataan SBY tadi,
bertolak belakang dengan pidato-pidato resmi Kenegaraan SBY yang
menjanjikan dan berprospek damai dan manusiawi. Pernyataan yang tidak
konsisten seperti ini tidak saja membingungkan Penduduk Asli Papua tapi
juga sangat berbahaya bagi kedamaian dan ketenangan Orang Asli Papua
karena aparat keamanan dari pihak TNI/POLRI akan menterjemahkan dengan
paradigma keamanan. Oleh karena itu, pertanyaanya ialah apakah
pernyataan ini dapat diterima oleh rakyat Papua yang selama ini
diperlakukan tidak adil, kejam,brutal dan tidak manusiawi oleh
Pemerintah dan aparat keamanan dari TNI/POLRI atas nama kedaulatan
Negara? Pernyataan ini memang tidak mencerminkan nilai-nilai
kemanusiaan dan demokrasi, bahkan sangat kontras dengan apa yang
dikampanyekan selama ini oleh Indonesia kepada masyarakat Internasional.
Kita sebagai manusia yang berdaulat dan merdeka sejak lahir, tidak bisa
hanya menerima begitu saja setiap pernyataan penguasa yang
menjastifikasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang sudah melembaga
dan selalu merabik-rabik, merendahkan kedaulatan dan kehormatan manusia
sebagai gambar dan rupa Allah yang berada, hidup di atas Tanah leluhur
mereka sendiri di Papua.
Pernyataan seorang presiden seperti ini
mempunyai implikasi yang luas. Aparat keamanan akan menterjemahkannya
dengan operasi militer di Tanah Papua. Semua orang Papua selama ini yang
dicurigai dan berbeda pandangan dianggap musuh Negara dan harus
dihadapi dengan kekuatan senjata. Walaupun pengalaman dan kenyatakan
selama hampir 51 tahun cukup memberikan pelajaran yang berharga bahwa
pendekatan keamanan di Tanah Papua telah menyebabkan kejahatan terhadap
kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
Dalam menghadapi kekerasan dan
kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ini, saya sebagai salah satu
gembala umat dan pemimpin Gereja yang selalu hidup bersama dan
menggembalakan umat Allah di Tanah Papua, saya sependapat dengan
pernyataan dari Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, mantan Uskup
Timor Timur (sekarang: Timor Leste). “ …dalam realita, kalau sudah
menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional,
Gereja akan memihak pada person karena kadang-kadang pribadi manusia
harganya lebih tinggi daripada keamanan Negara atau kepentingan
nasional” ( Frans Sihol Siagian dan Peter Tukan: Voice of
Voiceless,1997:hal. 129). Senada juga, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM
Uskup Jayapura, pernah berkata: “Rakyat Papua sudah bertekad berjuang
tanpa kekerasan tetapi melalui perundingan dan diplomasi, dengan cara
damai dan demokratis. Sikap yang amat simpatik itu harap tidak dijawab
pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. Tanggapan untuk suatu dialog
yang demokratis,adil, jujur, pasti, sekaligus juga meredam usaha-usaha
para provokator yang tidak henti-hentinya memancing kekerasan entah dari
pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” (Neles Tebay,
2009: hal. 16).
Kalau masalah Papua sudah final dan Papua bagian
sah dari Indonesia, mengapa rakyat Papua selama ini melakukan perlawanan
terhadap pemerintah Indonesia di Tanah Papua hampir lima dekade
walaupun nyawa mereka menjadi taruhan di tangan aparat keamanan
Indonesia? Apakah benar Papua sudah final dalam Indonesia? Apakah
anggota PBB semua setuju Papua dalam Indonesia pada saat PEPERA 1969?
Apakah pendekatan keamanan di Papua selama ini telah menyelesaikan
masalah Papua?
Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat
untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz
Sanz, secara tertutup (rahasia): “Bahwa 95% orang-orang Papua mendukung
gerakan kemerdekaan Papua.” (Summarey of Jack W. Lydman’s Report, July
18, 1969, in NAA, Extracts Given to Author by Anthony Bamain). Tidak
dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah bahwa keinginan kuat orang
asli Papua Barat untuk merdeka di negeri dan tanah leluhurnya.
Sudjarwo mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal
dengan Indonesia.” (UNGA Official Records MM, Ex 1, Paragraph 126).
Ortiz
menyatakan, “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat
Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan
pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal
sangat memalukan. Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan
pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil
PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando
Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969
menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk
berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua
Merdeka” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723,paragraph, 243, p.47).
Keinginan
politik Orang Asli Papua dikorbankan dan bahkan dikhianati karena
dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer
Indonesia memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan
sesudah PEPERA 1969. Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram
Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih
Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram
MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi
referendum di IRBA tahun 1969: “Mempergiatkan segala aktivitas di
masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan
personil yang organik maupun yang B/P-kan baik dari Angkatan darat
maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di
IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan
strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan
kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah
OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam
17/PANG OPSADAR”. “Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175
anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok
besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1,
paragraph 189-200).
Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes
dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz
tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang
ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh
perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan
pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam
Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam
Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk
menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology,
Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang
sampai Merauke…”.[1]
Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr.
Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan
ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu
sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur
yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan
luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz
Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan
dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya
berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan
pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang
ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus
menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah
bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis
Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:
(1)Mengapa sangat banyak
jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih
oleh rakyat? (2) Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya
20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja? (3) Mengapa
pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh
perwakilan pemerintah? (4) Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan
gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? (5) Mengapa prinsip “one
man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal
tidak dilaksanakan? (6) Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi
musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? (7) Mengapa
para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan
umum dengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas
pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan
Indonesia? (8) Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22)
Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan
pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk
asli Papua?[2]
Selama ini Pemerintah Indonesia keliru dan
menggunakan pendekatan keamanan ini amat fatal. Selayaknya yang
harus dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia adalah
menegakkan kedaulatan manusia Indonesia dan mempertahankan kehormatan,
hak asasi manusia, dan kesamaan derajat seluruh segenap rakyat
Indonesia, termasuk rakyat Papua. Karena Negara Indonesia ada atas dasar
kepercayaan, kesepakatan dan mandat rakyat. Negara Indonesia akan kuat
dan kokoh kalau kedaulatan manusia ditegakkan. Negara Indonesia akan
kuat dan kokoh kalau integritas manusia mendapat kehormatan. Negara
Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kesamaan derajat dijunjung tinggi.
Negara Indonesia kuat dan kokoh kalau perbedaan agama, bahasa, budaya,
ras, etnis, pandangan politik benar-benar mendapat perlindungan dan
tempat yang setara di dalam rumah yang namanya INDONESIA.
Pemerintah
Indonesia memang gagal memenangkan hati Penduduk Asli Papua (PAP) untuk
merasa memiliki dan menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Pemerintah
Indonesia gagal men-Indonesia-kan Penduduk Asli Papua. ”Pemerintah
hanya berhasil mengintegrasikan potensi ekonomi Papua dengan kekuatan
politik dan militer namun gagal membangun orang Papua” (Yoman: Kompas,
Kamis, Jumat, 29 Juni 2012, hal.5). Ia (Indonesia) juga gagal membangun
kepercayaan Penduduk Asli Papua kepada Indonesia. Pendekatan keamanan
selama ini dengan stigma separatis,makar dan OPM yang dialamatkan kepada
penduduk Asli Papua, dan mereka dikejar, ditangkap, diculik,dibunuh dan
dipenjarakan selama ini benar-benar merendahkan martabat Penduduk Asli
Papua. Manusia Penduduk Asli Papua benar-benar diperlakukan seperti
hewan buruan atas nama integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Karena itu, Penduduk Asli Papua telah kehilangan kepercayaan kepada
otoritas Pemerintah Indonesia di Papua.
Angger Jati Wijaya, Ketua
Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
(PBHI) menyatakan: “ Penghormatan hak asasi manusia (HAM) harus
ditegakkan semaksimal mungkin, karena selama ini kasus-kasus yang
terjadi seperti diredam, degan mudah misalnya member stigma OPM, stigma
separatis,member stigma gangguan sipil bersenjata. Idiom-idiom seperti
ini harus mulai disingkirkan dari pendekatan penyelesaian konflik Papua.
Selama idiom it uterus dipakai dalam pendekatan penyelesaian konflik di
Papua, saya kira konflik baru selalu muncul” ( Prioritas: Nasip Papua
di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).
Sedangkan
Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan: “ Masalah Papua
sudah multimensi. Politik, ekonomi dan budaya yang sudah mengkristal
menjadi ketidakpercayaan masyarakat Asli Papua terhadap pemerintah
daerah dan pusat. Gerakan protes dan pembangkangan berwujud dalam
gerakan gerakan politik dan gerakan senjata. Pemerintah harus mencari
solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus Papua. Penyelesaian
dari aspek keamanan hanya akan memperkuat gerakan politik dan
bersenjata” ( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25
Juni-1 Juli 2012, hal. 8).
Sementara Tubagus Hasanudin, Wakil Ketua
Komisi I DPR RI, “melihat akar persoalan Papua perbedaan persepsi soal
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, marjinalisasi masyarakat Papua,
trauma operasi militer dan gagalnya Otonomi Khusus” (Kompas, Jumat, 29
Juni 2012, hal. 5). Sedangkan SekretarisJenderal Dewan Ketahanan
Nasional Letnan Jenderal (TNI) Junianto Haroen mengatakan: “persoalan
Papua harus diselesaikan dengan cara-cara tanpa kekerasan” (Kompas,
Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Asvi Warman Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan tepat mengatakan: “pemerintah perlu
memperhatikan belum sepenuhnya warga Asli Papua yang menerima Penentuan
Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Sebagain warga Papua, menilai
PEPERA tidak adil karena penentuan hanya diwakili oleh suku” (Kompas,
Jumat, 15 Juni 2012).
Negara demokratis seperti Indonesia harus
berani dengan bebas mengungkapkan apa saja yang dirasa tidak pantas dan
tidak menghargai martabat dan kehormatan umat manusia. Sudah saatnya
Pemerintah dan aparat TNI/POLRI harus mengubah paradigma dari pendekatan
keamanan menjadi pendekatan kemanusiaan. Dengan melihat akar persoalan
Papua cukup jelas yang disuarakan terus-menerus oleh Penduduk Asli Papua
selama ini, seperti: (1) Status politik atau sejarah 1 Desember 1961;
Perjanjian New York 15 Agustus 1962; rekayasa PEPERA 1969; (2)
Pelanggaran HAM berat yang memperlihatkan watak dan wajah Indonesia yang
kejam dan brutal; (3) Kegagalan pembagunan; (4) Marjinalisasi Penduduk
Asli Papua; dan (5) Kegagalan pelaksanaan Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun
2001.
Pemerintah Indonesia harus melihat masalah Papua secara utuh
dan sekaligus membuka diri. Pemerintah jangan dihakimi, dipersalahkan
dan dipojokkan terus-menerus oleh masyarakat Internasional tentang
masalah Papua. Persoalan Papua adalah bukan urusan antara Indonesia dan
Papua, melainkan ada konspirasi dan keterlibatan langsung Pemerintah
Amerika Serikat, dan Belanda demi kepentingan ekonomi di Papua sejak
tahun 1960-an. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan
masyarakat Internasional secara langsung adalah Papua. Yang jelas dan
pasti: Masalah Papua adalah persoalan yang berdimensi internasional dan
bukan masalah internal Indonesia.
Oleh karena itu, secara moral dan
juga politis dalam penyelesaian masalah Papua, Amerika Serikat, Belanda
dan PBB tidak boleh berada diluar konstruksi dialog damai. Lebih adil
dan jujur, Pemerintah Amerika, Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia,
dan Penduduk Asli Papua sudah saatnya duduk bersama-sama untuk
berdialog, bernegosiasi, berunding kembali dari hati ke hati yang
dimediasi PBB dalam semangat kesetaraan dan persaudaraan untuk mencari
solusi menang-menang (win-win solution). Dalam dialog jujur dan setara
antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua tanpa syarat yang
dimediasi pihak ketiga yang netral ini, kita tidak persoalan hasil akhir
siapa menang atau kalah.Tetapi, martabat dan kedaulatan manusia
menjadi tujuan dan misi utama kita semua. Slogan “NKRI” harga mati
kita jauhkan karena dalam konstitusi Negara Indonesia tidak ada “NKRI”,
tapi yang resmi dan sah adalah Pemerintah/Negara Republik Indonesia
(RI). Demikian juga, Penduduk Asli Papua menjauhkan pikiran “Papua
Merdeka” harga mati. Karena dalam proses sejarah suatu bangsa tidak ada
yang statis namun selalu dinamis.
Artikel ini sudah di terbitkan Bintang Papua
Penulis; Ketua Umum Badan Pelayan Pusat - Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua