SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label Penyiksaan. Show all posts
Showing posts with label Penyiksaan. Show all posts

KontraS: Kasus Penyiksaan 2012, Polisi Mendominasi disusul TNI dan Sipil.

Written By Voice Of Baptist Papua on June 26, 2012 | 2:04 AM

PENYIKSAAN MENINGKAT DRASTIS!

Laporan Praktek Penyiksaan di Indonesia
(Published: http://www.kontras.org/)
Hari Dukungan Internasional untuk Korban Penyiksaan 2012

Memperingati Hari Dukungan Internasional untuk Korban Penyiksaan (26 Juni), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan laporan tahunan berjudul, Penyiksaan Meningkat Drastis!.
Laporan ini disarikan dari berbagai insiden penyiksaan yang mendapat perhatian publik luas (baik nasional maupun internasional) sepanjang Juli 2011-Juni 2012, khususnya elaborasi berbagai laporan pengaduan kasus penyiksaan yang langsung ditangani oleh KontraS. Laporan ini merupakan evaluasi KontraS terhadap situasi praktik penyiksaan tetap menggunakan kerangka penilaian yang digunakan oleh Komite Anti Penyiksaan (Committee Against Torture) dan mekanisme di bawah Dewan HAM PBB (baik itu lewat Pelapor Khusus Anti-Penyiksaan maupun lewat sidang Universal Periodic Review yang pada 23 Mei 2012 merupakan Siklus II).

Kontras mencatat kebijakan Negara yang memfasilitasi terjadinya praktek penyiksaan. Sementara Negara harusnya juga segera mengakomodir kebijakan yang semestinya bisa mencegah atau mengurangi terjadinya penyiksaan. Persoalan tersebut antara lain :
  • Absennya kriminalisasi kejahatan penyiksaan dan hukuman yang setimpal bagi pelakunya karena belum adanya revisi KUHP dan KUHAP meskipun telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2010-2014 
  • Terus dipertahankannya kebijakan hukuman mati.  Abolisi hukuman mati di Indonesia harus dilakukan dengan sasaran antara melakukan moratorium terhadap eksekusi mati yang secara de fakto telah diberlakukan dalam 4 tahun terakhir. Meski demikian, dalam setahun terakhir terdapat 6 terpidana mati baru yang diputuskan oleh pengadilan
  • Kebijakan hukum cambuk di Aceh. Hukum cambuk merupakan bentuk penghukuman yang kejam (corporal punishment) yang tidak sesuai dengan Konvensi Anti Penyiksaan dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Pada periode Juni 2011-Juni 2012 terdapat 47 orang yang dihukum cambuk di Aceh.
  • Masih mengandalkan mekanisme akuntabilitas internal untuk mengadili tindakan penyiksaan. Praktik penyiksaan juga masih menjadi persoalan impunitas karena mekanisme penghukumannya masih sangat bergantung pada mekanisme internal, baik di tubuh TNI maupun Polri sehingga meniadakan efek jera. Penting memastikan adanya berbagai institusi negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi independen (independent external oversight body) terhadap dugaan terjadinya penyiksaan mulai mengidentifikasi nama-nama pelaku yang dianggap bertanggung jawab.
  • Pengesahan UU Intelijen Negara yang potensial membuka ruang praktik penyiksaan, yaitu UU No.17/2011 tentang Intelijen Negara. UU ini secara langsung memberikan kewenangan khusus berupa penggalian informasi kepada aparat intelijen. Penggalian informasi akan diterapkan kepada sasaran-sasaran yang terkait dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan keamanan nasional, serta khususnya kegiatan terorisme-separatisme yang selama ini dikenal berkembang luas di sejumlah wilayah di Indonesia.
Berdasarkan monitoring KontraS untuk periode Juli 2011-Juni 2012, terjadi lonjakan luar biasa dugaan terjadinya praktik penyiksaan. Pada periode Juli 2010-Juni 2011, KontraS mencatat ada 28 dugaan peristiwa penyiksaan dengan jumlah korban sebanyak 49 orang, sementara untuk peridoe Juli 2011-Juni 2012 terdapat 86 dugaan peristiwa penyiksaan dengan jumlah 243 korban . 

Sementara itu untuk kategori dugaan pelakunya pada periode ini tercatat aparat Polri sejumlah 14 peristiwa, TNI sejumlah 60 peristiwa, dan.
Sipir penjara sebanyak 12 peristiwa. Untuk periode ini terdapat wilayah tempat diduga praktik penyiksaan terjadi relatif besar, yaitu wilayah Papua yang memang selama setahun terakhir juga situasi keamanan dan intensitas kekerasannya sedang bermasalah.

Grafik dan Tabel Kasus Penyiksaan (KontraS)
Dari tabel  di atas, beberapa hipotesa yang bisa diambil adalah : Pertama, terjadi jumlah korban dan dugaan praktik penyiksaan yang begitu menonjol di Papua bila dibandingkan dengan daerah lainnya, terdapat 11 peristiwa penyiksaan di Papua dengan 98 orang korban. Jumlah dugaan praktik penyiksaan di Papua ini kuat berkorelasi dengan memanasnya situasi politik dan meningkatnya intensitas kekerasan secara umum di sana selama setahun terakhir. Mereka yang menjadi korban umumnya adalah penduduk asli Papua dan menganggap mereka menjadi korban salah tangkap dan penahanan semena-mena yang dilakukan oleh aparat keamanan. Hal ini memperkuat stigmatisasi dan diskriminasi hingga mengkriminalisasi terhadap orang Papua.
Kedua, praktik penyiksaan umumnya terjadi dalam situasi di mana posisi korban begitu tidak berdaya terhadap pelakunya; situasi yang umum terjadi di ruang tahanan yang tertutup. Situasi ini semakin buruk ketika si korbannya merupakan warga biasa -yang menjadi tersangka suatu kejahatan- mewakili struktur masyarakat kelas bawah. Hal ini juga terjadi di Indonesia di mana kebanyakan mereka yang diduga menjadi korban penyiksaan adalah para tersangka kriminal atau narapidana yang berasal dari kelompok awam (menjadi musuh opini publik seperti teroris, pengedar narkoba, separatis, dan lainnya) dan seringkali tidak didampingi oleh pembela hukum. Hingga kini monitoring KontraS belum menemukan adanya dugaan praktik penyiksaan untuk tersangka pelaku korupsi yang umumnya merupakan pejabat negara atau pengusaha kaya.
Situasi ini menegaskan pentingnya kebutuhan segera untuk menghentikan tindakan penyiksaan serta membuat aturan-aturan yang dapat mencegah terjadinya penyiksaan. Terhadap hal tersebut di atas, KontraS merekomendasikan kepada :
  • Pemerintah dan DPR RI harus mempercepat pembahasan RUU Perubahan KUHP dan KUHAP atau menyusun suatu RUU Anti Penyiksaan tersendiri. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan regulasi mendesak bagi upaya mengkriminalisasi tindak penyiksaan ;
  • Institusi negara yang relevan seperti TNI, Polri, dan Kementrian Hukum dan HAM (yang membawahi sistem penjara dan tahanan di Indonesia) memastikan penghukuman yang maksimal kepada pelaku hingga memberikan efek jera serta harus menerapkan suatu mekanisme vetting secara internal bagi aparat, petugas, atau pejabatnya yang melakukan, memerintahankan, atau membiarkan terjadinya praktik penyiksaan;
  • Institusi negara yang memiliki mandat melakukan fungsi pemantauan atau pengawasan yang independen (independent external oversight bodies), seperti Komnas HAM, Ombudsman, atau Kompolnas juga bisa menerapkan mekanisme vetting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyiksaan;
  • Pemerintah harus bisa menghentikan praktik penyiksaan yang didasari pada pola stigmatisasi dan diskrimnasi yang terjadi di Papua mengingat meningkat tajamnya praktik penyiksaan di wilayah tersebut akan memperburuk situasi Papua yang sedang bermasalah;
  • Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa dan Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan;
  • Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang berbagai kebijakan negara yang memfasilitasi praktik penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

Jakarta, 22 Juni 2012
Badan Pekerja,
Indria Fernida Papang Hidayat
Wakil I Koordinator Kepala Biro Penelitian
(0816.146.6341) (0812.959.8086)
Laporan Penyiksaan KontraS tahun 2012 [unduh]













Laporan Franciscans International Tentang Situasi HAM Buruk di Papua dan Papua Barat

Written By Voice Of Baptist Papua on April 18, 2012 | 8:47 PM

Meluasnya kejadian penyiksaan di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia
Publikasi : http://www.franciscansinternational.org/News
oleh  Mr Juan Menez.
 

Pelapor Khusus tentang penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan atau yang Diterbitkan, Mr Juan Menez.
 Selama UPR Indonesia tahun 2008, pemerintah sepakat untuk meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, Perlakuan yang Kejam, Tidak Manusiawi dan lainnya atau Penghukuman, untuk memasukkan kejahatan penyiksaan dalam hukum pidana, dan untuk meningkatkan upayanya untuk memerangi kurangnya akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan. Namun ketentuan belum dilakukan dalam hukum pidana militer dan sipil untuk mengkriminalisasi penyiksaan dan pasukan keamanan Indonesia terus menggunakannya untuk mendapatkan pengakuan dan menjaga ketertiban.

FI ( franciscans international ) mendesak Pemerintah Indonesia untuk: memastikan Konvensi Menentang Penyiksaan dihormati dalam hukum nasional untuk mengkriminalisasi prosedur penyiksaan, untuk memastikan bahwa personil militer yang melakukan kejahatan, termasuk penyiksaan, terhadap warga sipil diadili di pengadilan sipil; untuk diterapkan di setidaknya satu mekanisme nasional pencegahan.

 Laporan Selengkapnya : Donwload PDF

Satu orang ditembak Mati oleh TNI/POLRI

Written By Voice Of Baptist Papua on January 6, 2012 | 9:42 PM

TNI dan OPM (foto ilst SBP)
Dalam Kontak Senjata TNI-OPM di Puncak Jaya Papua

Puncak Jaya SBP—Aksi penembakan dan baku tembak antar gabungan TNI/POLRI dan OPM terus berlanjut di kabupaten puncak jaya – papua, tepatnya di lokasi Kumipaga sekitar 3 km dari kota mulia puncak jaya , Yang diterima laporan oleh baptis huma rights yang di knformasi melalui suara baptis papua jumat 06/12 waktu setempat.

 Dalam aksi baku tembak itu   seorang anggota OPM tewas tertembak. Satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 call 5,56 dengan nomor seri AG A.095370 serta amunisi sebanyak 75 butir berhasil disita.

People across the globe demand the release of Filep Karma

Written By Voice Of Baptist Papua on December 16, 2011 | 5:56 AM

Amnesty International News Release - December 15, 2011
People in over 80 countries in every region of the world have come together to demand the release of Indonesian prisoner of conscience Filep Karma, who is currently serving a 15-year prison sentence for taking part in a peaceful ceremony where a Papuan regional flag was raised.

Vonis Pelaku Video Kekerasan Belum Adil

Written By Voice Of Baptist Papua on February 3, 2011 | 10:55 AM

JAYAPURA—Meski tiga anggota TNI terpidana video kekerasan terhadap warga sipil mengaku telah menerima putusan hakim dan mulai menjalani hukuman di rutan militer waena, namun tetap saja masih ada penilaian miring terhadap kasus tersebut. 

Ketua Kontras Papua Johanis Maturbongs SH menilai vonis bagi tiga TNI terpidana kasus video kekerasan yang digelar di Mahmil baru-baru ini, masih jauh dari rasa keadilan. Pasalnya, hukuman ketiganya masing-masing 10 bulan untuk Sersan Dua Riski Irwanto, 9 bulan untuk Prajurit Satu Yapson Agu, dan Prajurit Satu Thamrin Mahangiri divonis 8 bulan penjara potong masa tahanan terbilang ringan.Hal ini tidak sebanding dengan trauma yang dirasakan oleh mereka yang menjadi korban kekerasan.

Presiden Khawatir Perilaku TNI di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on January 21, 2011 | 1:53 AM

JAKARTA, KOMPAS.com Kendati kondisi di Papua dikatakan kondusif, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku khawatir dengan pelanggaran hukum dan disiplin oleh anggota TNI-Polri di provinsi Indonesia paling timur tersebut.
Presiden menginstruksikan kepada pimpinan TNI-Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI-Polri yang melanggar hukum dan disiplin.
"Saya prihatin ada kasus-kasus pelanggaran hukum dan disiplin yang terjadi di Papua meski skalanya kecil. Berikan sanksi sebab itu bukan kebijakan pemerintah, tapi insiden. Yang penting selesaikan secara transparan dan akuntabel," kata Presiden ketika memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Gedung Balai

Soldiers face jail for torturing Papuan men

Written By Voice Of Baptist Papua on January 20, 2011 | 4:01 PM

An Indonesian military prosecutor has requested a maximum of one year in jail for soldiers who tortured two Papuan men last year.
The torture of the men was captured in a chilling video which was shown around the world.
Soldiers took a burning stick to the genitals of one man, who was bound and naked, and they held a hunting knife to the face of another.
The prosecutor in the Jayapura military tribunal asked the judges to impose a one year sentence on a sergeant who threatened one of the Papuan men with a rifle and stepped on his head.

Papua: 1 citizen was killed, 8 others arrested during raids TNI / Police

Written By Voice Of Baptist Papua on December 3, 2010 | 6:44 AM


I inform you directly from Jayapura West Papua that the people of West Papua is now on emergency under Indonesia military forces. Until this night TNI (the national army of Indonesia) and Police are still blockading every places in Abepura. I got accurate information from my people near Tanah Hitam that Indonesian military shot dead a farmer at Abe Gunung when this man was in garden. One man namely Miron Wetipo shot on 6.18 PM this afternoon and his body was in Bhayangkara Hospital.

Last night on 03.00 AM Indonesia military forces destroyed all of the West Papua people's houses near Abe gunung and arrested 2 man. One of them was a shepherd. From the morning till this night police and TNI arrested people without any reasons. According to the witness, they are looking for Dany Kogoya. He is an activist and also advocate for the OPM and TPN.

The photo above is the church building that was destroying by TNI and Police (Brimob).

According to Danny's neighborhood, TNI and Police intentionally put the gun and bullet near the Danny's house to publish out that it was Danny's gun and bullet so that they could carry out everything they want.

Here is the name that were arrested:
1. Ev. Yesmin Yikwa
2. Yupiter Tabuni
3. Tenius Yikwa
4. Manu Kogoya
5. Lambert Siep
6. Nalius Karoba
7. Yumbuk Yikwa
8. Yotan Kogoya

According to the chef of Police in Jayapura, the reason was to arrest the perpetrators of the shooting that happening some days ago. But I inform you that the Indonesian army and the police are carrying out shooting and arresting without any interrogation against them. They have intimidated, terror and tortured the civil of West Papua brutality. In fact, they are not the perpetrators. Police and TNI also were blockaded near the barracks of Uncen (Cenderawasih University).

Tonight, many shooting sounds are still continue. We will inform you later with

Victor F. Yeimo
The international Spokesperson for KNPB

Jakarta di bawah tekanan untuk menuntut penyiksaan pasukan

AUSTRALIA dan Amerika Serikat telah mendesak Indonesia untuk membawa kepada prajurit keadilan yang menyiksa dua orang Papua pada bulan Mei, menekan Indonesia untuk memenuhi komitmennya untuk mereformasi militernya. SUMBER

Duta besar dari kedua negara - yang memiliki hubungan keamanan yang dekat dengan Indonesia - telah mengangkat isu tersebut pada minggu terakhir ini sebagai respons terhadap penyelidikan jenaka ke dalam penyiksaan, yang ditangkap pada video dan diungkapkan oleh The Age.

Video menggambarkan tentara Indonesia berulang kali membakar alat kelamin pria Papua saat dia menangis kesakitan.

Setelah video muncul, sebelum kunjungan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dan Presiden AS Barack Obama, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan bahwa pelaku akan menghadapi persidangan.

Empat prajurit segera martialled pengadilan dan dijatuhi hukuman antara lima dan tujuh bulan penjara. Tapi itu muncul bahwa pria diadili karena insiden sebelumnya dan jauh lebih serius di mana orang-orang Papua tidak bersenjata ditendang dan dipukul dengan helm.

Penyelidikan video sejak terhenti, dengan beberapa pejabat senior militer Indonesia melanjutkan untuk mengklaim bahwa mereka dipenjara terlibat dalam penyiksaan.

Kepala misi Australia di Jakarta meningkatkan kekhawatiran tentang kasus ini, khususnya memalukan memberikan jaminan Dr Yudhoyono untuk Ibu Gillard tentang tindakan cepat.

Ms Gillard kemarin dikonfirmasi pendekatan, menambahkan bahwa ia yakin Dr Yudhoyono''ingin melihat zalim''dibawa ke pengadilan.

Sebuah sumber diplomatik Amerika menegaskan bahwa duta besar AS di Jakarta, Scot Marciel, telah mengangkat masalah ini dengan Menteri Pertahanan Indonesia.

''Kami sangat tidak senang sama sekali dengan apa yang terjadi,''kata sumber itu. AS baru saja kembali pelatihan dengan unit pasukan terkenal khusus Indonesia, Kopassus, setelah larangan 12 tahun dikenakan atas pelanggaran hak asasi manusia.

Ditanya tentang status penyelidikan ke dalam penyiksaan, Letnan Kolonel Harry Priyatna, juru bicara komando militer Papua Barat, mengatakan''tidak ada memimpin dalam kasus ini, itu''sulit.

Namun, hak asasi manusia pendukung mengatakan ada banyak bukti untuk penyelidikan serius.

Tunaliwor Kiwo, orang yang alat kelaminnya dibakar, telah bersaksi tentang apa yang terjadi dalam sebuah video yang direkam oleh aktivis hak asasi manusia.

Dia telah mengidentifikasi pada saat terjadinya dan di mana ia diculik, sebuah pos militer di desa Yogorini Kampung, di wilayah bergolak Papua Barat Puncak Jaya.

Indonesia: Stop Stalling on Investigating Torture Video Episode

Written By Voice Of Baptist Papua on November 25, 2010 | 9:30 AM


(New York) – The Indonesian government should use the newly available video testimony of a torture victim to mount a thorough, impartial, and transparent investigation into the episode, Human Rights Watch said today. The torture of Tunaliwor Kiwo, a Papuan farmer, and his neighbor, was recorded with a mobile phone on May 30, 2010, and the video came to light in October. Kiwo recounted the details of his torture in videotaped testimony only made public in recent days.

Soldiers arrested Kiwo and Telangga Gire on May 30 in Papua’s Puncak Jaya regency. In a 10-minute video of the torture session, soldiers are seen kicking Kiwo’s face and chest, burning his face with a cigarette, applying burning wood to his penis, and placing a knife to Gire’s neck. In the newly available videotaped testimony, Kiwo describes that torture and details other forms of torture he suffered for two more days before he escaped from the soldiers on June 2. Soldiers also tortured Gire, who was finally released after interventions by his wife and mother. The government has promised to investigate, but claims it cannot identify the perpetrators.

“Once again, the authorities are sitting on their hands rather than fulfilling their obligations and proactively identifying and prosecuting the soldiers responsible,” said Phil Robertson, deputy director of Human Rights Watch’s Asia division. “Kiwo has shown tremendous bravery in coming forward – he deserves justice and protection from retaliation, not another half-hearted army investigation and cover-up.”

Indonesia is a party in the United Nations Convention Against Torture and has strict obligations to investigate and prosecute promptly all incidents of torture and to ensure that victims and witnesses are protected against all ill-treatment or intimidation as a consequence of filing a complaint or giving evidence.

Kiwo said in his testimony that he and Gire had been riding a motorcycle from their hometown, Tingginambut, to Mulia, the capital of Puncak Jaya, when soldiers stopped them at a military checkpoint in Kwanggok Nalime, Yogorini. Kiwo said that soldiers seized and hit them, bound their arms with rope, dragged them to the back of the army post, and tied their feet with barbed wire. He said the soldiers tortured him for three days, beating him with their hands and sticks, crushing his toes with pliers, suffocating him with plastic bags, burning his genitals and other body parts, cutting his face and head and smearing the wounds with chilies, and using other forms of abuse.

Kiwo’s videotaped testimony with subtitles in English and Indonesian can be viewed on the Engage Media website.

“The Indonesian government at the highest levels should guarantee that Tunaliwor Kiwo and Telangga Gire will be protected from retaliation and considered witnesses to crimes,” Robertson said. “The testimony of these two men will be critically important in prosecuting the soldiers who tortured them, so protecting them needs to be a top priority.”

The October media coverage of the May 30 torture video prompted President Susilo Bambang Yudhoyono to hold a limited cabinet meeting on October 22, after which the coordinating security minister, Marshall Djoko Suyanto, admitted that the video showed Indonesian soldiers torturing Papuan villagers. Yudhoyono reportedly ordered the military to investigate immediately, but the government has provided no information about the progress of the investigation.

The National Commission on Human Rights (Komnas HAM) estimates that as many as 50 civilians have been killed in the area since the Indonesian military and police began military operations there last year.

Representatives of the Papuan Customary Council provided the video of Kiwo’s testimony to the National Commission on Human Rights on November 5. The Commission set up a team to investigate the torture episode as well as other human rights abuses alleged to have occurred in Puncak Jaya. The Commission has scheduled a trip to Papua to investigate further, though an earlier visit in late October to investigate the Kiwo-Gire torture video was frustrated by a lack of access and cooperation from military and local officials.

Unexpectedly, Maj. Gen. Hotma Marbun, the Indonesian military commander in Papua, was removed from his post on November 12. It was announced as a “routine transfer” even though Marbun had only been in Papua since January. Human Rights Watch has no information indicating that this transfer is punitive or connected in any way with the torture video. His replacement, Brig. Gen. Erfi Triassunu, should ensure that investigations in the torture case are carried out thoroughly and impartially, and that army officials under his command fully cooperate, Human Rights Watch said.

“Changing military commanders will not root out impunity,” Robertson said. “The victims deserve justice. The Indonesian military and police in Papua should fully cooperate with investigators from the National Commission on Human Rights.”

Appendix: Confusion over two different torture videos from Papua

March 17, 2010 video
On November 5, 2010, the Jayapura military tribunal opened the trial against Master Pvt. Sahminan Husain Lubis, Pvt. Second Class Joko Sulistiono, Pvt. Second Class Di Purwanto, and their commander Second Lt. Cosmos N. of the Kostrad 753 battalion on the charge of “disobeying orders.” Cosmos led a 12-person unit to man a checkpoint in Kolome village, Illu district, Puncak Jaya. Many international and national reporters, and some Indonesian officials, mistakenly believed the trial was to focus on the torture of Kiwo-Gire as captured in the video of May 30, 2010.

During the trial, it became clear that the case involved a different incident of torture also caught on video but filmed on March 17, 2010. In the proceedings, the soldiers admitted the torture depicted in the video. According to Cosmos, the incident happened when his team conducted a routine patrol. He said he received intelligence information suggesting that there was an AK-47 and Mauser weapons stockpile in Gurage village.

The team entered the village and separated the men and women. One by one, they questioned all the men, and when they did not receive responses they considered acceptable, the soldiers began kicking and punching the villagers. Second Pvt. Ishak used a Nokia N-70 mobile phone to record the interrogations and beatings. He told the court that Cosmos had ordered him to do so.

Observers at the trial reported to Human Rights Watch that a judge, Lt. Col. CHK Adil Karo Karo, told Ishak, “You’re stupid. Knowing how sensitive it was, why did you keep recording it anyway?” It was a quick trial with only two sessions for hearings and not a single external witness was summoned by the court. On November 12, the Jayapura military tribunal found Cosmos and the three privates guilty of “disobeying orders.” Cosmos was sentenced to seven months. The three privates were sentenced to five months each.

May 30, 2010 video
The May 30, 2010 video showed a number of soldiers with two bound Papuan men lying on a dirt road. An electronic analysis of the video showed that it was taken at 1:30 p.m. A Puncak Jaya-based official of the Papuan Customary Council reported in August 2010 that two men had been tortured on the afternoon of May 30: Tunaliwor Kiwo and Telangga Gire. Moribnak had managed to interview Gire in July. Moribnak wrote that the torture had probably taken place in Yogorini village, Tingginambut district, Puncak Jaya regency. It allegedly involved members of Kostrad 753rd battalion. Given government restrictions on international organizations entering these areas, Human Rights Watch has not been able to independently confirm the actual location where the torture took place or the identity of the unit of the soldiers.

Kiwo escaped from the soldiers on June 2, and the soldiers released Gire after his mother and his wife had pleaded for his life.

Human Rights Watch issued a statement on October 20, calling on the Indonesian government to investigate the incident seriously.

Sokrates: Pemulihan Kepercayaan Rakyat Melemah

Written By Voice Of Baptist Papua on October 22, 2010 | 5:17 PM

TNI/POLRI di Puncak Jaya Dinilai ‘Mubazir’

Pdt. Sokrates Yoman

Pdt. Sokrates Yoman

JAYAPURA—
Video berjudul Indonesia Military Ill thread and Torture indigenous Papuans beredar di situs Youtube, senin (17/10) yang menampilkan keke rasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua. Setelah tayang selama 22 jam, akhirnya video tersebut dihapus.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggelar rapat intern bersama para menteri. Guna membahas aksi kekerasan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada seorang warga yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), di Jakarta, Jumat (22/10) kemarin, de ngan kesimpulan bahwa kejadian tersebut benar dilakukan anggota TNI.
Terus menuai kecaman banyak pihak. Tokoh Gereja yang selalu vocal terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM Papua, yakni Dumma Sokratez Sofyan Yoman meminta pemerintah agar menarik keberadaan pasukan TNI/POLRI yang selama ini melakukan operasi militer di Puncak Jaya, karena tidak mampu menciptakan rasan aman bagi warga masyarakat di wilayah tersebut.
“Tidak ada gunanya mereka (TNI/POLRI) tinggal disitu, kehadiran mere ka seharusnya memberikan kenyamanan, kedamaian, ketenangan dan kesejukan, bagi masyarakat,” tegas Ke tua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua ini via telephon kepada media ini, Jumat (22/10) malam kemarin.
Dikatakan, peredaran video kekerasan tersebut menunjukkan bahwa intimidasi maupun perlakuan-perlakukan buruk terhadap warga Papua di pedalaman terpencil sudah sering terjadi, bahkan Gereja, katanya, memiliki segudang catatan dan pengalaman tentang tindak kekerasan aparat militer di seluruh wilayah Papua.
“pemerinah untuk segera menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1969 sampai sekarang, harus diselesaikan secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” katanya.

“Gereja telah banyak mencatat kasus-kasus pelnggaran HAM yang harus diungkapkan, KOMNAS HAM sebagai lembaga negara dan dunia yang memegang teguh pronsip-prinsip serta nilai-nilai kemanusiaan harus bekerja secara professional, untuk mengungkapkan kasus-kasus kekerasan semacam ini, dan kami gereja siap mengkonfirmasikan data kami dengan KOMNAS HAM,” sebut Yoman.
Ia mengatakan, video kekerasan tersebut merupakan bukti kongkrit bahwa upaya pemulihan kepercayaan orang Papua terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini dimainkan melalui program-program pendekatan social merupakan kebohongan belaka.
“Gereja tidak mungkin berbicara yang bohong, dan rekayasa karena gereja harus bicara yang benar dan jujur sesuai dengan fakta-fakta yang ada, apalagi gereja selalu ada ditengah-tengah rakyat,” singgungnya.
“Bahkan gereja ikut menyaksikan dan melihat juga perlakuan yang tidak manusiawi terhadap rakyat Papua. Kami harapkan juga ada pengakuan jujur bahwa terjadi kejahatan Negara yang dilakukan aparat keamanan. Harus mereka akui dengan jujur bahwa itu dilakukan oleh mereka,” tandasnya. (hen)

Empat Tentara Diperiksa Terkait Penganiayaan Warga Papua

TEMPO Interaktif, Merauke - Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia diperiksa terkait kasus penganiayan terhadap warga Papua, di Puncak Jaya. Kodam XVII Cenderawasih menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari motif dan alasan terjadinya penyiksaan tersebut.

Sebelumnya, beredar luas tayangan video di YouTube yang menunjukkan beberapa warga Papua disiksa sejumlah orang berpakaian loreng dan membawa senjata.

“Sudah ada tim khusus dari Mabes TNI yang datang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Sekurangnya ada empat yang diperiksa, tapi itu bisa saja berkurang dan bertambah tergantung prosesnya nanti,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kapendam Letnan Kolonel Infanteri Susilo, saat dihubungi Tempo, Jumat (22/10) malam.

Susilo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secepat mungkin dan selanjutnya dilaporkan ke Markas Besar TNI. Susilo tak dapat menyebut nama pelaku dengan alasan masih dalam pemeriksaan. “Yang pasti mereka sudah diinterogasi. Untuk nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan. Sementara untuk target waktu pemeriksaan, kita hanya berharap dapat secepatnya selesai,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan nanti, akan diketahui apakah benar anggota TNI menganiaya atau tidak. “Karena pasti ada sebabnya. Mungkin saja karena terlalu lama di sana, atau bisa karena faktor lain. Tapi ini hanya perkiraan saja, saya tidak ingin memastikannya.”

Video penyiksaan tersebut memperlihatkan seorang lelaki Papua yang mengenakan kaos oblong ditidurkan di tanah dan diinjak. Warga Papua itu juga diancam dengan parang di lehernya. Selang beberapa lama seorang di antara penyiksa mengambil sebatang kayu yang masih mengepulkan asap dan membakar alat kelamin korban. Penyiksaan dilakukan untuk mencari tahu tempat penyimpanan senjata milik Organisasi Papua Merdeka.

Video tersebut pertama kali dipublikasikan sebuah lembaga yang menamakan dirinya Asian Human Rights Commission. Dalam salah satu bagian video tersebut, lembaga ini menuliskan, "Indonesia ratified the United Nations Convention Against Torture in 1998, but has still not stopped using torture".

Penganiaya dalam Video Kekerasan Papua Adalah Tentara

SABTU, 23 OKTOBER 2010 | 05:11 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. TEMPO/ Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengakui pelaku kekerasan dalam rekaman penganiayaan di Papua yang diunggah di laman YouTube adalah tentara. Pelaku maupun penyebab kekerasan itu kini sedang diselidiki.

"Kejadian itu benar, pelakunya anggota militer memang benar. Ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di kantor Presiden kemarin.

Menurut dia, orang yang dianiaya adalah tahanan yang dicurigai sebagai anggota kelompok bersenjata. Kelompok bersenjata ini dituding menjadi pelaku penembakan karyawan Freeport dan pembakaran alat transportasi perusahaan tambang itu. "Ada tindakan lanjutan, itu dipastikan Presiden."

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kapendam Letkol Inf Susilo mengatakan saat ini empat prajurit TNI sedang menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga Papua di Puncak Jaya. "(Jumlah) itu bisa saja berkurang dan bertambah, tergantung prosesnya nanti."

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga berjanji akan menghukum tentara yang terlibat kasus ini. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kata Purnomo, telah menurunkan tim penyelidik. Tim itu telah berangkat beberapa hari lalu ke Papua. "Oknumnya sudah ketahuan, tapi mesti diinvestigasi dulu, kenapa waktu itu interogasi sampai eksesif, sampai mempermalukan gitu," katanya.

Tim investigasi juga akan mencari tahu siapa pengunggah video tersebut dan apa motivasinya. "Kita ingin tahu di belakang itu semua ada apa," ucapnya.

Video berjudul Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans itu muncul sejak Sabtu pekan lalu di YouTube. Video tersebut diunggah oleh organisasi yang mengaku sebagai Asian Human Rights Commission. Namun, sejak Senin siang lalu, tayangan itu dihapus YouTube karena memuat adegan kekerasan.

Video itu diduga direkam pada 12 April lalu. Berdasarkan laporan perwakilan Komnas HAM di Papua, saat ini korban diperkirakan sudah meninggal. "Korban penyiksaan dan kekerasan itu diduga bernama Kindeman Gire, pendeta sebuah gereja di Desa Hurage," kata Wakil Ketua I Komnas Yoseph Adi Prasetyo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin mengatakan pihaknya akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan soal video tersebut. Dia berjanji tidak hanya akan mempermasalahkan Papua. Dia juga akan meminta laporan secara umum dan utuh kegiatan TNI dan operasi TNI di seluruh Indonesia. "Apa sudah sesuai dengan undang-undang, adakah pelanggaran yang terjadi."

Ketua DPRD Puncak Jaya Nesko Wonda mengakui korban dalam video tersebut adalah warga Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Mereka, Nesko menambahkan, adalah warga sipil biasa, bukan kelompok Organisasi Papua Merdeka.

"Aksi kekerasan ini mengesankan semua warga Puncak Jaya dicap sebagai separatis," katanya.

West Papua: Video Shows Papuans Being Tortured

Written By Voice Of Baptist Papua on October 17, 2010 | 6:29 PM

A graphic and disturbing video shows a Papuan man being poked in the genitals with a fiery stick as he is interrogated by a group of men who appear to be members of Indonesia's security services.

The video has come to light as the Indonesian government faces continuing criticism about abuses by its security forces in Papua, scene of a long simmering separatist struggle.

The Papuan man, stripped naked, bound and with one of the interrogators placing his foot on his chest, is being asked about the location of a cache of weapons. After he tells his interrogators it has been hidden in a pigpen, one of them screams at him: ''You cheat, you cheat.''

Another interrogator then yells ''get a fire, get a fire'' before a colleague administers the torture with a stick that has been burnt in a fire and is smouldering. The man screams in agony, and does so again when the treatment is repeated.

The video appears to have been taken with a mobile phone by one of the interrogators, who speak Indonesian with Javanese and Ambonese accents and wear plain clothes.

While it is common for Indonesian police and military personnel to wear civilian clothing, it is impossible to verify those in the video are members of the security services.

But the nature of the interrogation suggests professionals are at work, as does a later incident shown on the 10-minute video when an M-16 rifle is pointed at the man's mouth.

''So you want me to shoot your mouth? So your mouth breaks?'' the interrogator shouts.

The emergence of the video - it was posted on YouTube three days ago by someone using the moniker papualiberationarmy and obtained independently by the Herald - will do nothing to lessen criticism of abuses by security forces in Papua.

Dim lights

''We have been living under Indonesia for almost 48 years,'' said Victor Kogoya, a member of the central committee of the Aliansi Mahasiswa Papua, a Papuan student group. ''For all this time, we have never felt calm, never peace. Why? Because ever since the security state has been chasing us, arresting us, killing, terror and intimidation.''

Although Jakarta made an autonomy deal with the province almost 10 years ago, its indigenous Melanesian people remain the country's poorest while migrants flood into the resource-rich area and dominate business and paid employment, further marginalising the Papuans.

There have been repeated reports of abuses by the military and police, but foreign journalists are banned from entering Papua without special permission, while non-government groups, including the International Committee of the Red Cross, have been told to leave in the past year.

Two Papuan victims are recorded in the video - one naked and being burned, while the other is clothed and has a large knife placed under his nose as he is being questioned by the men. At one point, one of the interrogators says: ''I'll cut your throat.''

The footage is graphic, with the men hit and threatened throughout the interrogation.

The victims speak in the Papuan dialect Lani, strongly suggesting the video was filmed in Puncak Jaya, a regency in Papua's highlands where a unit of the armed Free Papua Movement commanded by Goliath Tabuni has been staging sporadic attacks on Indonesian police and military posts for the past two years.

Numerous weapons have been stolen in the raids and at least four soldiers and police have been killed in the past two years.

Jakarta has sent members of the national police's mobile brigade and anti-terrorism unit, Detachment 88, to the region. Both units have been accused of using excessive force.

There have been repeated allegations of security forces making violent sweeps through villages in Puncak Jaya, a region characterised by soaring mountains covered in thick jungle. The military, including its controversial special forces unit Kopassus, also has a strong presence.

Papua, which was formerly known as Dutch New Guinea, was not incorporated into Indonesia when it became a state in 1949. It was held by the Dutch until 1962 when, following Indonesian military incursions into the area, an agreement brokered through the Untied Nations gave Indonesia administrative control of the region pending a referendum.

That ''referendum'' involved just 1025 handpicked tribal leaders who unanimously agreed to join Indonesia. The so-called ''Act of Free Choice'' has been labelled fraudulent and remains a source of great anger for many indigenous Papuans.

While separatist sentiment remains strong, it has little international support. Australia recognises Indonesia's sovereignty over the region. The Herald was unable to obtain a response from the Indonesian military or police late yesterday.

Source: Sydney Morning Herald


Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger