SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label puncak jaya. Show all posts
Showing posts with label puncak jaya. Show all posts

REPORTS OF MAJOR TNI OFFENSIVES IN PUNCAK JAYA AND PANIAI

Written By Voice Of Baptist Papua on December 3, 2011 | 7:45 AM

BREAKING NEWS
by westpapuamedia.info/news

UNCONFIRMED REPORTS:  INDONESIAN ARMY LAUNCHES SIMULTANEOUS, MASSIVE OFFENSIVES AGAINST  WEST PAPUAN ARMED FIGHTERS.

UNCONFIRMED reports have been provided to West Papua Media detailing simultaneous and massive Indonesian military offensives that have been launched against National Liberation Army/Free Papua Movement (TPN/OPM) armed struggle guerrilla units in Puncak Jaya and Paniai districts, just two days after security forces were restrained by international attention and nonviolent movement discipline from taking threatened brutal crackdown actions on peaceful flagraisers.

Press Release on Gunfire in Puncak Jaya, West Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on July 16, 2011 | 12:40 AM

in Analysis & Opinion Military Aggression
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT [KNPB]
West Papua National Committee

================================
Press Release
July 15, 2011
We want to explain to the people of West Papua, Indonesia and the International for any militarism approach and various propaganda news continuously carried out by a militaristic regime of Susilo Bambang Yudhoyono, through the Regional Commander, Chief of Police and the various ranks of the nation's ongoing struggle to corner of West Papua, that:

1. The case of Puncak Jaya is a pure struggle movement that has certain ideology, carried out by TPN.OPM under the leadership of Goliath Tabuni. Therefore, we hope that does not necessarily provide the stigma or designation Security Intruder Movement (GPK), terrorists, separatists, or other designation that cornering the struggle of a Goliath Tabuni.

INDONESIA: The military ignores agreed settlement with an assault victim

Written By Voice Of Baptist Papua on July 12, 2011 | 1:42 AM

ASIAN HUMAN RIGHTS COMMISSION - URGENT APPEALS PROGRAMME

Urgent Appeal Case: AHRC-UAC-121-2011

12 July 2011

---------------------------------------------------------------------
INDONESIA: The military ignores agreed settlement with an assault victim

ISSUES: Military; indigenous peoples; impunity; threats and intimidation
--------------------------------------------------------------------

Dear friends,

Two members of 756th Wimaneseli infantry battalion of the Indonesian National Military (TNI) in West Papua assaulted and threatened Yani Meage on 31 May, 2011 in the Kurima district, Yahukimo. After a quarrel between the victim and the TNI members, the soldiers threatened and attacked the victim by beating and kicking him which resulted in several injuries. The victim reported this incident with the support of a local NGO. While the deputy post commander (wadanpos) of the 756th Wimaneseli infantry battalion accepted responsibility for the violence in a statement letter, no further action has been taken against the perpetrators to-date. Impunity for military violence is widespread in West Papua.

CASE NARRATIVE:

At 2:15pm on 31 May, 2011, at the Kali Yeni area, Kurima district, Yahukimo regency in the Papuan highlands, Ms. Kallek Meage was travelling with her children. She asked her brother, Yani Meage (18) to take them home privately to the Kurima district since she could not afford the local motorbike transport service for them that afternoon. A member of 756th Wimaneseli infantry battalion, who was on duty at the Kurima Military Post and who was also using his motorcycle as a commercial transportation business in the Kurima area, saw this and assumed that Yani Meage was also running a motorcycle transport business and would take his potential customer.

REPORTS OF 600 Indonesian Military (TNI) SURROUNDING VILLAGES IN TINGGINAMBUT









Confirmed reports emerged on Sunday from Puncak Jaya, West Papua, that over 600 Indonesian Army (TNI) troops have been conducting daily full combat operations since July 4 in and around villages in the Tingginambut area. Troops have reportedly attacked a series of villages said to be the refuge of the West Papuan Guerrilla leader Goliat Tabuni.

Troops from the notorious 753 Nabire battalion have reportedly surrounded the General Headquarters area of the West Papua National Liberation Army (TPN-PB) faction led by Tabuni, and have occupied several villages including Kalome, where three soldiers were shot by unknown assailants last Tuesday. The Indonesian government news agency Antara reported that armed men stopped TNI

TNI Launch Military Operation in West Papua Highlands

Kasus puncak jaja 2010
A major military operation has been launched in West Papua following the ambush of an Indonesian military patrol last week, reports said on Tuesday.
A West Papua Media stringer in Puncak Jaya, West Papua, has received reports from local human rights activists, church officials, and an adjutant to West Papuan National Liberation Army (TPN-PB) leader Goliat Tabuni that more than 600 Indonesian Army (TNI) troops have been conducting combat operations in the Tingginambut area since July 4.
West Papua Media editor Nick Chesterfield said sources had said that troops from the 753 Nabire battalion had surrounded Tabuni’s headquarters and reportedly attacked nearby villages.

Komnas HAM’s Papua probe just a formality, council says

Written By Voice Of Baptist Papua on January 9, 2011 | 11:24 PM

The Papua Customary Council (PCC) blasted the National Commission for Human Rights (Komnas HAM) probe into a string of cases of torture in the restive province, calling it a mere “bluff and formality”.
Council member Markus Haluk said Sunday the Komnas HAM investigation failed to provide solutions for ending recurrent cases of human rights abuse in Papua.

The commission last Tuesday announced the results of their investigation into three recently revealed cases of torture by members of the military perpetrated against native Papuans.

The rights body recommended the government review its security approach in the province, but ruled out calls for the establishment of right tribunal to prosecute the culprits because the crimes could not be categorized as “gross violations”.

“No one will bow to non-binding recommendations,” Markus said, adding that whether “serious” or “gross” violations of human rights, the commission should be able to ensure that the perpetrators would not go unpunished.

“I say bringing them before a military tribunal won’t solve the problem and won’t stop similar incidents from happening again,” he said.

A military tribunal is widely perceived as a tool to whitewash rights offenders by only charging them with disobedience. “In cases of human rights violations, the culprits should be brought to a real hearing, a human rights tribunal, to process their mistakes against civilians,” Markus said.

Rights activists in Jakarta also questioned the commission’s investigation result.

“The report only mentions that there were serious human rights violations that have taken place in the Puncak Jaya district in Papua, but it fails to provide concrete recommendations regarding these violations,” rights watchdog Imparsial executive director Poengky Indarti said over the weekend.

Imparsial advocate Al Araf said that the least the commission could do was to order the military to bring the cases to a civil court.

“The Military Criminal Code doesn’t recognize torture as crime that requires severe punishment. That is why the military court process is unable to provide a deterrent effect to perpetrators,” he said, referring to a recent torture trial in which the defendants were sentenced to only a few months in prison.

In many violations that have been reported in Papua, including those that became the grounds for the latest Komnas HAM inquiry, the military has often stated that their actions were unavoidable because they faced the dangers of a separatist movement in the area.

Imparsial recorded that between 1998 and 2007 there were 242 violations committed by Indonesian soldiers in various locations in Papua and West Papua.

TNI Anggap Kekerasan di Papua Bukan Pelanggaran HAM

Written By Voice Of Baptist Papua on January 1, 2011 | 7:06 PM

Foto kekerasan di Papua yang diunggah di YouTube (Telegraph)

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan. SUMBER

"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepatutan saat menginterogasi tawanan," kata Muis seusai refleksi akhir tahun di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat lalu. Pelanggaran perintah yang dimaksud, Muis melanjutkan, yakni adanya perlakuan seperti memukul, menendang, dan bertindak berlebihan.

Perlakuan itu terjadi selama tentara menginterogasi anggota gerombolan bersenjata, yang lazim disebut TNI sebagai Organisasi Papua Merdeka. Aksi kekerasan itu menjadi perbincangan publik setelah rekamannya diunggah di situs YouTube pada Oktober tahun lalu. Tudingan bahwa tentara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia pun muncul.

Menurut Muis, untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia, TNI membentuk tim penyelidikan dan pengawasan khusus. Empat prajurit yang didakwa sebagai pelaku kekerasan, yakni Praka Syaminan Lubis, Prada Joko Sulistio, Prada Dwi Purwanto, dan Letda Cosmos, pun disidangkan di pengadilan militer Jayapura. Dalam vonisnya, majelis hakim mengganjar Syaminan, Joko, dan Dwi dengan pidana 5 bulan penjara, sedangkan Cosmos diganjar 7 bulan.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Matius Murib, tidak sepakat dengan penilaian Mabes TNI itu. Menurut dia, kasus kekerasan oleh tentara terhadap warga sipil Papua itu mempunyai unsur yang kuat sebagai pelanggaran hak asasi manusia. "Pernyataan itu merupakan upaya pembenaran terhadap tindakan prajurit TNI yang melakukan kekerasan," katanya saat dihubungi kemarin.

Apalagi, Matius melanjutkan, pernyataan itu didasarkan pada proses pengadilan militer di Papua yang sangat sepihak, diskriminatif, dan jauh dari rasa keadilan korban. "Sebab, tidak ada korban maupun saksi yang dihadirkan selama proses pengadilan berlangsung," katanya.

Indonesia: Stop Stalling on Investigating Torture Video Episode

Written By Voice Of Baptist Papua on November 25, 2010 | 9:30 AM


(New York) – The Indonesian government should use the newly available video testimony of a torture victim to mount a thorough, impartial, and transparent investigation into the episode, Human Rights Watch said today. The torture of Tunaliwor Kiwo, a Papuan farmer, and his neighbor, was recorded with a mobile phone on May 30, 2010, and the video came to light in October. Kiwo recounted the details of his torture in videotaped testimony only made public in recent days.

Soldiers arrested Kiwo and Telangga Gire on May 30 in Papua’s Puncak Jaya regency. In a 10-minute video of the torture session, soldiers are seen kicking Kiwo’s face and chest, burning his face with a cigarette, applying burning wood to his penis, and placing a knife to Gire’s neck. In the newly available videotaped testimony, Kiwo describes that torture and details other forms of torture he suffered for two more days before he escaped from the soldiers on June 2. Soldiers also tortured Gire, who was finally released after interventions by his wife and mother. The government has promised to investigate, but claims it cannot identify the perpetrators.

“Once again, the authorities are sitting on their hands rather than fulfilling their obligations and proactively identifying and prosecuting the soldiers responsible,” said Phil Robertson, deputy director of Human Rights Watch’s Asia division. “Kiwo has shown tremendous bravery in coming forward – he deserves justice and protection from retaliation, not another half-hearted army investigation and cover-up.”

Indonesia is a party in the United Nations Convention Against Torture and has strict obligations to investigate and prosecute promptly all incidents of torture and to ensure that victims and witnesses are protected against all ill-treatment or intimidation as a consequence of filing a complaint or giving evidence.

Kiwo said in his testimony that he and Gire had been riding a motorcycle from their hometown, Tingginambut, to Mulia, the capital of Puncak Jaya, when soldiers stopped them at a military checkpoint in Kwanggok Nalime, Yogorini. Kiwo said that soldiers seized and hit them, bound their arms with rope, dragged them to the back of the army post, and tied their feet with barbed wire. He said the soldiers tortured him for three days, beating him with their hands and sticks, crushing his toes with pliers, suffocating him with plastic bags, burning his genitals and other body parts, cutting his face and head and smearing the wounds with chilies, and using other forms of abuse.

Kiwo’s videotaped testimony with subtitles in English and Indonesian can be viewed on the Engage Media website.

“The Indonesian government at the highest levels should guarantee that Tunaliwor Kiwo and Telangga Gire will be protected from retaliation and considered witnesses to crimes,” Robertson said. “The testimony of these two men will be critically important in prosecuting the soldiers who tortured them, so protecting them needs to be a top priority.”

The October media coverage of the May 30 torture video prompted President Susilo Bambang Yudhoyono to hold a limited cabinet meeting on October 22, after which the coordinating security minister, Marshall Djoko Suyanto, admitted that the video showed Indonesian soldiers torturing Papuan villagers. Yudhoyono reportedly ordered the military to investigate immediately, but the government has provided no information about the progress of the investigation.

The National Commission on Human Rights (Komnas HAM) estimates that as many as 50 civilians have been killed in the area since the Indonesian military and police began military operations there last year.

Representatives of the Papuan Customary Council provided the video of Kiwo’s testimony to the National Commission on Human Rights on November 5. The Commission set up a team to investigate the torture episode as well as other human rights abuses alleged to have occurred in Puncak Jaya. The Commission has scheduled a trip to Papua to investigate further, though an earlier visit in late October to investigate the Kiwo-Gire torture video was frustrated by a lack of access and cooperation from military and local officials.

Unexpectedly, Maj. Gen. Hotma Marbun, the Indonesian military commander in Papua, was removed from his post on November 12. It was announced as a “routine transfer” even though Marbun had only been in Papua since January. Human Rights Watch has no information indicating that this transfer is punitive or connected in any way with the torture video. His replacement, Brig. Gen. Erfi Triassunu, should ensure that investigations in the torture case are carried out thoroughly and impartially, and that army officials under his command fully cooperate, Human Rights Watch said.

“Changing military commanders will not root out impunity,” Robertson said. “The victims deserve justice. The Indonesian military and police in Papua should fully cooperate with investigators from the National Commission on Human Rights.”

Appendix: Confusion over two different torture videos from Papua

March 17, 2010 video
On November 5, 2010, the Jayapura military tribunal opened the trial against Master Pvt. Sahminan Husain Lubis, Pvt. Second Class Joko Sulistiono, Pvt. Second Class Di Purwanto, and their commander Second Lt. Cosmos N. of the Kostrad 753 battalion on the charge of “disobeying orders.” Cosmos led a 12-person unit to man a checkpoint in Kolome village, Illu district, Puncak Jaya. Many international and national reporters, and some Indonesian officials, mistakenly believed the trial was to focus on the torture of Kiwo-Gire as captured in the video of May 30, 2010.

During the trial, it became clear that the case involved a different incident of torture also caught on video but filmed on March 17, 2010. In the proceedings, the soldiers admitted the torture depicted in the video. According to Cosmos, the incident happened when his team conducted a routine patrol. He said he received intelligence information suggesting that there was an AK-47 and Mauser weapons stockpile in Gurage village.

The team entered the village and separated the men and women. One by one, they questioned all the men, and when they did not receive responses they considered acceptable, the soldiers began kicking and punching the villagers. Second Pvt. Ishak used a Nokia N-70 mobile phone to record the interrogations and beatings. He told the court that Cosmos had ordered him to do so.

Observers at the trial reported to Human Rights Watch that a judge, Lt. Col. CHK Adil Karo Karo, told Ishak, “You’re stupid. Knowing how sensitive it was, why did you keep recording it anyway?” It was a quick trial with only two sessions for hearings and not a single external witness was summoned by the court. On November 12, the Jayapura military tribunal found Cosmos and the three privates guilty of “disobeying orders.” Cosmos was sentenced to seven months. The three privates were sentenced to five months each.

May 30, 2010 video
The May 30, 2010 video showed a number of soldiers with two bound Papuan men lying on a dirt road. An electronic analysis of the video showed that it was taken at 1:30 p.m. A Puncak Jaya-based official of the Papuan Customary Council reported in August 2010 that two men had been tortured on the afternoon of May 30: Tunaliwor Kiwo and Telangga Gire. Moribnak had managed to interview Gire in July. Moribnak wrote that the torture had probably taken place in Yogorini village, Tingginambut district, Puncak Jaya regency. It allegedly involved members of Kostrad 753rd battalion. Given government restrictions on international organizations entering these areas, Human Rights Watch has not been able to independently confirm the actual location where the torture took place or the identity of the unit of the soldiers.

Kiwo escaped from the soldiers on June 2, and the soldiers released Gire after his mother and his wife had pleaded for his life.

Human Rights Watch issued a statement on October 20, calling on the Indonesian government to investigate the incident seriously.

Komnas HAM Papua : Terdakwa Kasus Tingginambut Akan Jadi Pahlawan

Written By Voice Of Baptist Papua on November 10, 2010 | 3:44 PM

JUBI --- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua di Jayapura, memperediksi empat terdakwa yang terlibat dalam kasus video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, akan naik pangkat dan jadi pahlawan setelah disidang dan menjalani hukuman. SUMBER

“Kami sudah prediksi mereka akan diberi hukuman yang ringan. Persindangan ini sama dengan sidang militer kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Kami tidak kaget dengan putusan ringan itu karena para terdakwa akan jadi pahlawan,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Papua di Jayapura, Matius Murib kepada JUBI, Rabu (10/11).

Menurut Murib, pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Theys Eluay sejak itu diberi hukuman ringan. Seusai menajalani hukuman pangkatnya dinaikan.

Empat terdakwa yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut juga akan mengalami hal yang sama yakni naik pangkat setelah menjalani hukuman.

Bagi dia, pihak TNI menilai kasus tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia dan sama sekali tak ada hubungannya. “Mereka menilai masalah ini bukan kasus pelanggaran HAM tapi merupakan masalah internal TNI yakni tak menjalankan perintah yang diturunkan oleh pucuk pimpinan. Padahal jelas-jelas sudah melanggar HAM.”

Lanjut Murib, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena wilayah tersebut bukan merupakan wilayah hukum Komnas HAM Papua. “Kita tidak bisa ngotot dan tuntut banyak karena bukan wilayah hukum kita.”

Dia mengatakan, pihak TNI menjatuhkan hukuman ringan karena mereka menilai Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka adalah kelompok pemberontak dan melawan negara. Kelompok tesebut yang dianiaya dan siksa sehingga dianggap sebagai hal yang biasa. “Bagi prospektif mereka hal ini wajar dilakukan karena mereka lawan Negara,” ujar Murib.

Oditur Militer III-19 Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Selasa (9/11) menutut terdakwa, Letnan dua (Letda) infantri Kosmos ditahan selama empat bulan penjara di potong masa tahanan. Sementara tiga terdakwa lainnya yakni Praka Syaiminan Lubis, Prada Joko Sulistiono, Prada Dwi Purwanto masing-masing dituntut tiga bulan penjara.

Terdakwa dituntut karena tampak dalam video mereka memukul dan menendang beberapa warga di Tingginambut, Puncak Jaya. Video penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Tingginambut, Papua beredar melalui situs You Tube. Tak hanya itu, video tersebut juga ditanyangkan di TV, Metro TV dan TV One. (Musa Abubar)


Rakyat Papua Barat Tolak Tim Investigasi

Written By Voice Of Baptist Papua on October 28, 2010 | 9:39 PM


Terkait Video Kekerasan dan Penyiksaan Rakyat Sipil di Puncak Jaya

RAKYAT PAPUA BARAT KEMBALI GELAR AKSI UNJUKRASA-Rakyat Papua Barat yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) beserta elemen masyarakat lainnya saat demo di DPRP, Kamis (28/10) kemarin. Mereka menuntut TNI/Polri segera menghentikan kekerasan di wilayah Puncak Jaya.JAYAPURA—Rakyat Papua Barat yang terdiri dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) beserta seluruh elemen masyarakat lainnya menolak dengan tegas opsi yang disampaikan Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda untuk membentuk tim investigasi guna mengumpulkan fakta atau bukti terkait kekerasan dan penyiksaan yang dialami rakyat sipil di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
“Kami tegas menolak tim investigasi sepihak yang dibentuk oleh TNI/Polri, DPRP, pemerintah pusat maupun Komnas HAM. Tapi kami minta TNI/Polri maupun pemerintah membuka akses internasional bagi tim investigasi independen dari pihak pihak internasional untuk datang ke Puncak Jaya dan Jakarta jangan menutup akses ke Papua,” ujar Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni yang disampaikan melalui Juru Bicara KNPB Mako Tabuni di hadapan Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda dan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai beserta anggota DPRP antara lain Yulius Miagoni SH, Nasson Uti, Achmad Saleh, Ignasius Mimin, John Banua Rouw, Ny Yani, Kenius Kogoya ketika berlangsung demo, Kamis (28/10) kemarin.
Selanjutnya dia mengatakan, Pertama, Kami segenap rakyat Papua Barat mengutuk keras pelaku penyiksaan rakyat sipil di Puncak Jaya. Kedua, Pangdam dan Panglima TNI bertanggung jawab atas penyiksaan warga sipil di Puncak Jaya. Ketiga, Kami menolak dengan tegas investigasi sepihak oleh TNI/Polri. Keempat, harus buka akses internasional bagi Tim Investigasi Independen. Keenam, tarik militer dan Puncak Jaya. Keenam, Hentikan pendekatan militer dan segera gelar referendum sebagai solusi damai.
Sebagaimana disaksikan Bintang Papua, ribuan massa dari KNPB dan elemen masyarakat lainnya Kamis (28/10) pukul 09.00 WIT berkumpul masing masing di Sentani, Mata Jalan Pos 7, Waena—Expo, Depan Kantor Pos Abe, Yapis, Depan Kampus STIE Yapis menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat bergerak dan bergabung bersama massa lainnya yang telah berkumpul di Taman Imbi.
Selanjutnya massa menuju Halaman Gedung DPRP, Jayapura dikawal aparat keamanan dari Polresta Jayapura serta Brimob Polda Papua.

Saat tiba di Halaman Gedung DPRP, Jayapura massa membentangkan sejumlah spanduk, yang antara lain bertuliskan Kasus Puncak Jaya Murni Didalangi TNI/Polri, Stop Kekerasan di Papua Barat Segera Ambil Solusi Lewat Referendum, Rakyat Papua Secara Tegas Mendesak Pemerintah Indonesia Membuka Diri, Akses Tim Investigasi Internasional ke Papua, Tarik Pasukan Militer Non Organik di Puncak Jaya dan Papua Barat Secara Menyeluruh. PBB (UNTEA), Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia Bertanggungjawab Atas Genocide d Tanah Papua.
Aksi unjukrasa tersebut sempat ricuh gara- gara seorang pengunjukrasa serta merta memaksa Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai yang tengah memegang mike menyampaikan orasi politik. Melihat gelagat yang tak terpuji tersebut aparat keamanan menyerukan masuk ke tengah massa. Akhirnya massa pun berterik agar aparat segera meninggalkan kerumunan tersebut.
Buchtar Tabuni menyampaikan, sejak dulu sampai sekarang, pihak yang terus menyiksa, meneror, mencuri dan membunuh orang Papua adalah TNI/Polri. Bahkan Sejak wilayah Papua Barat dikuasai sepihak atas kepentingan Indonesia dan Amerika Serikat, nilai kemanusiaan orang Papua dianggap dan diperlakukan seperti binatang.
Alhasil,lanjutnya, video penyiksaan di Puncak Jaya adalah contoh nyata prilaku TNI/Polri yang bertugas di Papua Barat. Masih banyak kasus kasus serupa yang menyedihkan di seluruh pelosok Papua Barat yang tak pernah terekam. Dan akhirnya kami orang Papua harus menyadari bahwa Republik Indonesia dan antek kapitalisnya Amerika Serikat sedang memusnakan kami orang Papua demi napsu kekuasaan dan kekayaan alam di Papua. “Kasus penyiksaan di Puncak Jaya baik yang terekam maupun yang belum terekam adalah murni perbuatan militer Indonesia,” kata Buchtar Tabuni yang kini tengah menjalani proses hukum di LP Abepura lantaran dituduh melakukan makar.
Dikatakan, dari dulu rakyat Papua Barat berjuang untuk sebuah kebenaran sejarah bahwa Pepera 1969 penuh dengan manipulasi. Itulah akar masalahnya. Kenapa Republik Indonesia terus menutupi akar masalah ini untuk menyiksa dan membunuh orang Papua Barat dengan stigma separatis dan teroris? Dengan tegas kami katakan bahwa menyiksa, menangkap dan membunuh tak akan pernah menyelesaikan persoalan di Papua, dan justru akan mencederai wajah Indonesia di Internasional. Cara cara yang berdamai dan paling demokrasi adalah referendum bukan menyiksa dan membunuh orang Papua.
Sejak operasi militer di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, tambahnya, ratusan orang terus disiksa dan dibunuh oleh TNI/Polri, rumah, kebun dan ternak mereka dibakar. Ribuan yang lain mengungsi di hutan dan mati kelaparan.PihakTNI/Polri terus menyangkal perbuatan mereka, padahal dalam rekaman video penyiksaan terlihat jelas TNI/Polri menyiksa dan memperlakukan rakyat sipil di Puncak Jaya seperti binatang. 15 Septeber 2010, Brimob kembali menembak mati 3 warga di Manokwari, tapi pelakunya nhanya dihukum 14 hari. 4 Oktober 2010, polisi tembak mati ismail Lokobal (Koordinator Petapa). Pelaku TNI/Polri tak pernah dihukum.
“Kami orang Papua terus diberlakukan seperti binatang diatas tanah air kami sendiri , dan cepat atau lambat kami akan punah. Oleh karena itu rakyat Papua harus melawan penindasan dengan menuntut Indonesia hentikan aksi militer dan segera gelar referendum sebagai solusi damai,” tukasnya. (mdc/don)

Komnas HAM: Puncak Jaya Harus Steril

Mathius Murib JAYAPURA—Guna kepentingan investigas dalam mengungkap kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap rakyat sipil sebagaimana dalam rekaman video yang belakangan ini ramai dipublikasikan di dunia maya, Komnas HAM Pusat mendesak dan memberi batas waktu November mendatang, agar pasukan TNI/Polri ditarik mundur dari wilayah Tingginambut, Puncak Jaya.
“Jadi kita minta Panglima TNI/Polri, Kapolri, Pangdam serta Kapolda untuk menarik mundur seluruh pasukan, termasuk intelejen. Jadi bikin daerah itu steril betul dari penguasaan aparat TNI/Polri. Setelah mereka ditarik keluar baru nanti Tim Investigasi Komnas HAM akan masuk pada November. Tapi syaratnya adalah koordinasi dan semua pihak harus setuju termasuk TNI/Polri untuk memberikan kesempatan bagi Komnas HAM melakukan investigasi,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib yang dihubungi disela sela aksi unjukrasa di Halaman Gedung DPRP, Kamis (28/10) kemarin.
Menurut dia, sejak video beredar pihaknya telah meresponsnya baru dalam tahap membentuk tim dan sedang melakukan koordinasi internal di Jakarta maupun di Jayapura.
Dia mengatakan, Wakil Ketua Komnas HAM Pusat dan Tim berjumlah 6 orang baru pulang dari Jayapura dan telah berkoordinasi dan membentuk tim dan langkah langkah berikutnya yakni koordinasi dengan TNI/Polri.

“Kalau mereka sepakat kita minta mereka untuk beberapa waktu menarik pasukan dari wiayah Tingginambut. Kami pasti akan turun, tapi kami tak akan turun sebelum TNI/Polri ditarik keluar dari wilayah Puncak Jaya,” jelasnya. “Kalau memberikan kesempatan bagi Komnas HAM permintaan yang kedua TNI/Polri kosongkan wilayah Tingginambut. Kalau TNI/Polri masih ada baru Komnas lakukan investigasi itu tak mungkin.”
Apabila TNI/Polri masih berada di wilayah Tingginambut apa langkah langkah yang diambil Komnas HAM, menurut dia, sejauh ini pihaknya berharap petinggi TNI/Polri akan mendukung Komnas HAM. Jadi kami percaya TNI/Polri mau memberi ruang bagi Komnas HAM dengan cara menarik mundur pasukan mereka. Tim Komnas HAM akan turun November mendatang.
“Saat ini koordinasi di tingkat Provinsi dan Jakarta telah dilakukan. Intinya berkoordinasi dengan petinggi TNI/Polri. Kalau mereka sepakat untuk memberi ruang kepada Komnas HAM berarti syarat kedua mereka harus menarik pasukan dulu sementara,” tuturnya. (mdc)


Penyiksaan Bikin Rakyat Kecewa

Written By Voice Of Baptist Papua on October 27, 2010 | 10:15 PM

Yunus Wonda: Jangan Ulangi Kasus G 30 S PKI di Papua

Yunus WondaJAYAPURA—Aksi kekerasan yang dilakukan TNI/Polri khususnya di wilayah Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya seyogyanyalah tak menguntungkan semua pihak, namun sebaliknya hanya mengorbankan nyawa manusia. Untuk itu, Pangdam XVII/Cenderawasih didesak segera menarik semua personil TNI dan segera pula mengosongkan wilayah ini dari operasi militer.
“Saya ingin sampaikan kepada kita semua baik TNI/Polri maupun pemerintah bahwa kekerasan dan penyiksaan itu harus dihentikan, karena tak menguntungkan pribadi masyarakat yang ada disana. Tak menguntungkan kabupaten juga tak menguntungkan negara. Ketika kita menyampaikan hal ini kepada seluruh rakyat Papua khususnya yang ada di daerah Pegunungan Papua kita mendorong untuk benar benar mencintai dan merasa memiliki bangsa ini,” ujar Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda kepada Bintang Papua diruang Fraksi Demokrat DPRP, Rabu (27/10) kemarin.
Dikatakan, pihaknya sebagai anak daerah dari wilayah Pegunungan yang dipercayakan rakyat untuk duduk di DPRP ingin menyampaikan agar TNI/Polri segera menghentikan cara- cara kekerasan dan penyiksaan terhadap warga, tapi mulai melakukan perubahan dengan pendekatan- pendekatan kemanusiaan dan tindakan tindakan yang membangun. Kehadiran TNI/Polri disana rakyat juga merasa dilindungi dan rakyat juga bisa melindungi TNI/Polri.
“Kekerasan di Puncak Jaya tak membuat besok pagi Papua merdeka, tapi dibutuhkan pendekatan kemanusiaan dimana TNI/Polri dapat terlibat langsung membangun infrastruktur disana supaya rakyat merasa bahwa dia bagian dari negara ini dan merasa mencintai negara ini,” tukas
Untuk itu, katanya, pihaknya minta kepada Kapolda dan Pangdam untuk segera memanggil semua personil yang terlibat kekerasan dan penyiksaan terhadap warga khususnya di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya untuk mempertanggungjawabkan atas segala perbuatan yang dilakukannya sesuai proses hukum yang berlaku dan rakyatpun dapat melihat proses tersebut benar benar sedang terjadi. Jangan hanya dimunculkan di media massa bahwa TNI/Polri akan melakukan proses hukum padahal setelah itu tak ada tanda tanda prosesnya berakhir dimana. “Kekerasan dan penyiksaan yang nyata nyata dilakukan TNI terhadap warga Papua adalah suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan dan telah menyalahi aturan dan suatu pelanggaran HAM berat. Jangan mengulangi lagi kasus G 30 S PKI di Papua,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Disatu sisi, tambahnya, tindakan- tindakan yang dilakukan TNI/Polri sebenarnya membuat rakyat kecewa. Pasalnya, peristiwa peristiwa kekerasan terus terjadi sejak tahun 1960-an hingga peristiwa tahun 1977. Hal ini menyimpan traumatis bagi masyarakat pegunungan hingga kini.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengharapkan kepada pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri bahwa setiap anggota atau personil yang dikirim ke daerah daerah pedalaman Pegunungan atau di daerah Papua lainnya perlu diberikan suatu kursus agar mereka mampu melakukan pendekatan pendekatan yang harus mereka bangun kepada masyarakat setempat.
“Hal ini dimaksud agar rakyat tak merasa trauma. Tak merasa takut dengan kondisi kondisi yang ada tapi bagaimana TNI/Polri diberi pemahaman dan pembelajaran bagaimana mereka mengerti tentang pelanggaran HAM serta pendekatan pendekatan kemanusiaan agar rakyat tak merasa takut,” katanya.
Kehadiran TNI/Polri, sambungnya, bukan menjadi ancaman bagi masyarakat lokal tapi masyarakat merasa dilindungi karena fungsi TNI/Polroi adalah mengayomi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat diseluruh Papua dan bukan sebaliknya melakukan tindakan tindakan yang melanggar prikemanusiaan.
Pertiwa penyiksaan terhadap warga Papua belum terungkap. Kini muncul lagi peristiwa yang menghebohkan. Sesuai data dari Komnas HAM Perwakilan Papua, peristiwa pembakaran dan penghancuran rumah warga 11 Oktober 2010 pukul 11.00—12.00 WIT lalu 18 orang aparat Polisi/Brimob Kelapa Dua dari Jakarta yang baru ditugaskan di Mulia, Puncak Jaya kembali membakar hingga rata dengan tanah 29 rumah dan 1 pastor gereja beserta seluruh isi rumah/honay yang ada di Kampung Brigi, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
“TNI/Polri harus mengubah program program keamanan di daerah daerah seperti ABRI Masuk Desa (AMD) sehingga masyarakat yang ada di daerah daerah Pegunungan ini merasa terlindungi dari pihak keamanan. Kalau keamanan itu melakukan hal seperti itu rakyat mau mengadu kepada siapa lagi,” tuturnya.
(mdc)

Video Papua Diharapkan Bawa Perubahan

Written By Voice Of Baptist Papua on October 26, 2010 | 9:01 PM

Video penyiksaan warga Papua yang sempat beredar di YouTube membuat heboh Indonesia dan dunia internasional. Sayangnya ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Benny Wenda adalah seorang warga Papua. Tetapi sejak delapan tahun ini ia tinggal di pengasingan di Inggris. Tahun 2001 ia ditangkap militer dan diancam hukuman penjara selama 25 tahun dengan tuduhan mengibarkan bendera Papua Barat dan menyebabkan kerusuhan. Ketika ditahan ia berkali-kali menghadapi ancaman pembunuhan. Baginya, penyiksaan yang bisa dilihat di video tersebut bukanlah hal baru.

Pelanggaran HAM sudah terjdi sejak referendum

”Masyarakat setiap mereka mau lewat pergi ke kebun, pergi ke gunung, itu mereka selalu diperiksa, jika mereka bawa kapak atau alat-alat kebun, itu mereka langsung disiksa. Mereka punya rambut panjang atau kumis panjang itu langsung dipotong, disiksa. Apalagi kalau mereka tidak tahu bahasa Indonesia, mereka langsung dipukul”, cerita Benny Wenda.

Menurut Benny, pelanggaran HAM sudah terjadi sejak tahun 1963, setelah referendum dengan keputusan bahwa Papua menjadi bagian dari Indonesia dan militer masuk ke provinsi terluas di Indonesia ini. Di tahun 1977, Benny harus menyaksikan bagaimana orang tuanya disiksa militer. Ini tidak akan ia lupakan seumur hidup.

Foto penyiksaan menjadi pola tersendiri

Sophie Grig dari organisasi Survival International telah memonitor keadaan disana selama 15 tahun terakhir. Ia juga melihat, bahwa pelanggaran HAM di Papua selama sekitar 50 tahun ini mempunyai pola yang sama. Seorang pastur pernah bercerita kepada Sophie Grig, bahwa tentara berulang kali datang ke desanya dan memperkosa perempuan dan gadis-gadis muda disana. Aksi pemerkosaan ini difoto dan ditunjukkan kepada wrga desa "untuk terus mengintimidasi mereka dan juga untuk mempermalukan para perempuan ini", ujar Sophie Grig. "Jadi ini bukanlah sesuatu yang baru, memang rekaman video lebih dramatis daripada sebuah foto, tetapi hal seperti ini sudah sering terjadi dan dipakai oleh tentara dari dulu”, lanjutnya

Tingkat kekerasan meningkat

Walaupun begitu, menurut Benny, tingkat kekerasan di Papua Barat memang meningkat dalam beberapa bulan terakhir ini. Dilaporkan, 11 Oktober lalu terjadi pembakaran sejumlah rumah di wilayah Tingginambuk di kabupaten Puncak Jaya oleh brimob dan 650 orang kehilangan rumahnya.

Salah satu alasan di mata Benny adalah karena warga Papua beberapa bulan terakhir ini keluar untuk berdemo. "Mereka demo-demo secara damai, tetapi mungkin itu yang menyebabkan dunia semakin melihat apa yang terjadi di Papua dan karena itu Indonesia mengambil tindakan seperti itu. Agar rakyat Papua takut, supaya mereka diam", kata Benny.

Masyarakat internasional harus bertindak

Tertutupnya Papua bagi para wartawan dan masyarakat internasional merupakan salah satu alasan mengapa aksi kekerasan ini terus berlanjut. Tetapi dengan beredarnya video penyiksaan warga Papua ini, Sophie Grig berharap, keadaannya akan berubah.

“Saya sangat berharap bahwa video yang mengerikan ini dapat membuat orang-orang bangkit dan mendengarkan warga Papua, dan juga menyebabkan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan", ujar Sophie. Dengan kunjungan Presiden Obama ke Indonesia November depan, Sophie berharap akan terjadi perubahan dan dunia internasional akhirnya akan menjadi lebih tegas dan mengatakan: "Ini tidak bisa berlanjut.”

Bagi Benny Wenda, solusi terbaik adalah diberikannya hak menentukan kepada warga Papua sendiri. Inilah yang ia kampanyekan di dunia internasional. Sebelum warga Papua mendapatkan haknya kembali, Benny tidak akan pulang dari pengasingannya. SUMBER

Anggatira Gollmer
Editor: Luky Setyarini

3 Fraksi Nilai Pangdam dan Kapolda Arogan

Mandenas: Segera Dibentuk Pansus Penyiksaan TNI Terhadap Warga Papua

PENEMBAKAN DI TANAH PAPUA-Tiga Ketua Fraksi di DPRP yakni Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Yan P Mandenas SSos, Ketua  Fraksi Demokrat Ruben Magai S.IP dan Fraksi Damai Sejahtera  Pdt Charles Simare-Mare menggelar  jumpa pers  terkait  kasus penembakan di Tanah Papua  di di Press Room DPRP, Jayapura,  Senin (25/10) kemarin.JAYAPURA-Aparat TNI/Polri dianggap terlalu arogan dalam menyelesaikan konflik dan persoalan di Papua, bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Untuk itu perlu sikap yang tegas dari Mabes TNI/Polri guna mengawasi dan memberi arahan kepada bawahannya yang bertugas di Papua, khususnya kepada Pangdam XVII/ Cenderawasih dan Kapolda Papua agar dalam menangani masalah- masalah di Tanah Papua seyogyanyalah dilakukan secara tuntas dan menyeluruh.
Demikian ditegasan 3 Ketua Fraksi di DPRP yakni Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Yan P Mandenas SSos, Ketua Fraksi Demokrat Ruben Magai S.IP dan Fraksi Damai Sejahtera Pdt Charles Simare-Mare kepada Bintang Papua di ruang Press Room DPRP Papua, Senin (25/10) kemarin.
“Harus konsiten tegakkan aturan agar jangan menimbulkan konflik dan benturan berdampak sebab-akibat. Memang aparat juga ada korban, tapi korban itu tak sebanding apa yang dilakukan terhadap masyarakat,” tegas Mandenas.
Ke-3 Fraksi ini sepakat, apabila Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua tak mampu lagi mengatasi penembakan di Wamena, Timika, Puncak Jaya, Manokwari. Sebab tak ada statement tegas tentang penyelesaian kasus – kasus penembakan yang dilakukan oknum aparat TNI/Polri. Padahal masalah ini telah menjadi opini nasional dan internasional. Tapi aparat di Papua justru tenang-tenang saja dan yang berbicara malah pimpinannya di pusat.
Dari Pengamatan para wakil rakyat ini, setiap pergantian Panglima dan Pangdam yang baru dan ditempatkan di Papua, selalu orang – orang yang menjelang masa pensiun. “Jangan tua – tua yang ditempatkan di sini, lebih baik kasih seorang prajurit yang berpangkat strep merah/Prada, tapi ia mempunyai hati untuk bertugas di Papua, daripada ditempatkan seorang Jendral berbintang, tapi kerjanya malah tak efektif dan tak selesaikan soal,” tegas Magai.
Persoalan di Manokwari, Wamena,Timika dan Puncak Jaya, tambahnya, hingga saat ini belum ada penyelesaian. DPRP terus mendorong pimpinan dewan untuk surati pimpinan TNI/Polri dan Menkpolhukam, serta Kaukus Parlemen Papua dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas rentetan persoalan di Papua sebab bila tidak segera di tuntaskan, maka akan menimbulkan dendam di masyarakat Papua.

Menurut Magai, sejak Papua berintegrasi dengan Indonesia dari tahun 1961 – 2010, kasus pelanggaran HAM di Papua sudah setinggi langit. Ia mengatakan Papua ini memang unik, dibutuhkan orang yang mempunyai hati dan keberanian untuk membangun orang Papua. Dengan demikian akan timbul rasa nasionalisme orang Papua bukannya apatisme.
Aparat baru yang ditugaskan di Papua, lanjutnya, tak mengerti dengan kultur orang Papua. Pasalnya, dalam menyelesaikan masalah, hanya tinggal main tembak saja “Kapolda, Pangdam dan Kajati jangan yang orang tua. Saya sudah bicara dengan Deputi I Menkopolhukam agar kalau bertugas di Papua jangan hanya melihat Sumber Daya Alam (SDA) Papua saja, tapi terus mengorbankan orang Papua. Itu tak akan ada solusi,” ujarnya lagi.
Bahkan, dikatakan Mandenas, ke-3 Fraksi ini akan mendorong DPR Papua untuk segera membentuk tim Pansus dan investigasi serta mendesak pimpinan DPR Papua untuk membentuknya. Akan bentuk Pansus atau tim investigasi DPR. Sebab hal ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan bukan partai. “Kalau nantinya kedepannya tak ada upaya dari Pangdam /Kapolda untuk menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan minta agar jabatan keduanya segera dicopot saja,” tutur Mandenas.
Sementara itu, Ketua Fraksi Damai Sejahtera Pdt Charles Simare-Mare, mengatakan agar setiap penugasan dari luar harus dites psikologisnya, sehingga dalam menjalankan tugas mereka, janganlah mudah emosi dan terpancing, sehingga tinggal main tembak dan menyiksa. “Hanya pemimpin yang memiliki hati nurani yang mampu bekerja dan bertugas di Papua,” tukasnya.
(mdc)

Sokrates: Pemulihan Kepercayaan Rakyat Melemah

Written By Voice Of Baptist Papua on October 22, 2010 | 5:17 PM

TNI/POLRI di Puncak Jaya Dinilai ‘Mubazir’

Pdt. Sokrates Yoman

Pdt. Sokrates Yoman

JAYAPURA—
Video berjudul Indonesia Military Ill thread and Torture indigenous Papuans beredar di situs Youtube, senin (17/10) yang menampilkan keke rasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua. Setelah tayang selama 22 jam, akhirnya video tersebut dihapus.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggelar rapat intern bersama para menteri. Guna membahas aksi kekerasan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada seorang warga yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Jakarta, Jumat (22/10) kemarin, de ngan kesimpulan bahwa kejadian tersebut benar dilakukan anggota TNI.
Terus menuai kecaman banyak pihak. Tokoh Gereja yang selalu vocal terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM Papua, yakni Dumma Sokratez Sofyan Yoman meminta pemerintah agar menarik keberadaan pasukan TNI/POLRI yang selama ini melakukan operasi militer di Puncak Jaya, karena tidak mampu menciptakan rasan aman bagi warga masyarakat di wilayah tersebut.
“Tidak ada gunanya mereka (TNI/POLRI) tinggal disitu, kehadiran mere ka seharusnya memberikan kenyamanan, kedamaian, ketenangan dan kesejukan, bagi masyarakat,” tegas Ke tua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua ini via telephon kepada media ini, Jumat (22/10) malam kemarin.
Dikatakan, peredaran video kekerasan tersebut menunjukkan bahwa intimidasi maupun perlakuan-perlakukan buruk terhadap warga Papua di pedalaman terpencil sudah sering terjadi, bahkan Gereja, katanya, memiliki segudang catatan dan pengalaman tentang tindak kekerasan aparat militer di seluruh wilayah Papua.
“pemerinah untuk segera menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1969 sampai sekarang, harus diselesaikan secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” katanya.

“Gereja telah banyak mencatat kasus-kasus pelnggaran HAM yang harus diungkapkan, KOMNAS HAM sebagai lembaga negara dan dunia yang memegang teguh pronsip-prinsip serta nilai-nilai kemanusiaan harus bekerja secara professional, untuk mengungkapkan kasus-kasus kekerasan semacam ini, dan kami gereja siap mengkonfirmasikan data kami dengan KOMNAS HAM,” sebut Yoman.
Ia mengatakan, video kekerasan tersebut merupakan bukti kongkrit bahwa upaya pemulihan kepercayaan orang Papua terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini dimainkan melalui program-program pendekatan social merupakan kebohongan belaka.
“Gereja tidak mungkin berbicara yang bohong, dan rekayasa karena gereja harus bicara yang benar dan jujur sesuai dengan fakta-fakta yang ada, apalagi gereja selalu ada ditengah-tengah rakyat,” singgungnya.
“Bahkan gereja ikut menyaksikan dan melihat juga perlakuan yang tidak manusiawi terhadap rakyat Papua. Kami harapkan juga ada pengakuan jujur bahwa terjadi kejahatan Negara yang dilakukan aparat keamanan. Harus mereka akui dengan jujur bahwa itu dilakukan oleh mereka,” tandasnya. (hen)

Empat Tentara Diperiksa Terkait Penganiayaan Warga Papua

TEMPO Interaktif, Merauke - Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia diperiksa terkait kasus penganiayan terhadap warga Papua, di Puncak Jaya. Kodam XVII Cenderawasih menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari motif dan alasan terjadinya penyiksaan tersebut.

Sebelumnya, beredar luas tayangan video di YouTube yang menunjukkan beberapa warga Papua disiksa sejumlah orang berpakaian loreng dan membawa senjata.

“Sudah ada tim khusus dari Mabes TNI yang datang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Sekurangnya ada empat yang diperiksa, tapi itu bisa saja berkurang dan bertambah tergantung prosesnya nanti,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kapendam Letnan Kolonel Infanteri Susilo, saat dihubungi Tempo, Jumat (22/10) malam.

Susilo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin dan selanjutnya dilaporkan ke Markas Besar TNI. Susilo tak dapat menyebut nama pelaku dengan alasan masih dalam pemeriksaan. “Yang pasti mereka sudah diinterogasi. Untuk nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan. Sementara untuk target waktu pemeriksaan, kita hanya berharap dapat secepatnya selesai,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan nanti, akan diketahui apakah benar anggota TNI menganiaya atau tidak. “Karena pasti ada sebabnya. Mungkin saja karena terlalu lama di sana, atau bisa karena faktor lain. Tapi ini hanya perkiraan saja, saya tidak ingin memastikannya.”

Video penyiksaan tersebut memperlihatkan seorang lelaki Papua yang mengenakan kaos oblong ditidurkan di tanah dan diinjak. Warga Papua itu juga diancam dengan parang di lehernya. Selang beberapa lama seorang di antara penyiksa mengambil sebatang kayu yang masih mengepulkan asap dan membakar alat kelamin korban. Penyiksaan dilakukan untuk mencari tahu tempat penyimpanan senjata milik Organisasi Papua Merdeka.

Video tersebut pertama kali dipublikasikan sebuah lembaga yang menamakan dirinya Asian Human Rights Commission. Dalam salah satu bagian video tersebut, lembaga ini menuliskan, "Indonesia ratified the United Nations Convention Against Torture in 1998, but has still not stopped using torture".

Penganiaya dalam Video Kekerasan Papua Adalah Tentara

SABTU, 23 OKTOBER 2010 | 05:11 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengakui pelaku kekerasan dalam rekaman penganiayaan di Papua yang diunggah di laman YouTube adalah tentara. Pelaku maupun penyebab kekerasan itu kini sedang diselidiki.

"Kejadian itu benar, pelakunya anggota militer memang benar. Ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di kantor Presiden kemarin.

Menurut dia, orang yang dianiaya adalah tahanan yang dicurigai sebagai anggota kelompok bersenjata. Kelompok bersenjata ini dituding menjadi pelaku penembakan karyawan Freeport dan pembakaran alat transportasi perusahaan tambang itu. "Ada tindakan lanjutan, itu dipastikan Presiden."

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kapendam Letkol Inf Susilo mengatakan saat ini empat prajurit TNI sedang menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga Papua di Puncak Jaya. "(Jumlah) itu bisa saja berkurang dan bertambah, tergantung prosesnya nanti."

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga berjanji akan menghukum tentara yang terlibat kasus ini. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kata Purnomo, telah menurunkan tim penyelidik. Tim itu telah berangkat beberapa hari lalu ke Papua. "Oknumnya sudah ketahuan, tapi mesti diinvestigasi dulu, kenapa waktu itu interogasi sampai eksesif, sampai mempermalukan gitu," katanya.

Tim investigasi juga akan mencari tahu siapa pengunggah video tersebut dan apa motivasinya. "Kita ingin tahu di belakang itu semua ada apa," ucapnya.

Video berjudul Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans itu muncul sejak Sabtu pekan lalu di YouTube. Video tersebut diunggah oleh organisasi yang mengaku sebagai Asian Human Rights Commission. Namun, sejak Senin siang lalu, tayangan itu dihapus YouTube karena memuat adegan kekerasan.

Video itu diduga direkam pada 12 April lalu. Berdasarkan laporan perwakilan Komnas HAM di Papua, saat ini korban diperkirakan sudah meninggal. "Korban penyiksaan dan kekerasan itu diduga bernama Kindeman Gire, pendeta sebuah gereja di Desa Hurage," kata Wakil Ketua I Komnas Yoseph Adi Prasetyo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin mengatakan pihaknya akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan soal video tersebut. Dia berjanji tidak hanya akan mempermasalahkan Papua. Dia juga akan meminta laporan secara umum dan utuh kegiatan TNI dan operasi TNI di seluruh Indonesia. "Apa sudah sesuai dengan undang-undang, adakah pelanggaran yang terjadi."

Ketua DPRD Puncak Jaya Nesko Wonda mengakui korban dalam video tersebut adalah warga Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Mereka, Nesko menambahkan, adalah warga sipil biasa, bukan kelompok Organisasi Papua Merdeka.

"Aksi kekerasan ini mengesankan semua warga Puncak Jaya dicap sebagai separatis," katanya.

"Video Kekerasan Papua Tak Mengejutkan"

Written By Voice Of Baptist Papua on October 20, 2010 | 6:06 PM

Jika pemerintah Indonesia tak mengubah penilaian pada Papua, kekerasan akan terus terjadi.
RABU, 20 OKTOBER 2010, 13:11 WIB
Elin Yunita Kristanti

VIVAnews -- Sebuah video kekerasan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Barat beredar melalui situs video sharing, YouTube.

Isinya, adegan sadistis - penyiksaan warga Papua oleh sekelompok orang berpakaian loreng hijau mirip tentara yang menyandang senapan tempur, SS1. Tonton videonya di sini.

Pengacara Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP, ) Latifah Anum Siregar mengaku, sebagai aktivis HAM, ia tak terkejut dengan kemunculan video tersebut.

Kata dia, ini adalah praktik yang tidak baru dan tak mustahil bakal terus terulang. "Banyak yang lebih mengerikan dari itu, tindakan penyiksaannya," kata dia dihubungi VIVAnews, Rabu 20 Oktober 2010.

Dijelaskan dia, sudah sering dan dari dulu kampung-kampung di Papua diberi stigma pendukung, menyediakan senjata atau logistik, dan jadi persinggahan para separatis.

"Penyiksaan tidak hanya dialami kelompok separatis, tapi orang-orang kampung. Begitulah yang terjadi sekian lama," tambah dia.

Pemegang gelar “PeaceMaker” dari Joan B. Kroc Institute for Peace and Justice itu mengatakan, selama pemerintah Indonesia tak mengubah penilaiannnya (state of mind)pada Papua, kekerasan ini akan terus terjadi.

"Jangan lagi menganggap orang Papua separatis. Pembangunan jangan meletakkan orang Papua sebagai musuh, ini penting,"tegas dia.

Jika mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI, pemerintah harus melakukan pendekatan kemanusiaan dengan pemahaman konteks lokal dan karakteristik orang Papua.

Karena rekaman kekerasan tersebut sudah jadi isu internasional, mau tak mau, pemerintah dan TNI - sebagai pihak yang diduga terkait -- harus melakukan investigasi, mencari siapa saja korban.

Dan yang paling penting, mengidentifikasi siapa pelaku, latar belakang, dan dari mana kesatuannya - jika benar dari TNI.

Soal rekaman yang beredar, Latifah berpendapat, gambar itu tak mungkin diambil masyarakat yang berdiri dan menvideokannya. Sebab tak ada upaya perlawanan dari pelaku kekerasan.

Diduga gambar itu diambil oleh kelompok baju loreng. "Ini diduga ditujukan sebagai bagian upaya menebar teror, atau keteledoran pelakunya," kata Latifah.

Senada, peneliti senior Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Amiruddin Al Rahab mengatakan, kasus ini harus disikapi dengan dua hal.

Pertama, kata dia, Panglima TNI dan Kasat membuat tim verifikasi dengan membentuk tim kehormatan untuk memeriksa itu ke daerah.

"Nggak perlu ngoceh, bentuk tim, periksa dulu," kata Amiruddin saat dihubungi VIVAnews, Rabu 20 Oktober 2010.

Selain tim dari Mabes TNI, Komnas HAM juga harus mengambil langkah yang sama. Sehingga ada keseimbangan informasi. Kata dia, Komnas HAM tak boleh diam.

***

Video kekerasan diedarkan oleh lembaga swadaya masyarakat Asian Human Rights Commission (AHRC) yang berbasis di Hong Kong, China, pada 17 Oktober lalu. Mereka mengatakan, rekaman diperoleh dari kontak mereka di Papua. (adi)

Baca juga: Panglima Cek Video TNI Siksa Warga

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger